DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Lampung Selatan

Kamis, 5 Oktober 2023 - 04:48 WIB

Residivis Curi Kotak Amal, Kembali Mendekam Di Polsek Natar

Mediakpasnews.Com – Lampung Selatan – Redivisi curi kotak amal, kembali mendekam di polsek Natar, AF (26) warga Desa Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), pemuda residivis pengangguran ini harus berurusan kembali dengan aparat penegak hukum dan kini mendekam di sel tahanan Polsek Natar.

Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan, tersangka melakukan aksi pencurian Senin (24/7/2023) sekira pukul 03.20 WIB di Mushola Al Amin Dusun Tanjungrejo, Natar.

Baca Juga :  Polda Lampung Memberikan Perkembangan Penanganan Pelaku Kasus Curas Bersenpi di Bank Arta Kedaton

Dari hasil penyelidikan polisi melalui rekaman CCTV, tersangka mengendarai kendaraan sepeda motor Honda Beat warna biru putih dan memarkir kendaraannya didepan masjid. selanjutnya tersangka turun dari kendaraan dan masuk ke dalam areal Mushola dengan cara melompati pagar.

“tersangka ini masuk melalui pintu depan, lalu masuk dan mengambil uang sebesar Rp1 juta yang berada di dalam kotak amal, pelaku merusak kotak amal menggunakan gagang mikrofon,” ujar Kapolsek, Rabu (4/10/2023).

Baca Juga :  Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Sebanyak 7 Kali Status Siaga

Setelah melakukan aksinya tersangka memasukkan uang ke dalam saku celananya. Kemudian keluar dari dalam mushala dengan cara melompati pagar kembali.
Pengurus Musala Al Amin kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Natar guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Natar, bahwa tersangka diketahui keberadaannya. Selasa (4/10/2023) sekita pukul 13.00 WIB di Desa Bumisari, Natar.

Baca Juga :  Iptu Gobel Pimpin Patroli Kenakalan Ramaja di Bulan Ramadhan

Barang Bukti yang berhasil diamankan 1 (Satu) kotak amal, 1 ( satu) gagang microfon dan 1 (satu) playdisck yang berisikan rekam CCTV.

“tersangka mengakui semua perbuatannya saat dilakukan penangkapan, selanjutnya kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tutup Kompol Enrico. ( Hms Nasuki)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Empat Pelaku Curat di Ringkus Polisi Ini Penjelasannya…??? 

Lampung Selatan

Polres Lampung Selatan Gelar Ramadhan Berbagi di Jalan Trans Nasional

Lampung Selatan

Polres Lamsel Siapkan Pengawalan Pemudik Roda Dua, Dari Pulau Jawa

Berita Utama

Bhabinkamtibmas Desa Bakauheni Aipda Hartanto, bersinergi Bantu Warga Kurang Mampu

Lampung Selatan

Tingkatkan Peran Masyarakat Ciptakan Keamanan, Polres Lampung Selatan Lombakan Siskamling

Lampung Selatan

Polsek Penengahan Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Laporan Palsu

Bandar Lampung

Peduli Seni Budaya Dalam Perkembangan Zaman, Bentuk Wadah Peguyuban Mekar Budaya Seni

Lampung Selatan

Polsek Penengahan Amankan Puluhan Pelajar Lampung Timur, Dikembalikan ke Orang Tuanya