DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kabupaten Tangerang

Minggu, 22 Oktober 2023 - 08:26 WIB

Polsek Mauk Tangkap Pengedar Obat Keras Daftar G Tanpa Izin, Ratusan Butir Hexymer dan Tramadol Diamankan

Mediakompasnews Com – Tangerang – Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten menangkap seorang pria berinisial LS (26), warga Desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang. LS ditangkap pada Rabu, (18/10/2023) lantaran menjual atau mengedarkan obat keras daftar G jenis tramadol dan hexymer tanpa izin di sebuah warung di Kampung Buaran, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Bacaleg Dr. Zainal Muttaqien.MARS dari Partai Golkar Resmi Terdaftar di KPU Kabupaten Tangerang

“Dari penangkapan itu, kami mengamankan barang bukti berupa 800 butir hexymer dan 58 butir tramadol telepon genggam, motor, dan uang tunai,” kata Kapolsek Mauk AKP Kodratullah, Jumat (20/10/2023).

Kodratullah menerangkan, awal terungkapnya kasus adalah saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat. Kata dia, masyarakat heran dan resah karena di warung yang diketahui masyarakat berjualan kosmetik itu kerap didatangi para remaja.

Baca Juga :  Peresmian Kelompok Pemberdayaan Ternak Kambing Didesa Mekarjaya Dalam Rangka Hari Pangan Sedunia

“Kecurigaan masyarakat yang dilaporkan ke kami kemudian kami tindaklanjuti dengan melakukan penggrebekan,” ucap Kodratullah.

Tersangka LS tidak bisa mengelak saat polisi berhasil menemukan barang bukti usai melakukan penggeledahan. Tersangka LS pun langsung dibawa ke Mapolsek Mauk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka LS dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (Red)

Baca Juga :  Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Tangerang Adakan Lomba Busana Tradisional

Share :

Baca Juga

Hut RI

Semangat Menyambut 17 Agustus 2024 Kata Kadis H.Asep Suherman

Berita Utama

Bersama Suporter,Polsek Panongan Dan KOK Gelar Doa Bersama Bagi Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang

Kabupaten Tangerang

Kapolsek Legok Bersama Jajaran Berikan Bantuan Air Bersih di 4 Titik

Kabupaten Tangerang

DP3A Gelar Puncak Pemilihan Perempuan Inspiratif Kabupaten Tangerang Tahun 2023

Kabupaten Tangerang

Giat Gotong Royong Bersihkan TPU, Ketua RT Gandeng OKP PPK Talagasari

Berita Utama

Kadin Propinsi Banten Ambil Sikap Pelaksanaan MUKAB ke VII Kabupaten Tangerang Ditunda..!!

Kabupaten Tangerang

RPP PAC Digelar..!! H.Pujiyanto, SE.MM: Pemuda Pancasila Adalah Organisasi Besar dan Luar Biasa

Berita Utama

Hari Ini,Pendaftaran Calon Peserta dan Ketua Kadin Kabupaten Tangerang 2022-2027 Ditutup