LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Hukum dan Kriminal / TNI/POLRI

Senin, 1 Agustus 2022 - 03:11 WIB

Curi Mobil Perusahaan, Seorang Pria Dibekuk Polsek Cikupa Polresta Tangerang

Mediakompasnews.Com – Tangerang -Seorang pria berinisial MA (48) diringkus Unit Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang. Pria asal Semarang, Jawa Tengah itu ditangkap lantaran melakukan pencurian mobil box.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (10/07/22) di kontrakan tepatnya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

“Mobil box itu milik perusahaan, memang kerap dibawa pulang oleh sopir berinisial AY dan diparkir di depan kontrakannya,” kata Romdhon pada Senin (01/08).

Baca Juga :  Kapolresta Cirebon Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Secara Virtual dari Mabes Polri

Pada saat kejadian, AY memarkirkan mobil di depan kontrarakan. Esoknya, AY melihat mobil sudah raib. AY pun berkoordinasi dengan manajemen perusahaan, kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Cikupa. “Akibat peristiwa tersebut, perusahaan mengalami kerugian hingga Rp150 juta,” tambah Romdhon.

Petugas pun melakukan penyelidikan. Setelah serangkaian pemeriksaan, petugas mendapat titik terang bahwa pelaku adalah MA yang sehari-hari mengontrak di Kelurahan Paku Alam, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang.

Baca Juga :  HUT Kodim ll SriWijaya Ke 77,Koramil 421 - 03 Penengahan Giat Tali Asih

“Petugas kemudian melakukan pelacakan keberadaan tersangka,” ujar Romdhon.

Selanjutnya, petugas mendapatkan informasi keberadaan tersangka yang bersembunyi di kampung halaman mertuanya di Semarang.

“Petugas pun kemudian segera menuju Semarang untuk melakukan penangkapan tersangka pada Rabu (27/07), lalu membawanya ke Polresta Tangerang,” tuturnya.

Saat ini tersangka sedang dilakukan pemeriksaan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, “Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan acaman hukuman 7 tahun penjara dan petugas masih terus mencari keberadaan kendaraan yang menurut pengakuan tersangka sudah dijual,” tutup Romdhon.

Baca Juga :  Respon Cepat Pengaduan Masyarakat, Ka SPK Polsek Lemahabang Pimpin Patroli Malam Antisipasi Terjadinya Keributan Perang Sarung

(Erwin)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kapolres Rohul Jadi Nara Sumber Sosialisasi Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri TA 2023 Di di SMAN 1 Rambah

TNI/POLRI

Kapolda Lampung Cek Pelabuhan Bakauheni jelang Ops Nataru 2022

TNI/POLRI

Operasi Zebra Semeru Tahun 2022, Kapolres Sumenep Pimpin Apel Gelar Pasukan

Berita Utama

Kapolres AKBP Pangcucap Dampingi Sekdakab Rohul Sambut Gubri-Wagubri Diperesmian Ponpes Basma Darulilmi Wassa’adah

Berita Utama

Jajaran Koarmada III Menerima Tim Audit Kinerja Itjenal TA 2022

Berita Utama

4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Rokan Hulu Telah Disidang, Satu Diantaranya Ternyata Residivis

Berita Utama

Pemerintah Daerah Kotabaru Sambut Danrem 101/Antasari Beserta Rombongan

Berita Utama

Kolaborasi Polda Jabar dengan Polres Subang dan Pertamina Tindak Pelaku Penyalahgunaan Elpiji Subsidi