LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Kabupaten Tangerang

Minggu, 22 Oktober 2023 - 08:26 WIB

Polsek Mauk Tangkap Pengedar Obat Keras Daftar G Tanpa Izin, Ratusan Butir Hexymer dan Tramadol Diamankan

Mediakompasnews Com – Tangerang – Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten menangkap seorang pria berinisial LS (26), warga Desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang. LS ditangkap pada Rabu, (18/10/2023) lantaran menjual atau mengedarkan obat keras daftar G jenis tramadol dan hexymer tanpa izin di sebuah warung di Kampung Buaran, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Caleg Yudi S.P Partai Nasdem Siap Bersaing Untuk DPRD Kabupaten Paser

“Dari penangkapan itu, kami mengamankan barang bukti berupa 800 butir hexymer dan 58 butir tramadol telepon genggam, motor, dan uang tunai,” kata Kapolsek Mauk AKP Kodratullah, Jumat (20/10/2023).

Kodratullah menerangkan, awal terungkapnya kasus adalah saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat. Kata dia, masyarakat heran dan resah karena di warung yang diketahui masyarakat berjualan kosmetik itu kerap didatangi para remaja.

Baca Juga :  Hadir Sebagai Pembina Upacara, Kapolsek Panongan Sampaikan Pesan Kamtibmas

“Kecurigaan masyarakat yang dilaporkan ke kami kemudian kami tindaklanjuti dengan melakukan penggrebekan,” ucap Kodratullah.

Tersangka LS tidak bisa mengelak saat polisi berhasil menemukan barang bukti usai melakukan penggeledahan. Tersangka LS pun langsung dibawa ke Mapolsek Mauk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka LS dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (Red)

Baca Juga :  Dalam Menyambut HUT Ke-393 Pemerintah Kabupaten Tangerang Berikan Ribuan Paket Sembako

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Kadis DP3A H.Asep Suherman Memaknai Hari Ibu Ke-95 : Ibu Adalah Pejuang Masa Depan Keluarga

Kabupaten Tangerang

HUT ke-391 Kabupaten Tangerang Hj. Ratu Ageng Rekawati Hadiri Puncak Acara Bintang Dangdut Alkabtar Fair 2023 di Tigaraksa

Berita Utama

Ketua Steering Committee (SC) Menetapakan Calon Tunggal H.Zulkarnain,SE. Lolos Pencalonan Secara Aklamasi

Kabupaten Tangerang

Adanya Pembangunan Drinase Masyarakat Legok Mengapresiasi Dengan Baik

Kabupaten Tangerang

1 Tahun Fwj Indonesia Dpw Banten Bersama PSM Salurkan Kursi Roda

Kabupaten Tangerang

Kadis H.Asep Suherman : Hardiknas Jadikan Evaluasi Untuk Para Ibu Lebih Perhatian dan Sayang Kepada Buah Hatinya

Kabupaten Tangerang

Tekan Gangguan Kamtibmas Selama Ramadhan, Polresta Tangerang Gelar Operasi Bina Kusuma Maung

Kabupaten Tangerang

Dampingi Keluarga Korban, LBH PMBI Kawal Kasus Pria Tewas Dengan Tubuh Terbakar