LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / JAKARTA

Senin, 11 September 2023 - 10:06 WIB

Inisial DI Memasuki Sidang ke 3 Praperadilan Investasi Robot Trading Net89 yang Dihadiri Termohon

MediaKompasnews.com -Jakarta -Sidang ke 3 (tiga) praperadilan atas perkara investasi robot trading Net89 yang melibatkan 4 (empat) orang tersangka berinisial ESI, DI, FI dan AR digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Herry Yap.SH.CCL, dari HRY & Partners beserta Timnya menggelar konferensi pers usai acara persidangan pada Senin (11/09/2023).

Di depan awak media, Herry Yap.SH.CCL selaku kuasa hukum tersangka mengatakan, di persidangan yang ke 3 (tiga) termohon menghadiri persidangan untuk menguji legalitas dari pihak pemohon.

“Hari ini lanjutan dari sidang praperadilan kami yang ketiga yang dalam arti sidang pertama dan sidang kedua tidak hadir dari pihak termohon, namun hari ini termohon hadir. jadi hari ini dalam persidangannya adalah menguji legalitas dari pihak termohon dan besok hari Selasa itu adalah jawaban dari pihak termohon mengenai tuntutan praperadilan kami di dalam persidangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Wamen ATR/Waka BPN Komitmen Dukung Sertipikasi Aset TNI

Selain itu, kata Herry, sesuai undang undang praperadilan, dari hasil sidang tersebut akan diputus dengan cepat dalam jangka waktu 7 hari kerja.

“Karena ini praperadilan, sesuai dengan undang-undang memang akan diputus cepat yaitu 7 hari ini, dari senin, selasa, rabu, kamis, dan jumat. Itu sudah keputusan ya, tentang hal persidangan ini,”ungkap Herry.

Baca Juga :  Biro Humas Terima Audiensi dari BEM Unpad, Bahas 12 Isu Reforma Agraria

Menurut Herry, yang seharusnya, pihak termohon dalam menanyai legalitas itu pada waktu sidang pertama dan kedua. Namun bagi Herry hal tersebut tidaklah masalah dikarenakan adalah hak dari pihak termohon.

“Ya, kami lebih memikirkan hak klien kami yang sudah tertunda dua minggu, makanya kita akan lihat hasilnya nanti di hari Jumat meskipun besok jawaban dari pihak termohon. Kemungkinan hari Rabu itu adalah pembuktian dari pihak termohon mungkin dia bisa menunjukan saksi ataupun kita tidak tahu,”

Baca Juga :  Ketum Depinas SOKSI : Perintahkan LKBH Soksi Kawal Kasus Penganiyaan Demi Tegaknya Kebenaran dan Keadilan

“Nah di hari Kamis itu saksi dan pemohon, berarti dari saya, hari Jumatnya pemutus nya. Jadi jawabannya nanti akan disampaikan oleh pihak dari permohonan di hari Jumat,” lanjut Herry.

Jika persidangan berjalan sesuai dengan kontruksi hukum, Herry berharap penetapan tersangka itu tidaklah tepat terhadap kliennya.

“Kalau memang sesuai dengan konstruksi hukum yang berjalan, harapan kami boleh ya, dalam arti penetapan tersangka itu tidak tepat terhadap klien kami. Jadi memang judul dari profilnya adalah tepat atau tidak tepatnya penetapan tersangka terhadap klain ,” pungkasnya. (Allex)

Share :

Baca Juga

JAKARTA

Arhanud TNI AD Mewujudkan Postur Ideal dan Modern

Hut RI

Gelar Turnamen Futsal U 13 Rw 011 Pegadungan Kalideres Menyambut HUT RI ke-79

Berita Utama

TNI AD Lakukan Investigasi Kronologis Kecelakaan Heli Bell 412

JAKARTA

Kasad Istri Prajurit Jadi Kekuatan Dahsyat Wujudkan Kemerdekaan RI

JAKARTA

Gaya Agus Flores, Dapat Ajungan Jempol Wakapolda Jateng, Militan Cinta Polri

JAKARTA

Lakukan Evaluasi Kinerja Triwulan I, Sekjen Kementerian ATR/BPN Tekankan Jajaran untuk Tingkatkan Nilai SAKIP

JAKARTA

Dugaan Driver Jasa Transportasi Milik Perusahaan Jual Besi Milik Proyek MRT

JAKARTA

Ketua FKBN Pleton 1-3216 Jaya Wijaya Marunda Kunjungi Kantor Kesbangpol Jakarta Utara