Senin, Januari 19, 2026
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Daerah

Polres Pasaman,Polda Sumbar Ungkap Kasus Penggelapan Dengan Modus Pinjam Sepeda Motor Korban dan Dijual

by Husaeri
Juli 19, 2023
in Daerah
0
Polres Pasaman,Polda Sumbar Ungkap Kasus Penggelapan Dengan Modus Pinjam Sepeda Motor Korban dan Dijual
0
SHARES
24
VIEWS

Media Kompas News.Com – Sumbar_ Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro SIK,MIK didampingi Kasi Humas AKP Sudirman Syah dan KBO Satreskrim IPDA Hermanto dalam keterangan persnya yang disampaikan kepada sejumlah wartawan media cetak dan online di Aula Polres Pasaman, Selasa (18/7-2023).

Dalam temu Pers itu Kapolres mengatakan, bahwa telah menangkap dan mengamankan seorang tersangka Yusran alias Siran,(57), pekerjaan tani alamat jorong Padang Sarai Nagari Aia Manggih Kecamatan Lubuk Sikaping,Kab. Pasaman.

Related posts

LBH Trisula Keadilan Indonesia Tolak Revisi Perda Miras dan Pelacuran

LBH Trisula Keadilan Indonesia Tolak Revisi Perda Miras dan Pelacuran

Januari 16, 2026
Rutan Kelas I Tangerang Gelar Sidak Kamar Hunian, Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib

Rutan Kelas I Tangerang Gelar Sidak Kamar Hunian, Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib

Januari 15, 2026

Dikatakan Kapolres, penangkapan tersangka berawal pada hari kamis tanggal 15 Juni 2023 Yusran ditelpon oleh pembeli yang bernama Zidan di Petok Kecamatan Panti. Karena ditelepon, kemudian Yusran mengantarkan sepeda motor yang dijualnya tersebut kepada Zidan.Saat transaksi jual beli datanglah pemilik sepeda motor dan terjadi perdebatan, karena situasi telah ribut warga yang berada disekitar secara tiba tiba datang berkerumun.

Baca Juga :  Siswa Siswi Sekolah Beladiri Thunder 11 Martial Arts Berbagi Takjil Ramadhan

Polsek Panti yang mendapat laporan langsung gerak cepat dan turun ke TKP serta mengamankan tersangka Yusran ke Polsek Panti. Ketika diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya telah menggelapkan sepeda motor yang dipinjamnya dari seorang tukang ojek di RSUD lubuk Sikaping pada tanggal 7 Maret 2023 dengan alasan pinjam sebentar untuk memfoto copy surat – surat yang kemudian dilarikan dan akan dijualnya.

Baca Juga :  Monitoring Remaja Usia Sekolah SMKN 1 Gedangsari

Lanjut Kapolres, setelah diinterogasi dan dilakukan pengembangan didapatlah informasi bahwa sepeda motor yang dicuri itu telah dijual kepada temannya yang bernama Edwar di Simpang Pantai Kabupaten Agam. Menindak lanjuti hal tersebut Satreskrim Polres Pasaman menelusuri keberadaan sepeda motor yang dijual tersangka dan berhasil mengamankan sepuluh unit sepeda motor dengan berbagai macam merek dan tipe.

Baca Juga :  Wujudkan Kota Tegal Yang Damai, Polres Tegal Kota Gencarkan Giat Patroli

Dijelaskan Kapolres, bahwa modus pelaku adalah dengan cara meminjam sepeda motor kepada korban dengan berbagai macam alasan, salah satu alasan yang gunakan tersangka adalah untuk memfoto copy dokumen.

“Tersangka diancam pasal 372 KUHP dan 480 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman selama empat tahun penjara. Pada saat itu Yudho mengatakan, bagi masyarakat yang merasa ada kehilangan sepeda motor bisa melihat dan mengambil sepeda motornya di Polres Pasaman dengan menunjukkan surat bukti kepemilikan yang sah,” ujar Kapolres Yudho Huntoro.

Penulis : Eddi Gultom

 

Previous Post

Kesiapan Dinas Pariwisata Bantul Hadapi Peringatan Malam 1 Muharam

Next Post

Tanamkan Rasa Cinta Tanah Air Sejak Dini, Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 511/DY Ajarkan Lagu-Lagu Nasional

Next Post
Tanamkan Rasa Cinta Tanah Air Sejak Dini, Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 511/DY Ajarkan Lagu-Lagu Nasional

Tanamkan Rasa Cinta Tanah Air Sejak Dini, Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 511/DY Ajarkan Lagu-Lagu Nasional

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In