DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah

Selasa, 8 Agustus 2023 - 16:04 WIB

Polisi Amankan 4 Remaja Dibawah Umur Pelaku Pembacokan

MediaKompasNews.Com – Lampung Selatan – Sat Reskrim Polres Lampung Selatan (Lamsel) mengamankan 4 remaja dibawah umur inisial DM (18), RJA (13), JP (18) dan AAF (14) yang terlibat menjadi pelaku pembacokan terhadap BZ (14), Senin (31/07/2023) lalu.

Kapolres Lamsel, AKBP Yusriandi Yusrin membenarkan, bahwa jajarannya melakukan penangkapan 4 orang pelaku dugaan pengeroyokan berujung pembacokan terhadap korban.

“Betul. Para pelaku diamankan pada hari Minggu (6/8), Sekira jam 23.00 WIB, di dua lokasi berbeda,” ujar Kapolres, saat dikonfirmasi, Senin (7/8) siang.

Yusriandi melanjutkan, hari Senin (31/7) kemarin, sekitar jam 17.40 WIB, korban berboncengan menaiki sepeda motor bersama kawannya dari arah Bandar Lampung menuju Bakauheni.

Baca Juga :  Bisakah Kejayaan Disdik Sergai Seperti Kadisdiknya Drs.Rifai Bakri Tanjung MAP.....?

“Saat melintasi Jalinsum depan Timbangan Dishub Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda, tiba-tiba korban dikejar lebih dari 5 sepeda motor yang tumpangi 10 orang tak dikenal, lalu korban terjatuh dan dibacok mengunakan senjata tajam oleh pelaku,” sambung Kapolres.

Salah seorang pelaku sempat mendekati korban, namun banyak warga yang datang ke lokasi sehingga pelaku melarikan diri.

“Korban mengalami luka bacok dibagian kening dan tidak sadarkan diri lalu di rawat di RS Bob Bazar, kemudian orang tua koban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Selatan,” timpal Yusriandi.

Baca Juga :  Penyaluran Bansos PKH di Dua Koto,Pasaman Dipertanyakan

Polisi kemudian bergegas melakukan penyelidikan dan hari Minggu (6/8) sekitar jam 23.00 WIB, berhasil melakukan penangkapan terhadap 4 orang pelaku inisial DM (18), RJA (13), JP (18) dan AAF (14).

Anggota Tekab 308 Presisi Polres Lamsel dipimpin Kanit Jatanras Ipda Yuyut Panca Putra, membekuk JP dan AAF di Desa Way Lubuk sementara DM dan RZA diamankan di Desa Negeri Pandan, Kecamatan Kalianda.

Baca Juga :  Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, S.I.K.M., Med.Kom Kunjungan Kerja Ke KSKP Bakauheni

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap korban,” urai Kapolres.

Keempat pelaku berikut barang bukti berupa 1 sepeda motor Honda Revo warna hitam dan 2 unit telepon genggam, kini diamankan di Mapolres Lamsel.

“Pelaku utama pembacokan terhadap korban yakni DM sudah diamankan, untuk rekan pelaku lainnya sedang dalam pengejaran petugas,” tegas Kapolres.

Para pelaku pengeroyokan disangkakan melanggar Pasal 170 KUH Pidana, dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun
(Nasuki)
Dumber Humas Polres Lamsel

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Bang Oklih  Melaksanakan Giat Silatuhrahmi dan Bukber Sahabat Ramadhan 1444 H 2023 M

Berita Utama

Partai Nasdem Gelar Penetapan Konsolidasi Internal Guna Memperkuat Memperkuat Struktural

Daerah

Bupati Barito Utara Melantik 13 Pejabat Tinggi Pratama di Gedung Balai Antang

Berita Utama

Aktivitas Pengangkutan Ore Nikel Diduga Tak Kantongi Izin Lintas, Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Tahan Puluhan Dum Truck

Berita Utama

Jalin Silaturahmi, Ketum P2BMI Kunjungi Kediaman Ketua MPC PP Kabupaten Cirebon

Daerah

Pengurus Kemala Bhayangkari Kunjungi, M. Fandi Haufanhaza Penderita Radang Selaput Otak

Daerah

Festival Karawitan, Upaya Menuju Temanggung Sebagai Pusat Kota Seni Budaya

Daerah

H.Benny Utama Bangun Pasaman Tidak Kepalang Tanggung, Jalan Alternatif Cubadak-Talu Untuk Tanggungjawab Kab.Pasaman Sudah Selesai di Kerjakan