LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Kabupaten Tangerang

Minggu, 22 Oktober 2023 - 08:26 WIB

Polsek Mauk Tangkap Pengedar Obat Keras Daftar G Tanpa Izin, Ratusan Butir Hexymer dan Tramadol Diamankan

Mediakompasnews Com – Tangerang – Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten menangkap seorang pria berinisial LS (26), warga Desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang. LS ditangkap pada Rabu, (18/10/2023) lantaran menjual atau mengedarkan obat keras daftar G jenis tramadol dan hexymer tanpa izin di sebuah warung di Kampung Buaran, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Sosialisasi Visi dan Misi Calon Ketua RT 02 No.2 dan Calon Ketua Rw 06 No.2 Blok Sawo

“Dari penangkapan itu, kami mengamankan barang bukti berupa 800 butir hexymer dan 58 butir tramadol telepon genggam, motor, dan uang tunai,” kata Kapolsek Mauk AKP Kodratullah, Jumat (20/10/2023).

Kodratullah menerangkan, awal terungkapnya kasus adalah saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat. Kata dia, masyarakat heran dan resah karena di warung yang diketahui masyarakat berjualan kosmetik itu kerap didatangi para remaja.

Baca Juga :  Ribuan Kader dan Simpatisan Partai Gelora Hadiri Konsolidasi di Tangerang, Anis Matta: Kita akan Wujudkan Indonesia Superpower Baru

“Kecurigaan masyarakat yang dilaporkan ke kami kemudian kami tindaklanjuti dengan melakukan penggrebekan,” ucap Kodratullah.

Tersangka LS tidak bisa mengelak saat polisi berhasil menemukan barang bukti usai melakukan penggeledahan. Tersangka LS pun langsung dibawa ke Mapolsek Mauk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka LS dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (Red)

Baca Juga :  Kapolsek Legok Bersama Jajaran Berikan Bantuan Air Bersih di 4 Titik

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

DP3A Gelar Puncak Pemilihan Perempuan Inspiratif Kabupaten Tangerang Tahun 2023

Kabupaten Tangerang

Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Tangerang Adakan Lomba Busana Tradisional

Berita Utama

Kurais, Tokoh Masyarakat Apresiasi Komitmen Pemkab Tangerang Dalam Pembangunan Infrastruktur Jalan

Kabupaten Tangerang

Kadis H.Asep Suherman : Hardiknas Jadikan Evaluasi Untuk Para Ibu Lebih Perhatian dan Sayang Kepada Buah Hatinya

Hukum dan Kriminal

Press Conference Polsek Cikupa Terkait Kasus Tindak Pidana Perlindungan Konsumen Dan Pangan Tentang Pemalsuan Tanggal Kadaluarsa

Kabupaten Tangerang

Terpilih Kembali Didin Sayudin Menjadi Ketua PAC GRIB Jaya Kecamatan Legok

Ekonomi dan Bisnis

Se,tujuan Coffe Shop, Miliki Kesan Atraktif

Kabupaten Tangerang

Perang Sarung, 12 Remaja Diamankan Personel Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang