DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kota Tegal

Senin, 4 September 2023 - 09:08 WIB

Ciptakan Kamseltibcar Lantas Jelang Pemilu 2024, Polri Gelar Operasi Zebra Candi 2023

Mediakompasnews.Com – Kota Tegal – Polres Tegal Kota, Polda Jawa Tengah melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2023. Dengan mengambil tema “Kamseltibcar Lantas Yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024”.

Wakapolres Tegal Kota Kompol Wibowo Saputra, Spd, SIK, saat membacakan amanat dari Kapolda Jawa Tengah mengatakan, jajaran Kepolisian secara serentak mengelar Operasi Zebra tahun 2023 selama 14 hari, mulai hari ini tanggal 4 s/d 17 September 2023 mendatang.

Baca Juga :  Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Polres Tegal Kota Serahkan Barang Bukti Sepeda Motor Kepada Pemiliknya

“Operasi Patuh ini dalam rangka cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) menjelang penggelaran Operasi Mantap Brata 2023-2024,” kata Wakapolres saat membacakan amanat Kapolda Jateng, Senin (4/9/2023).

Menurut Wakapolres, penggelaran Operasi Zebra Candi 2023 ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Sehingga dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Operasi ini mengedepankan tindakan edukatif dan persuasif serta penegakan hukum secara humanis dengan tilang elektronik baik statis maupun mobile. Serta teguran simpatik dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat saat berlalu lintas,” ujarnya.

Baca Juga :  Peringati Hari Ibu, Pj. Wali Kota Tegal Ajak Hargai Perjuangan Para Ibu

Wakapolres menambahkan, pengendara yang kedapatan melanggar akan dikenai sanksi berupa tilang. Pihaknya berharap masyarakat bisa mematuhi aturan-aturan dalam berlalu lintas.

“Kepada masyarakat, jadilah pelopor keselamatan saat berkendara. Sehingga bisa mewujudkan kamseltibcar lantas khususnya di wilayah Kota Tegal,” tegas Wakapolres.

Wakapolres menerangkan, ada beberapa pelanggaran yang akan menjadi sasaran prioritas penindakan nantinya.

Baca Juga :  Dewi Aryani: Pentingnya Kepersetaan BPJS Ketenagakerjaan

“Selain tindakan preemtif dan preventif, petugas juga akan melakukan penindakan hukum. Baik secara elektronik (Etle) maupun secara manual melalui hunting system ( mobile). Dan tidak lagi melakukan penegakan hukum secara stasioner atau razia,” terangnya.

Adapun sasaran operasi ini adalah segala bentuk potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG), dan gangguan nyata (GN). Yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. (met)

Share :

Baca Juga

Kegiatan Kampanye

Poltek Harber, Siap Perjuangkan KIP Anak Yatim untuk Mengenyam Pendidikan Di Tingkat Tinggi

Kegiatan Kepolisian

Menjelang Nataru, Polres Tegal Kota Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Kota Tegal

Berkah Ramadhan, Polisi Bagikan Paket Sembako Bagi Warga yang Kurang Beruntung

Kota Tegal

Resahkan Masyarakat, 4 Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Tegal Kota

Kapolres Tegal

Cegah Penyalahgunaan, Polres Tegal Kota Gelar Pemeriksaan Anggota Pemegang Senpi

Kota Tegal

Sebanyak 400 PPPK Formasi 2023 Kabupaten Tegal Dilantik dan Terima SK Pengangkatan

Kota Tegal

Sambangi Sekolah, Polres Tegal Kota Gelar Sosialisasi Tentang Kenakalan Remaja

Kota Tegal

Pemkot Tegal Terima Penghargaan Parahita Ekapraya Kategori Nindya