LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Daerah / Kota Tegal / TNI/POLRI

Sabtu, 9 September 2023 - 10:29 WIB

Operasi Zebra 2023 Sudah Berlangsung Seminggu, Puluhan Pelanggaran Kasat Mata di Tindak Tegas

Mediakompasnews.com – Kota Tegal – Satlantas Polres Tegal Kota melakukan penindakan secara tegas terhadap pelanggaran yang kasat mata. Salah satunya terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

Kegiatan ini masih dalam rangka Operasi Zebra Candi 2023. Selain itu juga sebagai tindak lanjut atensi dari pimpinan Polri. Dalam menanggapi pengaduan masyarakat (Dumas) terkait penggunaan knalpot brong.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Lantas AKP Mustakim mengatakan, penindakan knalpot brong ini mereka lakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum. Terlebih saat ini sedang berlaku Operasi Zebra Candi 2023 dan menjelang penggelaran Operasi Mantap Brata 2023 – 2024.

Baca Juga :  Polres Rohul Press Release Tahun 2022, Kasus Curat 200 Kasus, Narkoba 142 Kasus Dan Gar Lantas Tilang 4. 854 Serta Teguran 9.558,

Hal ini sekaligus sebagai langkah antisipasi kerawanan dan kericuhan yang dapat timbul dengan adanya kendaraan berknalpot brong.

“Kami melaksanakan penindakan secara tegas terhadap pelanggaran kasat mata. Terutama knalpot brong atau yang tidak standar. Ini merupakan atensi langsung dari  pimpinan Polri. Apalagi saat ini sudah menjelang tahapan kampanye Pemilu 2024 mendatang,” ungkap AKP Mustakim, Sabtu (9/9/2023).

Kasat Lantas menyampaikan, sampai saat ini Operasi Zebra sudah berlangsung selama 5 hari (terhitung sampai Jum’at). Pihaknya berhasil menindak sebanyak 188 pelanggar. Dengan rincian sanksi tilang 54 pelanggar dan teguran 134 pelanggar. Dari sekian pelanggaran salah satunya kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

Baca Juga :  Ketua Umum IMI Bamsoet Targetkan Museum Otomotif IMI Indonesia di TMII Selesai Juli 2023

“Sebagian besar pengendaranya usia remaja. Mereka kita tindak dengan tilang dan kita perintahkan untuk mengganti dengan knalpot yang standar,” terang Kasat Lantas.

Kasat Lantas menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan penindakan terhadap knalpot brong. Sebab banyak pengaduan dari masyarakat yang merasa terganggu. Untuk itu Satlantas Polres Tegal Kota akan menindak tegas para pengendara bermotor yang berknalpot brong.

“Kami akan terus melakukan penertiban. Dan mengimbanginya dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Utamanya para remaja atau pelajar sekolah menengah. Untuk itu, melalui Operasi Zebra Candi 2023 ini kita gencarkan sosialisasi tentang tertib berlalu lintas,” tegasnya.

Baca Juga :  As SDM Polri Tegaskan Pengungkapan Kasus Penipuan Di Karawang Bentuk Komitmen Berantas Calo-KKN

Kasat Lantas menambahkan, para pelajar itu masih sangat rentan. Makanya sasaran prioritas sosialisasi dengan cara mendatangi langsung ke sekolah-sekolah.

“Selain melakukan penertiban dengan penilangan. Kami juga terus melaksanakan sosialisasi. Baik tentang peraturan berlalu lintas maupun larangan knalpot brong. Karena suara dari penggunaan knalpot brong itu sangat bising dan mengganggu ketertiban umum,” pungkas AKP Mustakim.(met)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ribuan Warga RW. 03 Kelurahan Slerok Ikuti Karnaval Jalan Sehat Meriahkan HUT RI Ke 79.

TNI/POLRI

Polsek Leuwiliang Pembagian Sembako Kemanusiaan, Kepada Warga Tidak Mampu

TNI/POLRI

Jumat Curhat, Kapolsek Cijaku Polres Lebak dengar Curahan Warga Masyarakat dan Mahasiswa

Berita Utama

Akibat Cinta Segitiga, Pelaku Pemerkosaan Diamankan Polres Sumenep

Berita Utama

Gatot Wibowo, Dalam Kasus Ini Telah Terjadi Tindak Pidana Penganiayaan Ringan

Berita Utama

Berhasil Ungkap Penembakan Persit, KASAD Apresiasi Tim Gabungan TNI-Polri

Berita Utama

Gelar Aksi Damai, Warga Kp. Sawah Indah Tolak Intimidasi Terkait Tanah Garapan Ini

Berita Utama

Panitia PHBI Desa Rambah Jaya Gelar Pawai Takbir Keliling Se Desa Rambah Jaya