DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Lampung Selatan

Kamis, 14 September 2023 - 13:23 WIB

Dua Remaja Pencuri Besi Stadion, Digiring ke Polsek Kalianda

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Dua orang remaja pencuri besi H (20) dan AH (16) menabrak tiang listrik yang dikejar warga saat ketahuan membawa kabur besi dari Stadion Raden Intan, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel).

Kapolsek Kalianda, AKP Sugianto membenarkan kejadian pencurian dengan pemberatan itu terjadi hari Rabu (13/9/2023), sekira jam 03.00 WIB.

“TKP di Stadion Raden Intan Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda,” lanjut Kapolsek, Kamis (14/9).

AKP Sugianto melanjutkan, mulanya kedua pelaku mencuri besi penutup siring yang terpasang di Stadion Raden Intan hanya menggunakan tangan kosong.

Baca Juga :  Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin Serah Bantuan Rumah Kepada Ibu Nurhasanah

“Besi penutup siring tersebut, berukuran panjang 3 meter, lebar 45 centimeter dengan berat kurang lebih 50 kilogram,” sambung Kapolsek.

Lalu, besi-besi curian itu dibawa kabur menggunakan sepeda motor yang mereka kendarai, rupanya tungkah laku mencurigakan pelaku dipergoki warga setempat.

“Kemudian, masyarakat melakukan pengejaran terhadap 2 orang laki-laki tersebut,” timpal Kapolsek.

Malangnya, saat aksi kejar-kejaran, kedua maling besi itu malah menabrak tiang listrik sehingga mereka terjatuh dari sepeda motor berikut besi curian.

Baca Juga :  Danramil 421- 03/Panengahan Mengecek Lahan Ketahanan Pangan Kodim 0421/LS

Masyarakat langsung mengamankan para pelaku dan barang bukti besi curian dan Salah seorang warga langsung menghubungi anggota Polsek Kalianda melaporkan kejadian itu. Kapolsek bersama Tekab 308 Presisi Polres Lamsel, langsung mendatangi TKP.

“Kami langsung datang ke TKP dan mengamankan para pelaku untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” urai Kapolsek.

Saat diinterogasi polisi, kedua pelaku yang tinggal di Kecamatan Kalianda beralibi,
nekat melakukan pencurian besi penutup siring Stadion Raden Intan dikarenakan dorongan kebutuhan ekonomi.

Baca Juga :  Kepala Desa Bakauheni Sukirno menghadiri Peresmian Pengrajin Sulam Kaligrafi Al Baraya II

Polisi pun langsung menggelandang para tersangka ke Mapolsek Kalianda, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Dari tangan para tersangka, polisi turut menyita barang bukti hasil kejahatan diantaranya 2 buah besi sepanjang 3 meter dan lebar 45 cm warna hitam, senilai Rp2,5 juta.

“Kedua tersangka dijerat menggunakan Pasal 363 KUH Pidana, dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun,” tutup Kapolsek Kalianda. ( Hms/ Nasuki)

Share :

Baca Juga

Lampung Selatan

Dasyaat,..! Akibat Sambaran Petir Salah Satu Rumah Warga Di Desa Ketapang Rusak Parah

Lampung Selatan

Yuk! Daftar ke TK Kemala Bhayangkari Lampung Selatan, Ini Kelebihannya

Lampung Selatan

Kepala Desa Bakauheni Sukirno Pimpin Giat Rutin Rakor PKK Bulanan

Berita Utama

Anniversary Ke-1 LAPBAS Indonesia PAC Bakauheni, Dirayakan Dengan Bhakti Sosial

Bandar Lampung

Tim Ikatan Wartawan Online Indonesia, Se -Provinsi Lampung Bertolak Ke Medan, Menghadiri Hari Pers Indonesia

Lampung Selatan

Jelang Pilkades Serentak, Polres Lampung Selatan Gelar Patroli Gabungan

Bandar Lampung

Congkel Rumah Ditangkap Warga, Pemuda Digelandang Ke Polsek Natar

Lampung Selatan

Gara -gara Kepergok Warga Curi Mesin Kompresor, Pemulung Digiring ke Polsek Jati Agung