LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Kota Tegal

Senin, 17 Juli 2023 - 08:14 WIB

Berjalan Seminggu Operasi Patuh Candi 2023 Polres Tegal Kota Tilang 1.972 Pelanggar

Mediakompasnews.Com – Kota Tegal – Satlantas Polres Tegal Kota telah menindak sebanyak 1.972 pelanggar. Dalam kurun waktu tujuh hari pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2023 di Kota Tegal.

Pelanggaran didominasi karena tidak memakai helm, melawan arah, over dimension over load (ODOL), dan kendaraan tanpa plat nomor polisi.

Kasatlantas Polres Tegal Kota, AKP Mustakim mengatakan, evaluasi operasi patuh candi dalam seminggu ini, terpantau masih banyak masyarakat belum tertib berlalu lintas.

Baca Juga :  Ciptakan Kamseltibcar Lantas Jelang Pemilu 2024, Polri Gelar Operasi Zebra Candi 2023

Pihaknya mencatat, sehari jumlah pelanggar bisa mencapai 200 orang lebih.

“Dalam satu minggu ini jumlah keseluruhan pelanggar yang sudah kita tindak sebanyak 1.972 pelanggar. Dengan rincian penindakan melalui Etle 1.770 pelanggar, tilang manual 138 pelanggar dan teguran 64 pelanggar,” ungkap Kasat Lantas, Senin (17/7/2023).

Artinya masih banyak masyarakat yang belum tertib, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Seperti tidak pakai helm, melawan arus, kelebihan kapasitas dan tidak memakai plat nomor serta pengendara yang masih anak-anak.

Baca Juga :  Wujudkan Kondusifitas Wilayah, Kapolres Tegal Kota Kunjungi Sejumlah Tokoh Agama dan Masyarakat

Kasat Lantas menjelaskan, penindakan oleh anggotanya menerapkan sistem ETLE dengan CCTV dan hunting system atau penindakan bergerak. Tetapi petugas tetap mengedepankan langkah pre’emtif dan preventif dengan memberikan teguran secara humanis serta sosialisasi.

Kasat Lantas mengimbau, masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan dan ketertiban dalam berlalu lintas. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga keselamatan diri. Serta mencegah terjadinya potensi kecelakan lalu lintas yang dapat merugikan orang lain.

Baca Juga :  Optimalkan PAD, Petugas Pendata Pajak Daerah Dikukuhkan

“Usahakan sebelum bepergian cek kelengkapan berkendara, seperti SIM, STNK, helm dan keperluan lainnya agar merasa tenang,” pesannya.( met )

Share :

Baca Juga

Kota Tegal

Gara-gara menganiaya Pacarnya Sampai Luka Serius, Seorang Pemuda Akhirnya di Amankan Polisi

Kota Tegal

Kota Tegal Segera Miliki Perda Kerukunan Umat Beragama

Kota Tegal

Tingkatkan Kewaspadaan, Polres Tegal Kota Gelar Simulasi Pengamanan Mako

Kota Tegal

Letkol Laut (P) Rizki Purnama Putra Jabat Danlanal Tegal

Kota Tegal

Mencari Benang Kusut Kasus Dugaan TPPO 40 ABK PT MSI

Kota Tegal

Polres Tegal Kota, Gelar Serahterima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama

Kota Tegal

PT Samudra Ina Pertiwi Bersinergi Dengan IWO Kabupaten Tegal Dalam Peringatan HPN 2025

Kota Tegal

Pelantikan Pengurus Cabang KAGAMA Tegal Raya Periode 2023 – 2028