LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / TNI/POLRI

Kamis, 17 Agustus 2023 - 11:16 WIB

Ditreskrimsus Polda Jabar Terima Penghargaan Dari Kementrian Agama Karena Telah Berhasil Tangani Masalah Haji

Mediakompasnews.Com – Bandung – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementrian Agama RI memberikan penghargaan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat. Penghargaan tersebut diberikan atas penanganan masalah ibadah umrah dan haji khusus oleh Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.

Berdasarkan kepada KEPUTUSAN MENTERI² AGAMA REPUBLIK INDONESIA Nomor 690 tahun 2023 tentang Penghargaan Atas Keberhasilan Penanganan Masalah Ibadah Haji Furoda P.T AL. FATIH INDONESIA TRAVEL yang ditelah di tetapkan di Jakarta tanggal 17 Juli 2023 kepada 16 personil Dit Reskrimsus Polda Jabar dengan rincian 4 pamen meliputi 1 Direktur Reskrimsus polda Jabar, 2 kasubdit, 1 kanit, 2 pama yaitu panit unit 3 subdit I dan 10 bamin unit 3 Subdit I Dit Reskrimsus Polda Jabar berupa pemberian Piagam Penghargaan dan Pin Emas dari Kementrian Agama RI.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Plered Polresta Cirebon Sambang dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Kegiatan tersebut dihadiri oleh H. Subhan Holik LC dari Dir penanganan haji luar negeri, H. Jaja jarlani dari Dir Pengelolaan Dana Haji dan SIHDU, H. Nur Arifin Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Brigjen Pol Arif Rachman, S.I.K., M.T.C.P , Kombes Pol Deni Okvianto, S.I.K., M.H. , AKBP Arief Prasetya, S.I.K., M.Med.Kom dan Kompol M Wafdan Muttaqin, S.H., S.I.K., M.H.

Baca Juga :  Polresta Metro Jakarta Barat Amankan Dua Orang Pemalak Sopir Travel Asal Cilacap

Direktur Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Deni Okvianto mengatakan, pihaknya telah menangani perkara Haji Khusus yang melibatkan 46 jemaah haji furoda asal Indonesia yang dideportasi. Seluruh perkara tersebut telah terjadi pada tahun 2023.

“Kami menghadiri undangan dari Kementerian Agama untuk menerima penghargaan. Pengharhaan ini diberikan karena telah berhasil menangani masalah ibadah umrah haji khusus,” ucap Deni, Rabu 16 Agustus 2023.

Haji furoda adalah pelaksanaan haji memanfaatkan visa mujamalah yang didapat langsung dari pemerintah Arab Saudi. Pelaksanaannya bisa dilakukan tanpa melibatkan Pemerintah Indonesia.

Baca Juga :  Bupati Gowa Nilai Program TNI-AD Manunggal Bantu Ketersediaan Air Bersih Warga di Desa Nirannuang

Deni mengatakan, puluhan jemaah tersebut telah terbukti menggunakan visa furoda tidak resmi dari Malaysia dan Singapura. Oleh karenanya, para jemaah tersebut dipulangkan ke Indonesia meski telah sampai ke Arab Saudi.

“Para jemaah itu tidak berangkat melalui Penyelangara Ibadah Haji Khusus (PIHK),” ucap Deni.

Dengan diberikannya penghargaan tersebut, kata Deni, jajarannya akan terus berkomitmen untuk mencegah kejadian serupa. Pihaknya juga akan terus berupaya akan melakukan penelusuran jika ada penyelenggara yang menyalahi aturan.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

1000 Bikers Banyuwangi Ramaikan Fun Bike HUT ke-76 Bhayangkara

TNI/POLRI

Pernyataan Sikap Penjaga Ujung Barat Pulau Jawa Soal Disharmoni, Danrem 064/MY: TNI Solid

TNI/POLRI

Kapolresta Cirebon Gelar Ngopi Aspirasi Bersama Berbagai Unsur Masyarakat Palimanan

TNI/POLRI

Wujud Cinta Dan Kasih Satgas Yonif 511/DY Kepada Anak-Anak Di Paua Dengan Memangkas Rambut Secara Gratis

Berita Utama

Persiapan Polri Amankan KTT ASEAN di Labuan Bajo

Berita Utama

Dalam Rangka HUT Lanud Hang Nadim Ke – 3 Tahun 2022, Laksanakan Kegiatan Outbound

TNI/POLRI

Babinsa Koramil 414-04/Membalong Giat Monitoring Samsat Keliling Di Desa Membalong

Berita Utama

Sambut HUT Ke-77, Kapolsek Arjawinangun Bagikan Bendera Merah Putih Ke Pengendara Sepada Motor