DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kabupaten Tangerang

Minggu, 22 Oktober 2023 - 08:26 WIB

Polsek Mauk Tangkap Pengedar Obat Keras Daftar G Tanpa Izin, Ratusan Butir Hexymer dan Tramadol Diamankan

Mediakompasnews Com – Tangerang – Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten menangkap seorang pria berinisial LS (26), warga Desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang. LS ditangkap pada Rabu, (18/10/2023) lantaran menjual atau mengedarkan obat keras daftar G jenis tramadol dan hexymer tanpa izin di sebuah warung di Kampung Buaran, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Cianjur Berduka, Masyarakat Kelurahan Bunder Gelar Kegiatan Galang Dana

“Dari penangkapan itu, kami mengamankan barang bukti berupa 800 butir hexymer dan 58 butir tramadol telepon genggam, motor, dan uang tunai,” kata Kapolsek Mauk AKP Kodratullah, Jumat (20/10/2023).

Kodratullah menerangkan, awal terungkapnya kasus adalah saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat. Kata dia, masyarakat heran dan resah karena di warung yang diketahui masyarakat berjualan kosmetik itu kerap didatangi para remaja.

Baca Juga :  PPPSBBI Pendekar Banten Kordes Cipaeh Bersama dengan Pengurus Masjid Jami' Al Paijin Gelar Santunan Yatim

“Kecurigaan masyarakat yang dilaporkan ke kami kemudian kami tindaklanjuti dengan melakukan penggrebekan,” ucap Kodratullah.

Tersangka LS tidak bisa mengelak saat polisi berhasil menemukan barang bukti usai melakukan penggeledahan. Tersangka LS pun langsung dibawa ke Mapolsek Mauk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka LS dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (Red)

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Tangerang Sukses Adakan Aksi GEBRAK di Kecamatan Mauk

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Kadis H.Asep Suherman Hadiri Pelatihan Panduan Pelibatan Komunitas Dalam Pencegahan dan Respon KBG

Kabupaten Tangerang

Pererat Tali Silaturahmi, Kepala UDD PMI Kab. Tangerang DR. Zainal Muttaqien MARS Adakan Halal Bihalal Bersama Karyawan

Kabupaten Tangerang

Sambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H, Ormas PP Bunder Secara Door to Door Santuni Kaum Dhuafa

Kabupaten Tangerang

Wow..!! Warga Penuh Antusias Meriahkan HUT RI ke- 78

Kabupaten Tangerang

Ketua Andri Jonon Resmi Menerima SK DPC LSM Harimau Kabupaten Tangerang di Taman PPI PLP Curug

Kabupaten Tangerang

Terpilih Kembali Didin Sayudin Menjadi Ketua PAC GRIB Jaya Kecamatan Legok

Banten

Turun ke Jalan, Management Trenz Berbagi Takjil Jelang Buka puasa

Berita Utama

Pelepasan Peserta Didik Kelas 9 SMP Negeri 3 Cikupa Angkatan ke-17 Penuh Haru dan Sukacita