LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Kabupaten Sukabumi

Selasa, 11 Juli 2023 - 04:10 WIB

Bupati Sukabumi Sampaikan Pendapat Akhir atas Dua Raparda

Mediakompasnews.Com – Sukabumi- Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami sampaikan Pendapat Akhir Bupati atas dua Raperda antara lain Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 dan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan serta Penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Senin (10/7/2023)

Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami dalam sambutannya menyampaikan, dalam setiap pengelolaan keuangan daerah mesti menganut prinsip akuntabilitas yang dapat di pertanggungjawaban guna tercapainya tujuan yang telah ditetapkan serta transparan untuk memungkinkan masyarakat dalam memberikan akses informasi tentang keuangan daerah.

“Telah diauditnya laporan keuangan oleh badan pemeriksa keuangan RI, maka siklus selanjutnya dalam pengelolaan keuangan daerah adalah menyusun dan membahas pertanggungjawaban APBD menjadi peraturan daerah”

Baca Juga :  Berawal dari Pemberitaan Dana Bos di SMP Islam AL Mutaqin, OTK Datangi Jurnalis Hadi Haryono

Pemerintah Daerah terus berkomitmen melakukan upaya perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meningkatkan pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. Hal tersebut sebagai pilar utama kredibilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Pendapat, kritik dan saran dari fraksi dan Komisi DPRD harus dimaknai sebagai upaya wakil rakyat dalam menjalankan fungsinya bagi kemajuan pembangunan daerah. Mudah-mudahan hasil evaluasi oleh gubernur jawa barat dapat kita sempurnakan sesuai arahan dan hasil evaluasi sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD”

Baca Juga :  Penyanyi Pendatang Baru Novi Andini Rilis Single ke 2 Berjudul Janji Setia

Adapun tujuan terselenggaranya Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan lanjut Bupati Sukabumi, terciptanya keterpaduan melalui koordinasi lintas sektoral pusat dan daerah sehingga mampu menciptakan lingkungan ketenagakerjaan yang optimal dan manusiaw tanpa diskriminasi.
Maka dari itu, keputusan yang dibuat dan ditetapkan pada hari ini merupakan proses dari kebijakan publik yang dinantikan bersama.

“Terbitnya keputusan dimaksud harus memberikan manfaat dan berdampak pula pada peningkatan perkembangan ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Sukabumi sekaligus bisa menjadi payung hukum dan pedoman bagi pemerintah daerah dan semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan ketenagakerjaan di kabupaten sukabumi”

Mengenai Nota Pengantar Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tambah ia, Pemkab Sukabumi berkomitmen untuk terus berupaya dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak daerah dan retribusi daerah. selain itu, perbaikan pelayanan juga akan selalu dilakukan demi memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Sampaikan Keputusan Terhadap Tiga Raperda Pada Paripurna DPRD

“Mengingat rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang kami sampaikan hari ini masih belum optimal. oleh karena itu, kami mohon kesediaan anggota DPRD untuk dapat memberikan sumbang saran, pandangan dan koreksi guna penyempurnaannya”

Diakhir kegiatan dilakukan Penandatanganan kesepakatan bersama antara Bupati Sukabumi dan Anggota DPRD. (E.hamid)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Sukabumi

Kepala Sekolah SMPN 1 Cikidang di Laporan Ke Kejaksaan Negeri Cibadak Oleh FKWSB

Kabupaten Sukabumi

BUPATI Berharap KOI Bisa Menjadi Ikon Kabupaten Sukabumi

Kabupaten Sukabumi

Bupati Sukabumi Secara Virtual Ikuti Rakornas Pengawasan Internal Pemerintah Tahun 2023

Kabupaten Sukabumi

Jelang Hari Jadi ke 153, Pemkab Sukabumi Matangkan Agenda Pelaksanaan

Kabupaten Sukabumi

Musda Muhamadiyah XII Wagub Bersinergi Wujudkan Visi Misi Kab. Sukabumi

Berita Utama

Roasting, Wabup Minta Ketua Tpps Identivikasi Kendala Dalam Penanganan Stunting di Wilayah

Kabupaten Sukabumi

Yon Armed 13 Nanggala Kostrad Bersama Yayasan Alwasilah Lilhasanah Resmikan Mesjid Ar- Rohim

Kabupaten Sukabumi

Aktivis Pemerhati Pembangunan Minta Kejaksaan Awasi Anggaran keuangan Bonus Produksi di Desa Cihamerang