DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / JAKARTA

Senin, 11 September 2023 - 10:06 WIB

Inisial DI Memasuki Sidang ke 3 Praperadilan Investasi Robot Trading Net89 yang Dihadiri Termohon

MediaKompasnews.com -Jakarta -Sidang ke 3 (tiga) praperadilan atas perkara investasi robot trading Net89 yang melibatkan 4 (empat) orang tersangka berinisial ESI, DI, FI dan AR digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Herry Yap.SH.CCL, dari HRY & Partners beserta Timnya menggelar konferensi pers usai acara persidangan pada Senin (11/09/2023).

Di depan awak media, Herry Yap.SH.CCL selaku kuasa hukum tersangka mengatakan, di persidangan yang ke 3 (tiga) termohon menghadiri persidangan untuk menguji legalitas dari pihak pemohon.

“Hari ini lanjutan dari sidang praperadilan kami yang ketiga yang dalam arti sidang pertama dan sidang kedua tidak hadir dari pihak termohon, namun hari ini termohon hadir. jadi hari ini dalam persidangannya adalah menguji legalitas dari pihak termohon dan besok hari Selasa itu adalah jawaban dari pihak termohon mengenai tuntutan praperadilan kami di dalam persidangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Momentum HUT Jakarta Ke-497 Tahun, Ketua DPD AWPI DKI Jakarta Minta SKPD Perkuat Koordinasi

Selain itu, kata Herry, sesuai undang undang praperadilan, dari hasil sidang tersebut akan diputus dengan cepat dalam jangka waktu 7 hari kerja.

“Karena ini praperadilan, sesuai dengan undang-undang memang akan diputus cepat yaitu 7 hari ini, dari senin, selasa, rabu, kamis, dan jumat. Itu sudah keputusan ya, tentang hal persidangan ini,”ungkap Herry.

Baca Juga :  Kodam IV/Diponegoro Raih Juara I BMN Awards Kemhan-TNI TA 2023

Menurut Herry, yang seharusnya, pihak termohon dalam menanyai legalitas itu pada waktu sidang pertama dan kedua. Namun bagi Herry hal tersebut tidaklah masalah dikarenakan adalah hak dari pihak termohon.

“Ya, kami lebih memikirkan hak klien kami yang sudah tertunda dua minggu, makanya kita akan lihat hasilnya nanti di hari Jumat meskipun besok jawaban dari pihak termohon. Kemungkinan hari Rabu itu adalah pembuktian dari pihak termohon mungkin dia bisa menunjukan saksi ataupun kita tidak tahu,”

Baca Juga :  Wakapolda Metro Jaya Pimpin Upacara Pelantikan Bintara Polri Gelombang I Tahun 2023 di SPN Polda Metro Jaya

“Nah di hari Kamis itu saksi dan pemohon, berarti dari saya, hari Jumatnya pemutus nya. Jadi jawabannya nanti akan disampaikan oleh pihak dari permohonan di hari Jumat,” lanjut Herry.

Jika persidangan berjalan sesuai dengan kontruksi hukum, Herry berharap penetapan tersangka itu tidaklah tepat terhadap kliennya.

“Kalau memang sesuai dengan konstruksi hukum yang berjalan, harapan kami boleh ya, dalam arti penetapan tersangka itu tidak tepat terhadap klien kami. Jadi memang judul dari profilnya adalah tepat atau tidak tepatnya penetapan tersangka terhadap klain ,” pungkasnya. (Allex)

Share :

Baca Juga

JAKARTA

Praperadilan Tersangka Investasi Robot Trading Net89 yang Kedua Kalinya Ditunda

Berita Utama

Ketua Umum IWO Kecam Keras Atas Pengeroyokan Ketua IWO Kota Subulussalam

JAKARTA

Kasad Jenguk Prajurit Korban Penyerangan KST Papua di RSPAD

JAKARTA

Demi Jaga Kenyamanan, Penjualan Tiket Ancol Ditutup Sementara Waktu

Berita Utama

Istri Jenderal Moeldoko Tutup Usia, FWJ Indonesia Ucapkan Ini Untuk Jenderal Moeldoko

JAKARTA

Beredar Isu Pemutusan Mitra Kepada Ojek Online Dampak Dari Aksi 1812 Kemarin

JAKARTA

Ngabuburit Gratis di Ancol Tembus Hingga 100.000 Pengunjung

Berita Utama

Berbagi di Bulan Penuh Berkah, Satuan Jajaran TNI AD Bagikan Takjil Pada Masyarakat