LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Daerah / Sorotan / Sumatera Utara

Selasa, 29 Agustus 2023 - 04:54 WIB

Rekan Media PWI Sumut Berharap Besar Terkait Dana Hibah: Pasti di Cairkan Berhubung Administrasi Belum Lengkap

Mediakompasnews.com – Sumatera Utara – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Utara (Sumut) Ilyas Sitorus membantah dirinya belum mau menandatangani surat proses pencairan hibah untuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Ilyas menegaskan proses administrasi pencairan yang hingga kini belum memenuhi syarat.

“Pencairan belum dilakukan karena masalah administrasi yang belum selesai, pencairan akan direalisasikan setelah administrasi selesai,” kata Ilyas saat dihubungi wartawan lewat telpon yang berada di Bandara Dr. F.L. Tobing Pinansori Kab Tap Tengah, Senin (28/8).

Ilyas melanjutkan, proses administrasi yang dimaksud adalah penyesuaian Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. Peraturan tersebut berfungsi sebagai batas tertinggi dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Baca Juga :  Wagub Jabar Apresiasi di Kabupaten Cirebon Tak Ada Desa Tertinggal

Ilyas mengatakan pencairan pasti akan dilakukan. Sebab, jika pencairan hibah tidak dilakukan, maka serapan anggaran belanja Dinas Kominfo Sumut akan berkurang.

“Tidak mungkin tidak kami cairkan, kalau tidak kami cairkan serapan anggaran kami nanti kurang, sementara serapan anggaran mesti dipercepat, ini hanya masalah administrasi yang belum selesai,” kata Ilyas.

Ilyas pun meminta pihak terkait untuk bersabar menunggu proses selesai. Ia pun tidak mau berlama-lama memproses penyerapan anggaran. “Saya harap setiap pihak bersabar, begitu proses selesai langsung cair, kami pun tak mau berlama-lama,” harap Ilyas.

Baca Juga :  6 Klub Lolos 16 Besar Forkopimda Cup U23 Sergai

Ilyas juga menegaskan, bahwa Gubernur tidak pernah mencampuri urusan hibah. Hibah sepenuhnya tanggungjawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dalam hal ini, administrasi hibah PWI merupakan tanggungjawab Dinas Kominfo. Sedangkan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah merupakan urusan si penerima. Jadi, tidak benar harus melapor dalam proses pencairannya kepada Gubernur sebagaimana yang disampaikan Ketua PWI Sumut.

“Saya selaku Kadis Kominfo tidak pernah mengatakan harus minta izin kepada Gubernur dalam hal pencairan hibah kepada PWI, ini sepenuhnya tanggung jawab Kominfo dalam hal ini saya sebagai Kadis,” ujar Ilyas.

Baca Juga :  Resah dan Mengeluh PLN Selalu Padam,  Wabup Pasaman Sabar AS Telefon PLN

Terkait perhatian Pemprov Sumut kepada PWI memang luar biasa. Pada Hari Pers Nasional (HPN) saja, Pemprov membantu Rp.10 miliar agar pelaksanaannya sukses.

“Rp 10 miliar aja dicairkan untuk HPN, apalagi dana hibah Rp 1,5 miliar, pastilah dicairkan, ini hanya masalah administrasi saja,” tegas Ilyas.

Ilyas mengatakan sesuai dengan surat yang dilayangkan pihaknya kepada PWI tanggal 7 Agustus 2023 dengan surat bernomor : 900/13532/DKI/VIII/2023 bahwa hasil verifikasi terakhir agar disesuaikan. “Jika berkas telah sesuai, maka akan di lakukan transfer ke rekeningnya PWI Sumut,” pungkasnya. (P.G)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ikuti Executive Briefing Penguatan Antikorupsi KPK, Menteri Basuki: Pejabat Harus Jadi Contoh Bagi 40 Ribu Pegawai Kementerian PUPR

Berita Utama

Berita Utama

Ridwan Kamil Dinobatkan sebagai Ayah Inspiratif

Berita Utama

Mantan Komisioner KPU Kota Bekasi Calonkan sebagai Walikota Bekasi 2024

Berita Utama

Pengusaha Wifi Ilegal di Duga Ancam Pengurus BK-LSM Lebak

Berita Utama

Tumbuhkan Kepedulian Terhadap Sesama, Wakasal Serahkan Hewan Kurban

Berita Utama

Pemdes Simpang Salurkan BLT Dana Desa, Bantu Lansia di Tengah Sulitnya Ekonomi

Berita Utama

Melayani Unjuk Rasa Secara Humanis, Polres Ngawi Gelar Pengamanan Di Kantor PA dan Kantor Hukum HSA