LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Kota Tegal

Senin, 17 Juli 2023 - 08:14 WIB

Berjalan Seminggu Operasi Patuh Candi 2023 Polres Tegal Kota Tilang 1.972 Pelanggar

Mediakompasnews.Com – Kota Tegal – Satlantas Polres Tegal Kota telah menindak sebanyak 1.972 pelanggar. Dalam kurun waktu tujuh hari pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2023 di Kota Tegal.

Pelanggaran didominasi karena tidak memakai helm, melawan arah, over dimension over load (ODOL), dan kendaraan tanpa plat nomor polisi.

Kasatlantas Polres Tegal Kota, AKP Mustakim mengatakan, evaluasi operasi patuh candi dalam seminggu ini, terpantau masih banyak masyarakat belum tertib berlalu lintas.

Baca Juga :  Dewi Aryani: Pentingnya Kepersetaan BPJS Ketenagakerjaan

Pihaknya mencatat, sehari jumlah pelanggar bisa mencapai 200 orang lebih.

“Dalam satu minggu ini jumlah keseluruhan pelanggar yang sudah kita tindak sebanyak 1.972 pelanggar. Dengan rincian penindakan melalui Etle 1.770 pelanggar, tilang manual 138 pelanggar dan teguran 64 pelanggar,” ungkap Kasat Lantas, Senin (17/7/2023).

Artinya masih banyak masyarakat yang belum tertib, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Seperti tidak pakai helm, melawan arus, kelebihan kapasitas dan tidak memakai plat nomor serta pengendara yang masih anak-anak.

Baca Juga :  Pantai Pulau Kodok Jadi Sasaran Penghijauan, Polres Tegal Kota Tanam Seribu Pohon Bakau

Kasat Lantas menjelaskan, penindakan oleh anggotanya menerapkan sistem ETLE dengan CCTV dan hunting system atau penindakan bergerak. Tetapi petugas tetap mengedepankan langkah pre’emtif dan preventif dengan memberikan teguran secara humanis serta sosialisasi.

Kasat Lantas mengimbau, masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan dan ketertiban dalam berlalu lintas. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga keselamatan diri. Serta mencegah terjadinya potensi kecelakan lalu lintas yang dapat merugikan orang lain.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Tegal Gelar Rapat Paripurna Penetapan Bupati Terpilih (Ischak - Khalid) Periode 2025 - 2030

“Usahakan sebelum bepergian cek kelengkapan berkendara, seperti SIM, STNK, helm dan keperluan lainnya agar merasa tenang,” pesannya.( met )

Share :

Baca Juga

Kota Tegal

Begini Cara Polres Tegal Kota Mengkampanyekan Operasi Zebra Candi 2023

Kota Tegal

Operasi Pekat, Polres Tegal Kota Sita Ratusan Petasan Siap Edar

Kegiatan Kepolisian

Pertarungan CV Curtina Prasara Hadapi RSUD Kardinah Kota Tegal Bakal Digelar PN Tegal

Berita Utama

Tegal Pesisir Karnaval 2023, Pamerkan Keragaman Budaya Tegal

Kota Tegal

615 PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024 Dilantik

Kota Tegal

Peringati HUT ke-78 TNI, Forkopimda Kota Tegal Gelar Upacara dan Ziarah di TMP Pura Kusuma Negara

Kegiatan Jurnalis

Moment Ramadhan, IWO Tegal Berbagi Kebaikan Santuni 60 Anak Yatim

Kapolres Tegal

Antisipasi Kepadatan Pengunjung di Obyek Wisata Pantai, Polres Tegal Kota Perkuat Pengamanan