LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Berita Utama / Peristiwa

Senin, 1 Agustus 2022 - 05:27 WIB

Arist Merdeka Sirait : Hadiah Untuk Anak-Anak Indonesia, Kemenkominfo Menegaskan Bahaya BPA Bukan Hoax

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menyampaikan,  bahwa keputusan Kemenkominfo sudah tepat  untuk mencabut status disinformasi Hoax bahwa zat BPA pada galon guna ulang memang berbahaya. Penghapusan status Hoax ini, menegaskan  bahwa bahaya BPA pada Galon guna ulang adalah benar adanya, hal ini menurut Arist Merdeka Sirait adalah hadiah bagi Anak – anak Indonesia. 01/08/22

Karena informasi ini didapat beberapa hari sebelum peringatan Hari Anak Nasional 2022 dengan tema, ‘Anak Terlindungi, Indonesia Maju. ‘

“Jadi keputusan Kemenkominfo dengan menghapus status bahaya BPA adalah Hoax pada halaman Kemenkominfo tersebut bisa dikatakan hadiah bagi anak – anak Indonesia. Karena dilakukan berdekatan dengan peringatan hari Anak Nasional, ” ungkap Arist Merdeka Sirait pada Rabu (27/7) saat ditemui di Kantornya di Jalan TB Simatupang no. 33 Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Lebih jauh,  Arist menjelaskan bahwa soal bahaya BPA pada galon isi ulang itu telah disampaikan oleh banyak para ahli saat dilakukan saresehan Upaya Perlindungan Kesehatan Masyarakat pada 7 Juni 2022 yang diprakarsai oleh BPOM. Para ahli kesehatan dari seluruh Universitas Negeri di Indonesia juga lembaga penelitian, semua sepakat bahwa bahaya BPA pada galon isi ulang bukan Hoax.

Baca Juga :  Tim Birorena Polda Riau Verifikasi dan Tinjau Lahan Usulan Pembangunan Makopolsek Rangsang Barat

Arist menyampaikan hampir seluruh pakar yang sangat kompeten di bidangnya menyatakan bahwa zat BPA berbahaya.

Kaum akademisi seperti Prof Dr Ir Dedi Fatdiaz Msc Guru Besar Ilmu dan Teknologi Pangan IPB, Prof Dr Akbar Hanif, Peneliti Loka Penelitian Teknik, LIPI, Dekan Fakultas Farmasi UNAIR, Prof Junaidi Khotib, Prof Dr Andri Cahyo Kumoro Guru Besar Fakultas Teknik Kimia Undip, semua sepakat bahwa BPA sangat berbahaya.

Nah, sehari setelah diadakan ‘Saresehan Upaya Perlindungan Kesehatan Masyarakat’ tepatnya pada 8 Juni 2022,  Direktur Siber Obat dan Makanan memohon kepada Direktur Pengendalian Informatika agar mencabut status Bahaya BPA adalah bukan Hoax.

Baca Juga :  Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Diberlakukan, Pemkot Tangerang Pasang Target Rp674 Miliar

Arist gembira sebab dirinya sudah
beberapa kali  menyampaikan  dalam beberapa kesempatan bahwa bayi, balita dan janin kelompok usia rentan belum mempunyai sistem imun, dan mereka tidak bisa memilih produk sendiri, sehingga orangtuanya yang harus memilihkan produk yang sehat.

Dengan adanya klarifikasi dari pihak kemenkominfo ini sebagai bentuk kehadiran Negara dalam melindungi kesehatan anak – anak utamanya dari bahaya paparan BPA.

Ibu – ibu sudah tidak perlu ragu lagi bahwa zat  BPA pada kemasan plastik polikarbonat dengan kode plastik No.7 memang berbahaya.

“Dan informasi ini harus segera disebarluaskan agar masyarakat  segera mengetahui dan memilih wadah kemasan plastik yang sehat tanpa risiko, ” tandas Arist Merdeka Sirait.

Arist berharap, dengan adanya pencabutan status dari kemenkominfo tersebut, pemerintah segera mengesahkan perubahan UU No 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan.

Hal senada disampaikan oleh anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB Arzeti Bilbina, S.E, M.A.P.  Melalui pesan singkat Arzeti mengucapkan selamat kepada teman- teman wartawan yang telah berhasil memperjuangkan tentang bahaya BPA pada galon guna ulang. Juga mengucapkan selamat kepada Komnas Perlindungan Anak yang dengan gigih terus melakukan kampanye.

Baca Juga :  Penuhi Animo Masyarakat, Lapas Rangkasbitung gelar Rangkaian Hari Raya Kurban

“Mengapresiasi langkah Kemenkominfo untuk menginfokan bahaya BPA bukan Hoax. Kemenkominfo sangat peduli untuk masa depan masyarakat Indonesia. Peranan Kemenkominfo untuk memberikan informasi baik untuk masyarakat adalah garda terdepan masyarakat Indonesia dengan infomasi yang baik, ” kata Arzeti seperti yang disampaikan melalui pesan singkat pada Selasa (26/7) lalu.

“Dan menjadikan masyarakat Indonesia ke depannya memiliki anak – anak hebat cerdas dan terhindar dari berbagai macam penyakit, ” sambung Arzeti.

Arzeti juga berharap agar pemerintah segera mengesahkan perubahan UU No 31 tahun 2018, Tentang Label Pangan Olahan.

“Kami berharap untuk pemerintah menyegerakan untuk menginfokan ke masyarakat dan mensahkan dengan menandatangani berkasnya, ” harap Arzeti.

(Abubakar)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Residivis kambuhan coba – coba beraksi, malah diamankan Polsek Penengahan.

Berita Utama

SSDM Polri Gelar Bakti Sosial Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 di Lahan Pusat Pembinaan SDM UNGGUL Polri

Berita Utama

Presiden Jokowi dan Menteri ESDM Didesak Cabut Izin Tambang PT MSM dan PT TTN, Anak Perusahaan PT ARCHI INDONESIA Tbk

Berita Utama

Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Berita Utama

Nikmati Akhir Pekan, Presiden Ajak Cucu Salat Jumat Berjemaah

Banyuwangi

Pantang Tanya Sebelum Baca Motto Rumah Literasi Indonesia Dalam Mencerdaskan Bangsa

Berita Utama

Seminar Kesehatan Mental: Menjadi Pribadi Yang Tangguh Serta Mengisi Pikiran dan Jiwa Untuk Lebih Mencintai Diri

Berita Utama

Danrem 064/MY: Simposium di Untirta Bantu Mencerdaskan Warga Banten