LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Lampung Selatan

Kamis, 5 Oktober 2023 - 04:48 WIB

Residivis Curi Kotak Amal, Kembali Mendekam Di Polsek Natar

Mediakpasnews.Com – Lampung Selatan – Redivisi curi kotak amal, kembali mendekam di polsek Natar, AF (26) warga Desa Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), pemuda residivis pengangguran ini harus berurusan kembali dengan aparat penegak hukum dan kini mendekam di sel tahanan Polsek Natar.

Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan, tersangka melakukan aksi pencurian Senin (24/7/2023) sekira pukul 03.20 WIB di Mushola Al Amin Dusun Tanjungrejo, Natar.

Baca Juga :  Erick Tohir : Tinjau Kesiapan Layanan Arus Mudik dari Sumatera, Masyarakat Semakin Terbiasa Sehingga Mudik Kian Lancar

Dari hasil penyelidikan polisi melalui rekaman CCTV, tersangka mengendarai kendaraan sepeda motor Honda Beat warna biru putih dan memarkir kendaraannya didepan masjid. selanjutnya tersangka turun dari kendaraan dan masuk ke dalam areal Mushola dengan cara melompati pagar.

“tersangka ini masuk melalui pintu depan, lalu masuk dan mengambil uang sebesar Rp1 juta yang berada di dalam kotak amal, pelaku merusak kotak amal menggunakan gagang mikrofon,” ujar Kapolsek, Rabu (4/10/2023).

Baca Juga :  PT. JN Fery Siap Layani Arus Libur Nataru 2022 Di Pelabuhan Bakauheni - Merak

Setelah melakukan aksinya tersangka memasukkan uang ke dalam saku celananya. Kemudian keluar dari dalam mushala dengan cara melompati pagar kembali.
Pengurus Musala Al Amin kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Natar guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Natar, bahwa tersangka diketahui keberadaannya. Selasa (4/10/2023) sekita pukul 13.00 WIB di Desa Bumisari, Natar.

Baca Juga :  Semarak Dangdut Dusun Way Apus, Memeriahkan HUT RI ke -78 Dengan Lomba Karaoke

Barang Bukti yang berhasil diamankan 1 (Satu) kotak amal, 1 ( satu) gagang microfon dan 1 (satu) playdisck yang berisikan rekam CCTV.

“tersangka mengakui semua perbuatannya saat dilakukan penangkapan, selanjutnya kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tutup Kompol Enrico. ( Hms Nasuki)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Anggota DPRD Lampung Selatan Sadide Gelar Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebabgsaan

Kesehatan

Tertundanya Oprasi Ziyan Di Rumah Sakit Jantung Salemba Jakarta

Lampung Selatan

Sinergi TNI Bersama Rakyat, Babinsa Kodim 0421/Ls Bantu Bangun Rumah Warga

Bandar Lampung

Ikuti Program Tahfiz Qur’an, Warga Binaan Lapas Kalianda Jadi Pengahapal Al-Qur’an

Berita Utama

Kembali Heboh, SK Pengangkatan Kadus Sindangsari Desa Bakti Rasa Diduga Cacat Hukum

Bandar Lampung

Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Di Bandar Lampung, Satu Orang Pelaku wanita Berhasil di Amankan Petugas

Lampung Selatan

Camat Bakauheni Hadiri Malam Puncak HUT RI Ke-78, Dusun Simpang Tiga Desa Bakauheni

Berita Utama

Dua Pelaku Pencuri Gilingan Padi, Diamankan Polsek Natar