DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kota Tegal

Jumat, 28 Juli 2023 - 11:30 WIB

DPRD Setujui Empat Raperda Ditetapkan Jadi Perda

Mediakompasnews.Com – Kota Tegal – Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disetujui enam Fraksi DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna Penetapan Empat Raperda Kota Tegal menjadi Perda Kota Tegal di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal, Jum’at (28/7/2023) di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal.

Keempat Raperda yang disetujui tersebut terdiri dari Raperda Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial, Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2023 – 2053, Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren, dan Raperda Kepemudaan.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam pandangan akhir yang dibacakan Purnomo, menyampaikan bahwa dengan disetujuinya empat Raperda tersebut untuk dijadikan Perda diharapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal harus juga meningkatkan pengawasannya karena Raperda ini akan dapat memilki manfaat yang tinggi adalah ketika mampu berlaku efektif dengan pengawasan dan pengendalian yang pasti termasuk dengan adanya tindakan sanksi kalau di perlukan.

Baca Juga :  Semarakan Hari Bhayangkara ke-78, Polres Tegal Kota Gelar Bakti Sosial Religi

“Agar saudara Walikota segera menyusun Peraturan Wali Kota sebagai aturan teknis paling lama satu tahun dapat di tetapkan sehingga penerapannya bisa lebih terarah dan dipahami oleh semua pemangku kepentingan yang ada,” ujar Purnomo.

Selain itu, FPDIP juga mendorong Pemkot melakukan sosialisasikan keempat Raperda yang telah ditetapkan dengan melibatkan anggota DPRD akan lebih mudah untuk penyampaiannya dikarenakan anggota legislatif sudah terlibat secara langsung pada saat pembahasan.

Baca Juga :  Pemkot Tegal Terima Penghargaan Parahita Ekapraya Kategori Nindya

Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono terkait disetujuinya empat Raperda tersebut, mengucapkan terimakasih atas dan apresiasi kepada Panitia Khusus DORD Kota Tegal dan Tim Asistensi Penyusun Raperda Kota Tegal yang telah berusaha dengan baik, sehingga selesai tepat waktu.

“Pada kesempatan dan penghargaan kepada Panitia Khusus DPRD Kota Tegal dan Tim Asistensi Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal yang telah berusaha keras dengan mencurahkan segenap tenaga dan pikiran dalam membahas empat Raperda Kota Tegal, sehingga dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu,” ujar Wali Kota Tegal.

Baca Juga :  Hadiri Prosesi Sedekah Laut di Kota Tegal, Ini Pesan Kapolda Jawa Tengah

Wali Kota menyampaikan pendapat akhir, pemikiran, saran dan masukan dalam kata akhir Fraksi yang bersifat membangun serta memberikan dorongan untuk keberhasilan bersama. Sedangkan catatan-catatan penting yang perlu dicermati dan ditindaklanjuti dalam bentuk perumusan kebijakan hendaknya menjadi perhatian bersama. (Met)

Share :

Baca Juga

Kota Tegal

Berkah Ramadhan, Polisi Bagikan Paket Sembako Bagi Warga yang Kurang Beruntung

Kota Tegal

Pemasang Baliho Tewas Tersengat Listrik di Tegal Barat, Polisi Selidiki Penyebabnya

Kapolres Tegal

Pastikan Kesehatan Anggota, Polres Tegal Kota Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala

Kota Tegal

Sterilisasi Gereja, Polres Tegal Kota Gelar Jelang Rangkaian Ibadah Paskah

Kota Tegal

DiTengah Sengketa RSUD Kardinah Kota Tegal Dengan CV Curtina Prasara Mengagetkan Melayangkan Surat Penghentian Aktifitas Parkir

Kota Tegal

GPM Digelar di Pasar Langon, 500 Paket Disediakan untuk Warga

Kota Tegal

Wali Kota Tegal Pimpin Penandatanganan Komitmen Pencegahan dan Penurunan Stunting

Kegiatan Kepolisian

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sumurpanggang dan Tegal Timur Kota Tegal Panen Ikan Lele