LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Lampung Selatan

Kamis, 14 September 2023 - 13:23 WIB

Dua Remaja Pencuri Besi Stadion, Digiring ke Polsek Kalianda

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Dua orang remaja pencuri besi H (20) dan AH (16) menabrak tiang listrik yang dikejar warga saat ketahuan membawa kabur besi dari Stadion Raden Intan, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel).

Kapolsek Kalianda, AKP Sugianto membenarkan kejadian pencurian dengan pemberatan itu terjadi hari Rabu (13/9/2023), sekira jam 03.00 WIB.

“TKP di Stadion Raden Intan Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda,” lanjut Kapolsek, Kamis (14/9).

AKP Sugianto melanjutkan, mulanya kedua pelaku mencuri besi penutup siring yang terpasang di Stadion Raden Intan hanya menggunakan tangan kosong.

Baca Juga :  Keluarga Besar Ikatan Showroom Motor Kalianda Lampung Selatan Berbagi di Bulan Ramadhan

“Besi penutup siring tersebut, berukuran panjang 3 meter, lebar 45 centimeter dengan berat kurang lebih 50 kilogram,” sambung Kapolsek.

Lalu, besi-besi curian itu dibawa kabur menggunakan sepeda motor yang mereka kendarai, rupanya tungkah laku mencurigakan pelaku dipergoki warga setempat.

“Kemudian, masyarakat melakukan pengejaran terhadap 2 orang laki-laki tersebut,” timpal Kapolsek.

Malangnya, saat aksi kejar-kejaran, kedua maling besi itu malah menabrak tiang listrik sehingga mereka terjatuh dari sepeda motor berikut besi curian.

Baca Juga :  Tim Tekab 308 Satreskrim Polsek Penengahan Dan Polres Lampung Selatan Temukan Anak Gadis Hilang

Masyarakat langsung mengamankan para pelaku dan barang bukti besi curian dan Salah seorang warga langsung menghubungi anggota Polsek Kalianda melaporkan kejadian itu. Kapolsek bersama Tekab 308 Presisi Polres Lamsel, langsung mendatangi TKP.

“Kami langsung datang ke TKP dan mengamankan para pelaku untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” urai Kapolsek.

Saat diinterogasi polisi, kedua pelaku yang tinggal di Kecamatan Kalianda beralibi,
nekat melakukan pencurian besi penutup siring Stadion Raden Intan dikarenakan dorongan kebutuhan ekonomi.

Baca Juga :  Kepolisian Sektor Penengahan Berhasil Menggagalkan Puluhan Remaja di Duga Hendak Tauran

Polisi pun langsung menggelandang para tersangka ke Mapolsek Kalianda, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Dari tangan para tersangka, polisi turut menyita barang bukti hasil kejahatan diantaranya 2 buah besi sepanjang 3 meter dan lebar 45 cm warna hitam, senilai Rp2,5 juta.

“Kedua tersangka dijerat menggunakan Pasal 363 KUH Pidana, dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun,” tutup Kapolsek Kalianda. ( Hms/ Nasuki)

Share :

Baca Juga

Lampung Selatan

Iptu Gobel Pimpin Patroli Kenakalan Ramaja di Bulan Ramadhan

Lampung Selatan

Pemerintah Desa Bakauheni Bangun Infrastuktur Jalan Pemukiman di Dusun Way Apus

Berita Utama

Polda Lampung Gerebek Gudang Pengoplos Minyak Mentah, Diduga Milik Seorang Oknum Anggota Polri

Lampung Selatan

Arus Balik H+2 di Pelabuhan ASDP Bakauheni Kendaraan Pribadi Padati Dermaga Exsekutif

Berita Utama

Kapolda Lampung, Apresiasi Pemudik Yang Tertib Hingga Pelaksanaan Operasi Ketupat 2023 Dapat Berjalan Secara Aman Dan Berkesan

Lampung Selatan

Aksi Polisi Cantik Bagikan Bingkisan untuk Pemudik Cilik di Pelabuhan Bakauheni

Hukum dan Kriminal

Setelah 6 Bulan DPO, Pelaku Di Bekuk Polisi Dengan Senjata Api Rakitan

Bandar Lampung

Dengan Pedulinya Lingkungan, Kodim 0421/Ls Gelar Program Penanaman Mangrove