LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / TNI/POLRI

Kamis, 31 Agustus 2023 - 22:59 WIB

Polresta Cirebon Amankan Tiga Pelaku Curas

Mediakompasnews.Com – Cirebon – Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Ketiga pelaku tersebut diamankan dari hasil pengungkapan kasus curas di wilayah Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, ketiga pelaku curas tersebut masing-masing berinisial ER (25), AK (33), dan RH (27). Selain itu, ketiganya tercatat sebagai warga Kota dan Kabupaten Cirebon.

Baca Juga :  Besok, Lintas Elemen Gelar Kirab Merah Putih untuk Menjunjung Persatuan

Menurutnya, ER dan AK terlibat kasus curas di wilayah Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, dan sasarannya adalah ibu-ibu yang mengendarai sepeda motor sambil bermain handphone kemudian menariknya secara paksa.

“Kami mengamankan sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan, handphone yang dicuri kedua pelaku, dan lainnya sebagai barang bukti dalam kasus tersebut,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Kamis (31/8/2023).

Baca Juga :  Personil Polsek Warunggunung Laksanakan Giat Lalulintas

Ia mengatakan, pelaku berinisial RH mencuri handphone dengan cara mengancam korban akan dipukul menggunakan batu bata. Pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut.

Diantaranya, batu bata, handphone, sepeda motor dan lainnya. Saat ini, para pelaku curas berikut seluruh barang bukti telah diamankan petugas Satreskrim Polresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Hari Ulang Tahun Ke-41, Aipda Agus Supandi SH, Mendapatkan Suprise Dari Rekan Media

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku kasus curas tersebut dijerat Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H. (Red)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Mangkir Dua Kali dari Panggilan Penyidik, Terduga Pelaku PETI Diamankan di Manado

Berita Utama

Arahan Terbaru Kapolri ke Jajaran: Raih Lagi Kepercayaan Publik Hingga Hindari Pelanggaran

Berita Utama

AKP Repelita Ginting Berhasil Bongkar Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Ditangkap Dengan 24 Paket Sabu

TNI/POLRI

Polsek Talun lakukan Tadarus di Bulan Ramadhan

TNI/POLRI

Kapolresta Cirebon Gelar Ngopi Aspirasi Bersama Berbagai Unsur Masyarakat Dukupuntang

TNI/POLRI

Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon Amankan Pengedar Obat Terlarang

TNI/POLRI

Operasi Zebra Semeru Tahun 2022, Kapolres Sumenep Pimpin Apel Gelar Pasukan

TNI/POLRI

Respon Cepat Anggota Polsek Pabedilan Polresta dalam aksi Menggagalkan Perang Sarung