LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Lampung Selatan

Senin, 11 September 2023 - 06:28 WIB

Bawa Kabur Motor Kawannya, Pria Pengangguran Diamankan Polsek Kalianda

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – AF (27) warga Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), tak bisa berkutik saat digelandang unit reksrim Polsek Kalianda Polres Lampung Selatan.

Pria yang tidak memiliki pekerjaan ini, telah menggelapkan sepeda motor milik rekannya dengan alasan untuk mengambil uang ke rumah orangtuanya.

Kapolsek Kalianda AKP Sugianto mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, awal kejadiannya Minggu (27/8/2023) sekira pukul 11.30 WIB di SPBU Jati Kelurahan Way Urang.
Tersangka bersama temannya pergi menuju ke Desa Sukatani, namun di perjalanan ban motor bocor dan mereka kembali ke SPBU. Kemudian tersangka meminjam sepeda Motor Honda Verza Nopol BE 4222 milik korban.

Baca Juga :  Peduli Budaya Literasi, Bhabinkamtibmas Polsek Penengahan Sambangi Anak Pulau

“Alasannya akan mengambil uang kepada orang tuanya, tetapi sampai pukul 19.00 WIB, kendaraan tersebut tidak dikembalikan. atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp17 juta dan melaporkan ke Polsek Kalianda untuk di tindak lanjuti,” kata Kapolsek, Minggu (10/9/2023).

Berbekal laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Kalianda melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka. Tersangka berhasil ditangkap di Kecamatan Sukarame Kota Bandar lampung.
“Tersangka kami tangkap Sabtu (9/9/2023) dan mengakui perbuatannya,” imbuh AKP Sugianto.

Baca Juga :  Perkuat Harkamtibmas, TNI- Polri Olahraga Bersama Di Makodim 0421/LS

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka telah ditahan dan dilakukan pemeriksaan. Pasal yang disangkakan yakni 372 KUHPidana tentang penggelapan. (Hms/ Nasuki)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Hasil Tangkapan Jaring Nelayan Menjemur Ikan Teri

Berita Utama

Kunjungi Lapas Kalianda, Kakanwil Kumham Lampung Tinjau Pelayanan Publik

Berita Utama

Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Gagalkan Penyelundupan Satwa liar Di Lindungi

Lampung Selatan

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, Cek Logistik Pilkades Serentak

Lampung Selatan

Koramil 03/Pnh dan Polsek Penengahan Gelar Razia Gabungan di Kecamatan Bakauheni

Bandar Lampung

Dirut PT. CNM Gelar Buka Puasa Bersama Mitra Kerja Jalin Sinergitas

Lampung Selatan

Semarak Dangdut Dusun Way Apus, Memeriahkan HUT RI ke -78 Dengan Lomba Karaoke

Berita Utama

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi Dengan Lima Kali Letusan Setinggi 50 – 150 Meter