LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Daerah / Pemerintah Daerah

Kamis, 26 Oktober 2023 - 03:59 WIB

Kesbangpol Kota Tangerang, Gelar Jambore Upaya Kondusifitas Dalam Sukseskan Pemilu Serentak 2024

Mediakompasnews.com – Kab.Bogor – Gelar Jambore Ormas oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Tangerang resmi dibuka Wali Kota Tangerang, Rabu (26/10/2023).

Bertemakan “Peran Organisasi Kemasyarakatan Dalam Menjaga Kondusifitas dan Mensukseskan Pemilu Serentak 2024” acara yang berlangsung di aula The Highland Park Resort, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala Badan Kesbangpol, Sekban, Kasi dan Kabid Kesbangpol Kota Tangerang, Perwakilan Polres Metro Tangerang Kota, Yonif 203 Mekanis Arya Kemuning dan Kasubdit Kementrian Dalam Negeri.

Baca Juga :  Deteksi Dini TBC, HIV, dan Hepatitis C, Rutan Tangerang Gelar Skrining Massal

Wali Kota Tangerang, Arif Wismansyah ketika membuka acara Jambore Ormas melalui Zoom Meeting ia menyebutkan, Ormas sebagai partisipasi pembangunan daerah,

”Kegiatan dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan berdasarkan Pancasila, harus berupaya meningkatkan keberlangsungan organisasi kemasyarakatan dengan menciptakan kondisi yang berkebangsaan sehat, akuntabel dan profesional,” ucap dia

Wali Kota Tangerang berharap, seluruh ormas di Kota Tangerang bisa menjaga kondusifitas pemilu, mengajak masyarakat dalam menggunakan hak pilih di pemilu yang ada datang,

Baca Juga :  Denpom III/4 Serang Peringati Apel Corps Hut Ke-76 Pomad & Acara Syukuran

”Kami berharap seluruh ormas bisa meningkatkan partisipasi masyarakat di pemilu 2024 mendatang, dan saya resmi membuka Jambore Ormas 2023 ini,” ungkapnya.

Sementara itu dalam sambutannya. Kepala Kesbangpol Kota Tangerang, Teguh Supriyanto, mengatakan. Dasar dari pelaksanaan kegiatan ini yang tentunya pertama sesuai UU perjanjian surat Tangerang nomor 2 tahun 1993 dan 17 tahun 2013 tentang organisasi masyarakat, serta UU Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 2 Tahun 2014. Katanya.

Baca Juga :  Pembentukan Korps Alumni Pondok Pesantren Nurul Jadid

Ia berharap seluruh peserta ormas dari berbagai macam warna, menjalin sinergitas dengan Pemerintah daerah, untuk menjaga Kota Tangerang yang kondusif dan juga adanya peran ormas kolaborasi dengan Pemerintah Daerah, pungkasnya.

Dari informasi di acara kegiatan. Sebanyak 150 peserta mengikuti rangkaian tersebut dari 75 ormas sangat antusias. (Mar/KJK)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden Jokowi Kunjungi Korban Tragedi Kanjuruhan di Malang

Berita Utama

Bupati Indramayu Lakukan Pemusnahan BB 147 Perkara

Berita Utama

Pasar Induk Tanah Tinggi Sangat Becek dan Jorok, Pihak Pengelola Kemana…?

Daerah

Mabes Polri Kembali Adakan Rotasi Besar-besaran Terhadap PATI dan PAMEN

Banten

Viral Video Syur Oknum Kepala Desa Menuai Kritisi Berbagai Kalangan di Kabupaten Lebak

Berita Utama

Sun MC Laren Diduga telah Menipu Banyak Korban dengan Modus Jaringan Bisnis yang Menguntungkan

Berita Utama

Polres Sumenep Gelar Baksos ke Panti Asuhan, Sambut Hari Jadi Polwan RI ke-74

Banten

Bamus Maskot Tangerang DMI, Dompet Dhuafa Adakan Seminar Dan Pendidikan Pemulasaraan Jenazah