DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Daerah / Kota Tangerang / Sorotan

Senin, 18 September 2023 - 12:55 WIB

Rencana Revitalisasi Pasar Anyar Tangerang Tidak Ada Sosialisasi

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Minimnya sosialisasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terkait rencana revitalisasi Pasar Anyar di Jalan Jend Ahmad Yani, Sukaasih, Kecamatan Tangerang, menuai protes para pedagang.

Pasalnya, dugaan tersebut lantaran pedagang terkejut dengan adanya selebaran Surat Edaran (SE) memlalui Sekretariat Daerah Kota Tangerang pada 13 September 2023 Nomor : 180/8920-HUK/2023 perihal : Surat Peringatan untuk relokasi para pedagang yang dinilai mendadak.

Menurut salahsatu pedagang, Wahyu (24) memparkan surat tersebut berisi terkait sehubungan dengan rencana Revitalisasi Pasar Anyar Tangerang, Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) disampaikan untuk pengosongan tempat dengan estimasi paling lama empat hari sejak surat tersebut diterima.

Baca Juga :  Kantor Pjka Stasiun Perlanaan Tidak Menghargai Bendera Negara Indonesia

“Gak ada sosialosasi sebelumnya, tau- tau ada selebaran surat untuk pengosongan lapak. Dalam isi surat katanya apabila tidak diindahkan maka akan diambil tidakan sesuai dengan pertauran yang berlaku,” terangnya, Senin (18/09/23).

Dengan beredarnya Surat Peringatan denga tempo waktu hanya beberapa hari mengakibatkan pedagang meradang dan hendak melakukan aksi (demo), hal tersebut lantaran belum ada diakusi sebelumnya.

“Memang belum sampai aks, tapi Pedagang Pasar Anyar sepakat memasang spanduk besar di depan Pasar Anyar, tulisannya  “Pedagang Pasar Anyar Setuju dengan adanya Revitalisasi Pasar Anyar, Tapi Pedagang Kecewa dengan Sikap Dirut PD Pasar yang Arogan,” keluh Wahyu.

Baca Juga :  Bupati Kab.Pasaman H.Benny Utama Buka Acara Musrenbang RKPD Pasaman Tahun 2024 di Kec.Dua Koto

Disisi lain salah satu pengamat sosial H.Ubay Permana menyarankan bahwa, jika dengan adanya revitalisasi akan memberatkan para pedagang, mestinya pemerintah dapat lebih bijak untuk tidak revitalisasi namun cukup dengan renovasi.

“Kalo relokasi hingga memberatkan pedagang, bangunan sih dirasa masih cukup layak, dan alangkah bijak demi kemaslahatan pedagang bangunan Pasar Anyar cukup dengan Renovasi,” ungkapnya.

Menurutnya, renovasi sebagai langkah bijak, dan dengan direvitalisasi maka para pedagang pun harus direlokasi membuat anggaran banyak yang terserap.

Baca Juga :  Sebanyak 17 Ribu KPM Nerima Bantuan Beras Cadangan

“Bila renovasi kan ga harus direlokasi, pedagang masih bisa berjualan dan pengerjaan pun tetap bisa berjalan berbarengan. Pengerjaan lebih cepat, penggunaan anggaranpun lebih minin,” jelas H. Ubay.

Sementara diwaktu terpisah, Dirut PD Pasar Kota Tangerang, Titin Mulyati tidak berkenan saat dimintai komentar terkait SE Peringatan, menurutnya hal tersebut kebijakan pusat. ” Di humas aja ya pak… Satu pintu,” tandasnya.

Hingga berita ini terbit, para pedagang masih khawatir jika nanti terjadi relokasi paksa.

Penulis: Mar

Sumber: KJK Tangerang Raya

Share :

Baca Juga

Daerah

Latihan Jabatan TNI AD, Kodim 0601/Pandeglang

Berita Utama

Berikan Banyak Kemudahan Layanan, Aplikasi PLN Mobile Diminati Ribuan Warga Ketapang

Berita Utama

Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir. MAp Ikuti Launching Morab Center Wujudkan Moderasi Beragama

Berita Utama

AMAK Gelar Aksi Damai Terkait Ada Dugaan Surat Tanah Palsu Untuk Kepentingan PSN PIK 2

Berita Utama

Bukti Uang Adalah Panglima, Konspirasi Lepasnya Henry Surya Bocor ke Publik

Berita Utama

Aksi Demo Gatra Aktif Tangerang Raya, Serukan Ketidak Percayaan Kepada Kejari Kota Tangerang dan Tangkap Mafia Tanah

Berita Utama

Rimpac 2022 Resmi Ditutup, TNI AL Sukses Laksanakan Seluruh Kegiatan Latihan

Berita Utama

Jembatan Cimodene Dibangun Tahun Ini, Kadis PUPR Lebak Sebut Kegiatan PL