DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Cere Mony / DPRD KOTA TANGERANG / Kota Tangerang

Selasa, 18 April 2023 - 01:38 WIB

Gatot Wibowo, Dalam Kasus Ini Telah Terjadi Tindak Pidana Penganiayaan Ringan

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Gatot Wibowo menyambut baik terjadinya Restorative Justice oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang atas kasus penganiayaan ringan atas nama Jopie Amir dan Pabuadi, pada Rabu Lalu (5/4/2023).

Gatot Wibowo mengatakan ini merupakan langkah baik dibulan baik yakni Ramadan. Lewat Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dapat berlangsung sebuah perdamaian antara dua belah pihak.

“Saya apresiasi adanya Restorative Justice ini, semoga bisa menjadi contoh untuk kasus-kasus lainnya, dan menjadi semangat untuk jajaran Kejaksaan untuk mengedepankan perdamaian dalam kasus-kasus yang bisa diselesaikan dalam Restorative Justice,” katanya.

Baca Juga :  Sambut Hari Asyura 10 Muharram 1444H, Polres Ngawi Gelar Do'a Bersama dan Pemberian Santunan Anak Yatim

Dijelaskan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, I Ketut Maha Agung yang mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri Kota Tangerang telah menggelar penyerahan surat ketetapan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan Restorative Justice, atas nama terdakwa Jopie Amir bin Alm Amirudin dan Pabuadi bin Alm Susmono.

Dalam kasus ini telah terjadi tindak pidana penganiayaan ringan, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 351. Dengan ini, berdasarkan keadilan restoratif Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang mengeluarkan surat ketetapan Nomor: B -1619 / M.6.11 /Eoh.2 / 03 / 2023.
Adapun alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini, dijelaskan I Ketut, yakni terdakwa baru pertama kali melakukan perbuatan pidana atau belum pernah dihukum dan ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari lima tahun.

Baca Juga :  DPUPR Provinsi Banten Laksanakan Pemeliharaan Di Sejumlah Jalan di Wilayah Lebak

“Telah dilaksanakan proses perdamaian di mana dua belah pihak telah saling bermaafan, berjanji tidak akan mengulangi perbuatan, perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah, tanpa tekanan, paksaan dan intimidasi,” jelas I Ketut Maha Agung, Selasa (18/04/2023).

Sementara itu, Jopie dan Pabuadi yang merupakan sama-sama terdakwa dan pelapor yakni sama-sama melapor, menyatakan bersyukur dengan adanya titik terang terhadap kasusnya. Pasalnya, sebelumnya tidak terjadi titik tengah, namun di tangan jajaran Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dapat terbangun suasana kekeluargaan sehingga menjadi keputusan Restorative Justice.

Baca Juga :  Sinergi Kerukunan Beragama Diwilayah, Danrem 071/Wijayakusuma Silaturahmi Ke Ketua FKUB Banyumas

“Saya pribadi senang dan berterimaksih atas terciptanya Restorative Justice ini. Dalam prosesnya sangat kekeluargaan, kami berdua pun sudah saling komunikasi dan semoga sama-sama bisa menjalani kedepan dengan kekeluargaan,” ungkap Jopie.

“Tak jauh beda, saya juga menyambut senang dengan selesainya kasus ini ditingkat Kejaksaan. Saya harap, Restorative Justice tak hanya dirasakan kami berdua, tapi bisa dirasakan lebih banyak warga lainnya lewat Kejaksaan Negeri Kota Tangerang,” sambungnya.

Penulis : Marhamah

Sumber Sekretaris Dewan DPRD Kota Tangerang

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polisi Berbagi Takjil Jelang Berbuka Puasa di Tangerang

Berita Utama

LSM PKN Soroti Pembangunan Tower BTS di Rajeg, Diduga Desa dan Camat Tutup Mata

Berita Utama

Kapolres AKBP. Tri Suhartanto. S.H., M.H., M. Si Pimpin Apel Pergeseran Pengamanan TPS Pemilu 2024

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembuatan Film “Indonesia Now and Beyond” dan “Jokowi 2010-2024, A Presidency That Altered Indonesia and the World”

Berita Utama

Pencegahan TBC, Rutan Tangerang Bagikan Obat kepada Warga Binaan

Batu Bara

BNN Kab Batu Bara Berhasil Ringkus Satu Bandar Sabu dan Dua Pengedar

Berita Utama

Lolos Pemeriksaan X-Tray di Bandara, Polres Jakpus Ciduk Pengedar Sabu Lintas Daerah di Bandara Soetta

Berita Utama

Polisi geruduk pemukiman warga, Pasca banjir di Candipuro