LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Daerah / Kota Tangerang / Sorotan

Senin, 18 September 2023 - 12:55 WIB

Rencana Revitalisasi Pasar Anyar Tangerang Tidak Ada Sosialisasi

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Minimnya sosialisasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terkait rencana revitalisasi Pasar Anyar di Jalan Jend Ahmad Yani, Sukaasih, Kecamatan Tangerang, menuai protes para pedagang.

Pasalnya, dugaan tersebut lantaran pedagang terkejut dengan adanya selebaran Surat Edaran (SE) memlalui Sekretariat Daerah Kota Tangerang pada 13 September 2023 Nomor : 180/8920-HUK/2023 perihal : Surat Peringatan untuk relokasi para pedagang yang dinilai mendadak.

Menurut salahsatu pedagang, Wahyu (24) memparkan surat tersebut berisi terkait sehubungan dengan rencana Revitalisasi Pasar Anyar Tangerang, Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) disampaikan untuk pengosongan tempat dengan estimasi paling lama empat hari sejak surat tersebut diterima.

Baca Juga :  Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama ke 22 Pati Polri

“Gak ada sosialosasi sebelumnya, tau- tau ada selebaran surat untuk pengosongan lapak. Dalam isi surat katanya apabila tidak diindahkan maka akan diambil tidakan sesuai dengan pertauran yang berlaku,” terangnya, Senin (18/09/23).

Dengan beredarnya Surat Peringatan denga tempo waktu hanya beberapa hari mengakibatkan pedagang meradang dan hendak melakukan aksi (demo), hal tersebut lantaran belum ada diakusi sebelumnya.

“Memang belum sampai aks, tapi Pedagang Pasar Anyar sepakat memasang spanduk besar di depan Pasar Anyar, tulisannya  “Pedagang Pasar Anyar Setuju dengan adanya Revitalisasi Pasar Anyar, Tapi Pedagang Kecewa dengan Sikap Dirut PD Pasar yang Arogan,” keluh Wahyu.

Baca Juga :  Pemerintah Imbau Masyarakat Hindari Puncak Arus Balik

Disisi lain salah satu pengamat sosial H.Ubay Permana menyarankan bahwa, jika dengan adanya revitalisasi akan memberatkan para pedagang, mestinya pemerintah dapat lebih bijak untuk tidak revitalisasi namun cukup dengan renovasi.

“Kalo relokasi hingga memberatkan pedagang, bangunan sih dirasa masih cukup layak, dan alangkah bijak demi kemaslahatan pedagang bangunan Pasar Anyar cukup dengan Renovasi,” ungkapnya.

Menurutnya, renovasi sebagai langkah bijak, dan dengan direvitalisasi maka para pedagang pun harus direlokasi membuat anggaran banyak yang terserap.

Baca Juga :  Abaikan Arahan Kapolri, Para Oknum APH Ini Nekat Koordinir Tambang Ilegal Mengkubung

“Bila renovasi kan ga harus direlokasi, pedagang masih bisa berjualan dan pengerjaan pun tetap bisa berjalan berbarengan. Pengerjaan lebih cepat, penggunaan anggaranpun lebih minin,” jelas H. Ubay.

Sementara diwaktu terpisah, Dirut PD Pasar Kota Tangerang, Titin Mulyati tidak berkenan saat dimintai komentar terkait SE Peringatan, menurutnya hal tersebut kebijakan pusat. ” Di humas aja ya pak… Satu pintu,” tandasnya.

Hingga berita ini terbit, para pedagang masih khawatir jika nanti terjadi relokasi paksa.

Penulis: Mar

Sumber: KJK Tangerang Raya

Share :

Baca Juga

Aceh

Pengungkapan Terduga Sindikat TPPO Imigran Rohingya

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Sampaikan Dukacita Atas Wafatnya Menpan-RB Tjahjo Kumolo

Berita Utama

Dandim Wonosobo Pimpin Ziarah Dalam Rangka Hari Jadi Wonosobo ke 198

Daerah

Kemendagri Gelar Rakor Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Wujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan

Berita Utama

Lewat Panggilan Video, Presiden Jokowi Sapa Tim INASAR di Turki

Berita Utama

Panglima TNI Tinjau Kesiapan Pasukan Kuda HUT TNI ke 78

Berita Utama

Brigjen TNI J.O Sembiring Mendapat Apresiasi dari Menteri Hukum dan HAM

Berita Utama

Wapres Pimpin Rakor Pembangunan Kesejahteraan Papua dan Papua Barat