LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Lampung Selatan

Jumat, 28 Juli 2023 - 10:47 WIB

Pelaku Curas Berhasil Diringkus Polsek Merbau Mataram

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Polsek Merbau Mataram, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung berhasil mengamankan tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), Desa Karang Jaya, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (25/7/2023) sekira pukul 20.00 WIB.

Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang diamankan Polsek Merbau Mataram, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung yakni MH (44) warga Jalan Soekarno Hatta, Gg Pancur, Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang Bandar Lampung, AP (30) warga Jalan Soekarno Hatta, Gg Pancur, Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang Bandar Lampung dan A (30) warga Jalan Soekarno Hatta Gg Pancur, Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

Baca Juga :  Arus Libur Natal dan Tahun Baru 2022 Rame dan Lancar di Pelabuhan Bakauheni-Merak

Kapolsek Merbau Mataram, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung Iptu Benny Ariawan membenarkan pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan diwilayahnya.

“Selasa (25/7/2023) sekira pukul 16.00 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban Luth Hamdan di Jalan Raya, Desa Karang Jaya, Kecamatan Merbau Mataram,” kata Benny, Kamis (27/7/2023).

“Pelaku menggunakan sepeda motor yamaha Vixion warna Putih yang dikendarai oleh pelaku A sedangkan pelaku MH dan pelaku AP menggunakan sepeda motor Honda Beat Warna merah,” kata Benny.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Desa Bakauheni Aipda Hartanto, bersinergi Bantu Warga Kurang Mampu

Lalu, pelaku Anton langsung menghadang korban yang sedang mengendarai sepeda motor dengan menggunakan sepeda yamaha Vixion setelah korban berhenti pelaku yang bernama MH langsung menodong senjata tajam jenis pisau kearah korban, sedangkan pelaku AP langsung merampas tas selempang warna coklat dari badan Korban sampai tali tas terputus dan merampas koper warna hijau milik korban.

Setelah dilakukan pengejaran oleh warga, pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah yang dikendarai oleh pelaku MH dan AP terjatuh dari kendaraan dan berhasil diamankan oleh warga, sedangkan, pelaku inisial A berhasil melarikan diri mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian barang berupa satu tas selempang warna coklat dan uang sebesar Rp 2 juta.

Baca Juga :  Perkuat Harkamtibmas, TNI- Polri Olahraga Bersama Di Makodim 0421/LS

Para pelaku kemudian diamankan ke Polsek Merbau Mataram guna untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Benny mengatakan, para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 365 KUHP. ( Nasuki)

Sumber Humas Polres Lamsel

Share :

Baca Juga

Lampung Selatan

Sinergitas TNI-POLRI Diwujudkan Oleh Koramil 421-03/Pnh di HUT Bhayangkara ke-77 Kepada Polsek Penengahan

Daerah

Patut Diapresiasi, Sosok Bidan Yuniar Rita RL yang Baik, Teladan dan Sigap Membantu Warganya

Berita Utama

Amankan Natal, Kodim 0421/LS Berikan Santunan Kepada Anak Panti Asuhan

Lampung Selatan

Remaja Curi Motor, Diamankan Polsek Tanjungbintang

Lampung Selatan

Koramil 03/Pnh dan Polsek Penengahan Gelar Razia Gabungan di Kecamatan Bakauheni

Lampung Selatan

Sadide Anggota DPRD Lampung Selatan Gelar Sosialisasi IPWK Bersama Masyarakat

Berita Utama

Tekab 308 Presisi Polsek Penengahan Berhasil Bekuk pencuri Tengki

Berita Utama

Bupati Lamsel Nanang Serahkan Kunci Rumah Layak Huni Kepada Warga Desa Bakauheni