LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Kota Tegal

Jumat, 28 Juli 2023 - 11:30 WIB

DPRD Setujui Empat Raperda Ditetapkan Jadi Perda

Mediakompasnews.Com – Kota Tegal – Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disetujui enam Fraksi DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna Penetapan Empat Raperda Kota Tegal menjadi Perda Kota Tegal di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal, Jum’at (28/7/2023) di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal.

Keempat Raperda yang disetujui tersebut terdiri dari Raperda Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial, Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2023 – 2053, Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren, dan Raperda Kepemudaan.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam pandangan akhir yang dibacakan Purnomo, menyampaikan bahwa dengan disetujuinya empat Raperda tersebut untuk dijadikan Perda diharapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal harus juga meningkatkan pengawasannya karena Raperda ini akan dapat memilki manfaat yang tinggi adalah ketika mampu berlaku efektif dengan pengawasan dan pengendalian yang pasti termasuk dengan adanya tindakan sanksi kalau di perlukan.

Baca Juga :  Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Tegal Kota Gelar Patroli Skala Besar dan Sahur On The Road

“Agar saudara Walikota segera menyusun Peraturan Wali Kota sebagai aturan teknis paling lama satu tahun dapat di tetapkan sehingga penerapannya bisa lebih terarah dan dipahami oleh semua pemangku kepentingan yang ada,” ujar Purnomo.

Selain itu, FPDIP juga mendorong Pemkot melakukan sosialisasikan keempat Raperda yang telah ditetapkan dengan melibatkan anggota DPRD akan lebih mudah untuk penyampaiannya dikarenakan anggota legislatif sudah terlibat secara langsung pada saat pembahasan.

Baca Juga :  Pemkot Tegal Terima Penghargaan Parahita Ekapraya Kategori Nindya

Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono terkait disetujuinya empat Raperda tersebut, mengucapkan terimakasih atas dan apresiasi kepada Panitia Khusus DORD Kota Tegal dan Tim Asistensi Penyusun Raperda Kota Tegal yang telah berusaha dengan baik, sehingga selesai tepat waktu.

“Pada kesempatan dan penghargaan kepada Panitia Khusus DPRD Kota Tegal dan Tim Asistensi Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal yang telah berusaha keras dengan mencurahkan segenap tenaga dan pikiran dalam membahas empat Raperda Kota Tegal, sehingga dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu,” ujar Wali Kota Tegal.

Baca Juga :  Polres Tegal Kota Terjunkan 240 Personel, Dalam Pengamanan Peringatan Kenaikan Isa Almasih

Wali Kota menyampaikan pendapat akhir, pemikiran, saran dan masukan dalam kata akhir Fraksi yang bersifat membangun serta memberikan dorongan untuk keberhasilan bersama. Sedangkan catatan-catatan penting yang perlu dicermati dan ditindaklanjuti dalam bentuk perumusan kebijakan hendaknya menjadi perhatian bersama. (Met)

Share :

Baca Juga

Kota Tegal

Wakil Wali Kota Tegal Ajak Generasi Muda Untuk Bersama-Sama Menjaga Lingkungan

Kota Tegal

Gandeng GMBI, Polres dan Pengurus Bhayangkari Tegal Kota Gelar Bakti Sosial

Kota Tegal

Warga Kota Tegal Segera Nikmati Internet Rakyat Super Cepat 100 Mbps Rp100 Ribu

Kota Tegal

Operasi Pekat, Polres Tegal Kota Sita Ratusan Petasan Siap Edar

Kota Tegal

Cegah Kasus Perundungan, Polisi Rutin Sambangi Sejumlah Sekolah di Kota Tegal

Kota Tegal

Antisipasi Terjadinya Pelanggaran, Propam Polres Tegal Kota Cek HP Anggota

Kapolres Tegal

Antisipasi Kepadatan Pengunjung di Obyek Wisata Pantai, Polres Tegal Kota Perkuat Pengamanan

Kota Tegal

Forum Kerukunan Umat Beragama Selenggarakan Sarasehan Kebangsaan