Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Hermanda Resmi Terima SK F.SPTI-K.SPSI Kab Rohul

by Samiono
Oktober 6, 2023
in Berita Utama
0
0
SHARES
32
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Pekanbaru Riau – Hermanda dipercaya menakhodai Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SPTI-K.SPSI) Kabupaten Rokan Hulu sebagai Pelaksana Tugas (PLT) , Muhammad Rifai Ampu sebagai sekretaris, dan Frenjesi Simangunsong sebagai Bendahara.

Hal tersebut ujar Hermanda yang akrab di panggil “Manda Blazter” Berdasarkan surat keputusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (F.SPTI-K.SPSI) Provinsi Riau Nomor: KEP.020/DPD FSPTI-KSPSI/RU/IX/2023 Pimpinan Saudara Kasten Harianja Tentang pembekuan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Tranport Indonesia Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kabupaten Rokan Hulu pimpinan M.Syahril Topan, ST Dan pengangkatan pelaksana tugas Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Tranport Indonesia Konfederasi Serikat Pekerja seluruh Indonesia Kabupaten Rokan Hulu (DPC F.SPTI-K.SPSI) yang di tanda tangani dan diserahkan pada hari Rabu tanggal 27 September 2023 di kantor DPD F.SPTI-K.SPSI Provinsi Riau.

Baca Juga :  Layak Diapresiasi, Dipimpin Iptu Suheri Personil Polsek Tambusai Utara Dan Polres Rohul Tangkap Dua Bandar Sabu Dengan BB Ratusan Gram

Related posts

Festival Al-A’zhom 2025, Stand Nasi Bakar Bu Marhamah dan Tah Seftia Jadi Incaran Pengunjung

Festival Al-A’zhom 2025, Stand Nasi Bakar Bu Marhamah dan Tah Seftia Jadi Incaran Pengunjung

Juni 26, 2025
Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Juni 26, 2025

Hermanda juga menyampakaikan” Penunjukkan Kasten Harianja itu sendiri sebagai Ketua DPD F.SPTI-K.SPSI Provinsi Riau berdasarkan Surat Keputusan Nomor: KEP.041/DPP FSTI-KSPI/III/2023. SK itu ditandatangani oleh Ketua DPP FSPTI-KSPSI, Surya Bakti Batubara pada 28 Maret 2023 lalu.

“F.SPTI di bawah kepemimpinan Surya Bakti Batubara memiliki legalitas yang sah,” sebut Hermanda.

Lanjutnya” Ini berdasarkan surat dari Dirjen HAKI Kemenkumham serta dari surat dari Dirjen PHI Nomor 92/HI.03.00/VI/2023 tertanggal 6 Juni 2023.Surat tersebut menerangkan Surya Bakti Batubara sebagai Ketua Umum dan Edwar, AM.Tru selaku Sekretaris Jenderal.

Hermanda juga menyampaikan pihaknya telah memberitahukan eksistensi keberadaannya ke Dinas Koperasi UKM , transmigrasi dan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Rokan Hulu

Baca Juga :  Jefridin Happy Pulau Buluh Segera Teraliri Listrik 24 Jam, Tapi Tolong Jaga Pipa Air  

Hal ini sesuai diatur dalam Pasal 21 Undang-Undang (UU) Nomor 21 tentang Serikat Pekerja/Buruh serta dan Keputusan Menakertrans Nomor 16 Tahun 2001 tentang Tata Cara Pencatatan SP/SB.

Dalam Surat Direktorat Jendral Pembinaan Hubungan Industrial Kemennakertrans Nomor : B.432/PHIJSK/VIII/2022 tentang Pemberitahuan Perangkat Organisasi/Kepengurusan wilayah SP/SB mengatur Federasi dan Konfederasi SP/SB yang pada pokoknya disebutkan di dalam angka 4 huruf b.

“Apabila sudah diberikan pencatatan dan diberi nomor bukti pencatatan, maka diberikan penjelasan bahwa pencatatan tersebut merupakan pencatatan keberadaan organisasi di wilayah tersebut,” sebutnya

“Jadi, jangan keliru bahwa pencatatan atau pemberitahuan keberadaan tersebut milik organisasi bukan milik pribadi. Jadi kepengurusan organisasi tersebut hanya menyampaikan perubahan struktur yang bar,” ujar pria yg akrab di panggil Manda Blazter.

Dengan demikian hermanda meminta seluruh Pimpinan Unit Kerja (PUK) dan anggota tidak melakukan serta melayani pihak-pihak mengatasnamakan DPC F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Rokan Hulu secara ilegal. Hal ini, nantinya akan berakibat ke ranah hukum.

Baca Juga :  Forwal Lebak Bentuk Kepanitiaan Milad Ke 9 Tahun 2022

“Kami akan melakukan tindakan hukum secara pidana maupun perdata bagi PUK serta anggota yang secara sengaja bekerja sama dengan pihak secara ilegal. Kami juga tidak bertanggung jawab terhadap kerugian yang ditimbulkan oleh pihak tersebut,” tegas Hermanda.

Pada kesempatan pertama ini Hermanda menambahkan pihaknya siap merangkul seluruh PUK dan anggota yang aktif bekerja saat ini untuk berkonsolidasi dan berkoordinasi serta evaluasi guna mempersiapkan musyawarah cabang F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Rokan Hulu agar kedepannya DPC F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Rokan hulu bisa lebih baik lagi dengan menyerap aspirasi dari rekan-rekan PUK yg mungkin selama ini tidak tersampaikan dan menyepakatinya bersama sama di Muscab
DPC F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Rokan hulu tanpa melanggar hukum & AD/ART Organisasi.

 

(Samiono)

Previous Post

Bupati Zahir Ingin Liga Kampung Jaring Bibit Pesepakbola dari Kampung

Next Post

Lagi Asyik Menghisap Sabu Terciduk oleh Polsek Indrapura

Next Post
Lagi Asyik Menghisap Sabu Terciduk oleh Polsek Indrapura

Lagi Asyik Menghisap Sabu Terciduk oleh Polsek Indrapura

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In