LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Lampung Selatan

Kamis, 14 September 2023 - 13:23 WIB

Dua Remaja Pencuri Besi Stadion, Digiring ke Polsek Kalianda

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Dua orang remaja pencuri besi H (20) dan AH (16) menabrak tiang listrik yang dikejar warga saat ketahuan membawa kabur besi dari Stadion Raden Intan, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel).

Kapolsek Kalianda, AKP Sugianto membenarkan kejadian pencurian dengan pemberatan itu terjadi hari Rabu (13/9/2023), sekira jam 03.00 WIB.

“TKP di Stadion Raden Intan Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda,” lanjut Kapolsek, Kamis (14/9).

AKP Sugianto melanjutkan, mulanya kedua pelaku mencuri besi penutup siring yang terpasang di Stadion Raden Intan hanya menggunakan tangan kosong.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas dan Babinsa Patroli Sambangi Poskamling

“Besi penutup siring tersebut, berukuran panjang 3 meter, lebar 45 centimeter dengan berat kurang lebih 50 kilogram,” sambung Kapolsek.

Lalu, besi-besi curian itu dibawa kabur menggunakan sepeda motor yang mereka kendarai, rupanya tungkah laku mencurigakan pelaku dipergoki warga setempat.

“Kemudian, masyarakat melakukan pengejaran terhadap 2 orang laki-laki tersebut,” timpal Kapolsek.

Malangnya, saat aksi kejar-kejaran, kedua maling besi itu malah menabrak tiang listrik sehingga mereka terjatuh dari sepeda motor berikut besi curian.

Baca Juga :  Empat Remaja Pelaku Penembakan Dijalan Ir. Sutami, Digelandang Ke Polres Lampung Selatan

Masyarakat langsung mengamankan para pelaku dan barang bukti besi curian dan Salah seorang warga langsung menghubungi anggota Polsek Kalianda melaporkan kejadian itu. Kapolsek bersama Tekab 308 Presisi Polres Lamsel, langsung mendatangi TKP.

“Kami langsung datang ke TKP dan mengamankan para pelaku untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” urai Kapolsek.

Saat diinterogasi polisi, kedua pelaku yang tinggal di Kecamatan Kalianda beralibi,
nekat melakukan pencurian besi penutup siring Stadion Raden Intan dikarenakan dorongan kebutuhan ekonomi.

Baca Juga :  Mudik Cuaca Panas, Polisi dan Pemangku Kepentingan Bagikan Air Mineral di Pelabuhan Bakauheni

Polisi pun langsung menggelandang para tersangka ke Mapolsek Kalianda, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Dari tangan para tersangka, polisi turut menyita barang bukti hasil kejahatan diantaranya 2 buah besi sepanjang 3 meter dan lebar 45 cm warna hitam, senilai Rp2,5 juta.

“Kedua tersangka dijerat menggunakan Pasal 363 KUH Pidana, dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun,” tutup Kapolsek Kalianda. ( Hms/ Nasuki)

Share :

Baca Juga

Lampung Selatan

KSKP Bakauheni Bekuk Tiga Pelaku Pencurian

Lampung Selatan

IIKA ASDP Helat Kajian Spesial Bersama Ustadz Adi Pura di Anjungan Agung Mall Eksekutif

Berita Utama

Semarakkan Bulan Suci Ramadhan Kodim 0421/Ls Gelar Perlombaan Keagamaan

Bandar Lampung

Penyerahan SK Dan Pengukuhan DPC Ormas LAPBAS Indonesia Lampung Selatan

Bandar Lampung

Wakapolda Lampung Hadiri Kegiatan Groundbreaking Pembangunan Masjid Raya Al-Bakrie Lampung

Bandar Lampung

Sinergitas PT. JN Ferry Dan PT. CNM, Berkolaborasi Siap Suguhkan Layanan Yang Prima

Berita Utama

Satlantas Polres Lampung Selatan Melakukan Giat Perpanjangan SIM Keliling di Kantor Desa Bakauheni

Bandar Lampung

Ungkap Kasus Curat Tandan Sawit di PT. AKG Way Kanan, Polisi Tetapkan Empat Tersangka