LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Kota Tegal

Jumat, 28 Juli 2023 - 11:30 WIB

DPRD Setujui Empat Raperda Ditetapkan Jadi Perda

Mediakompasnews.Com – Kota Tegal – Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disetujui enam Fraksi DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna Penetapan Empat Raperda Kota Tegal menjadi Perda Kota Tegal di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal, Jum’at (28/7/2023) di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal.

Keempat Raperda yang disetujui tersebut terdiri dari Raperda Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial, Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2023 – 2053, Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren, dan Raperda Kepemudaan.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam pandangan akhir yang dibacakan Purnomo, menyampaikan bahwa dengan disetujuinya empat Raperda tersebut untuk dijadikan Perda diharapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal harus juga meningkatkan pengawasannya karena Raperda ini akan dapat memilki manfaat yang tinggi adalah ketika mampu berlaku efektif dengan pengawasan dan pengendalian yang pasti termasuk dengan adanya tindakan sanksi kalau di perlukan.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Polres Tegal Kota Gelar Kegiatan Donor Darah Massal

“Agar saudara Walikota segera menyusun Peraturan Wali Kota sebagai aturan teknis paling lama satu tahun dapat di tetapkan sehingga penerapannya bisa lebih terarah dan dipahami oleh semua pemangku kepentingan yang ada,” ujar Purnomo.

Selain itu, FPDIP juga mendorong Pemkot melakukan sosialisasikan keempat Raperda yang telah ditetapkan dengan melibatkan anggota DPRD akan lebih mudah untuk penyampaiannya dikarenakan anggota legislatif sudah terlibat secara langsung pada saat pembahasan.

Baca Juga :  Gandeng GMBI, Polres dan Pengurus Bhayangkari Tegal Kota Gelar Bakti Sosial

Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono terkait disetujuinya empat Raperda tersebut, mengucapkan terimakasih atas dan apresiasi kepada Panitia Khusus DORD Kota Tegal dan Tim Asistensi Penyusun Raperda Kota Tegal yang telah berusaha dengan baik, sehingga selesai tepat waktu.

“Pada kesempatan dan penghargaan kepada Panitia Khusus DPRD Kota Tegal dan Tim Asistensi Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal yang telah berusaha keras dengan mencurahkan segenap tenaga dan pikiran dalam membahas empat Raperda Kota Tegal, sehingga dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu,” ujar Wali Kota Tegal.

Baca Juga :  Polres Tegal Gelar Gladi Bersih Sispamkota Didepan Pemda Kabupaten Tegal

Wali Kota menyampaikan pendapat akhir, pemikiran, saran dan masukan dalam kata akhir Fraksi yang bersifat membangun serta memberikan dorongan untuk keberhasilan bersama. Sedangkan catatan-catatan penting yang perlu dicermati dan ditindaklanjuti dalam bentuk perumusan kebijakan hendaknya menjadi perhatian bersama. (Met)

Share :

Baca Juga

Kota Tegal

Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Tinjau Lokasi Kebakaran Kapal

Kota Tegal

Kurang dari 1 Jam, Polres Tegal Kota Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Pasar Randugunting

Berita Utama

Resahkan Warga, Pelaku Vandalisme di Kota Tegal Ditangkap Polisi

Kegiatan Pemerintah

Wali Kota Tegal: Hari AIDS Sedunia Pengingat Pentingnya Kemanusiaan

Kegiatan Kepolisian

Program Ketahanan Pangan, Polres Tegal Kota Panen Perdana Ikan Lele

Berita Utama

Operasi Zebra 2023 Sudah Berlangsung Seminggu, Puluhan Pelanggaran Kasat Mata di Tindak Tegas

Kota Tegal

Optimalkan PAD, Petugas Pendata Pajak Daerah Dikukuhkan

Kota Tegal

Empat Induk Organisasi Olahraga KORMI Dilantik