LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Kabupaten Temanggung

Rabu, 21 Juni 2023 - 10:03 WIB

Gelar Apel Kasatkamling,Kapolres Bacakan Amanat Kapolri: Satkamling Harus Jadi Cooling System Masyarakat

 

Mediakompasnews.com – Temanggung –
Forkompimda Kabupaten Temanggung menghadiri Apel Ketua Satuan Keamanan Lingkungan (Kasatkamling) guna revitalisasi Satkamling untuk meningkatkan Harkamtibmas dalam rangka menghadapi tahapan Pemilu serentak Tahun 2024, bertempat di Mapolres Temanggung, Rabu (21/6/2023).

Berdasarkan data Satkamling yang telah divalidasi oleh Korbinmas Baharkam Polri pada awal tahun 2023, menunjukan bahwa dari total 230.028 Pos Satkamling hanya 60% yang aktif atau sebanyak 134.753 Pos Satkamling, sedangkan 95.275 Pos Satkamling dinyatakan tidak aktif.

Baca Juga :  Wujud Empati, Kapolres Rohul Polda Riau Rehab Rumah Masyarakat Kurang Mampu Bersama Personil Polsek Rokan IV Koto

Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi yang bertindak sebagai Pembina Apel membacakan amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Apel Satkamling yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Republik Indonesia bertujuan untuk mempercepat revitalisasi Satkamling, serta mengoptimalkan perannya dalam mengemban fungsi kepolisian terbatas secara swakarsa.

“Apel yang kita laksanakan pada hari ini merupakan salah satu upaya Polri untuk mempercepat revitalisasi Satkamling, semoga kegiatan ini dapat meningkatkan semangat dan mengoptimalkan peran awak Satkamling dalam mengemban fungsi kepolisian terbatas guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat secara swakarsa,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tim Indonesia Maju Siap Kibarkan Sang Merah Putih di Istana Merdeka

Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif merupakan salah satu syarat utama dalam terselenggaranya pembangunan nasional dan mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia. Adapun dasar hukum kehadiran Satkamling sebagai salah satu bentuk pengamanan swakarsa juga telah diatur dalam Pasal 3 Ayat 1 Huruf C Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Polri, yang menjelaskan bahwa penyelenggaraan tugas Polri dibantu oleh Kepolisian Khusus PPNS dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa.

Baca Juga :  Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat, Wabup Gowa: Semoga Suasana Mudik Aman dan Selamat

Solidaritas warga adalah kunci utama kesuksesan penyelenggaraan Satkamling itu sendiri. Satkamling juga harus senantiasa bersinergi dengan TNI dan Polri, serta pemangku kepentingan lainnya, sehingga pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan dengan optimal, terlebih saat ini kita akan menghadapi agenda nasional, yaitu Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

S.Yulianto

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kapolda Papua Barat Melaksanakan Tatap Muka Bersama Pendeta GKI Tanah Papua Klasis Sorong dan Pendeta PGGP Sorong Raya

Berita Utama

Kejaksaan Negeri Rokan Hulu,Fajar Haryowimbuko,SH.MH memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan

Berita Utama

Kapolres Batu Bara Melaksanakan Upacara Purna Bhakti dan Pemberian Reward Kepada Anggota

Berita Utama

Mentan SYL Dorong Varietas Unggul Untuk Tingkatkan Produksi Padi Nasional

Berita Utama

HUT ke-117 Ikatan Motor Indonesia, Bamsoet Ajak Majukan Dunia Otomotif Indonesia

Berita Utama

Pengepul BBM Bersubsidi Sudah Sampai Telinga Kapolsek Cikarang Utara

Berita Utama

191 Pembalap Ramaikan KASAL Cup JC, Supertrack Championship 2023

Berita Utama

Terima Dubes Selandia Baru, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Investor Selandia Baru Investasi di IKN Nusantara