LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Lampung Selatan

Jumat, 28 Juli 2023 - 10:47 WIB

Pelaku Curas Berhasil Diringkus Polsek Merbau Mataram

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Polsek Merbau Mataram, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung berhasil mengamankan tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), Desa Karang Jaya, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (25/7/2023) sekira pukul 20.00 WIB.

Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang diamankan Polsek Merbau Mataram, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung yakni MH (44) warga Jalan Soekarno Hatta, Gg Pancur, Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang Bandar Lampung, AP (30) warga Jalan Soekarno Hatta, Gg Pancur, Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang Bandar Lampung dan A (30) warga Jalan Soekarno Hatta Gg Pancur, Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

Baca Juga :  Dua Remaja Pencuri Besi Stadion, Digiring ke Polsek Kalianda

Kapolsek Merbau Mataram, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung Iptu Benny Ariawan membenarkan pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan diwilayahnya.

“Selasa (25/7/2023) sekira pukul 16.00 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban Luth Hamdan di Jalan Raya, Desa Karang Jaya, Kecamatan Merbau Mataram,” kata Benny, Kamis (27/7/2023).

“Pelaku menggunakan sepeda motor yamaha Vixion warna Putih yang dikendarai oleh pelaku A sedangkan pelaku MH dan pelaku AP menggunakan sepeda motor Honda Beat Warna merah,” kata Benny.

Baca Juga :  Polres Lampung Selatan Gelar Ramadhan Berbagi di Jalan Trans Nasional

Lalu, pelaku Anton langsung menghadang korban yang sedang mengendarai sepeda motor dengan menggunakan sepeda yamaha Vixion setelah korban berhenti pelaku yang bernama MH langsung menodong senjata tajam jenis pisau kearah korban, sedangkan pelaku AP langsung merampas tas selempang warna coklat dari badan Korban sampai tali tas terputus dan merampas koper warna hijau milik korban.

Setelah dilakukan pengejaran oleh warga, pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah yang dikendarai oleh pelaku MH dan AP terjatuh dari kendaraan dan berhasil diamankan oleh warga, sedangkan, pelaku inisial A berhasil melarikan diri mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian barang berupa satu tas selempang warna coklat dan uang sebesar Rp 2 juta.

Baca Juga :  Peduli Budaya Literasi, Bhabinkamtibmas Polsek Penengahan Sambangi Anak Pulau

Para pelaku kemudian diamankan ke Polsek Merbau Mataram guna untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Benny mengatakan, para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 365 KUHP. ( Nasuki)

Sumber Humas Polres Lamsel

Share :

Baca Juga

Lampung Selatan

Tiga Pelaku Judi Koprok di Gelandang Polres Lampung Selatan

Bandar Lampung

Tim Ikatan Wartawan Online Indonesia, Se -Provinsi Lampung Bertolak Ke Medan, Menghadiri Hari Pers Indonesia

Bandar Lampung

Kinerja Polri Di Apresiasi Warga Di Hadapan Waka Polda Lampung Saat Jumat Curhat

Lampung Selatan

Polres Lampung Selatan dan BNNK Tinjau Persiapan Pengukuhan Kampung Bebas Narkoba

Lampung Selatan

Jelang Peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus, Toko Grosir Sembako Darmini Berikan Door Prize Bagi Pelanggannya

Berita Utama

Sambut Hari Lahir Pancasila, Sat Binmas Beri Penyuluhan Di Santri Mts Miftahul Huda

Lampung Selatan

Terjadi Masa Rusuh Di Depan Kantor KPU Dalam Sispamkota Lampung Selatan

Berita Utama

Mall Anjungan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni di Kunjungi paud Kasih Ibu