DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Sumatera Utara

Minggu, 18 Juni 2023 - 02:03 WIB

Diduga Miliki Sabu, ILM Digelandang ke Polsek Medang Deras

Mediakompasnews.Com- Sumatera Utara, Batu Bara- Diduga Memiliki Narkotika Jenis Sabu oknum Pria berinisial ILM (37) tahun, berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Medang Deras, di bekuk tempat kediamannya, yang berada Desa Lalang Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Sabtu sore, 17/6/2023.

Kapolsek Medang Deras Kompol Muhammad Syafii As, saat dikonfirmasi Menjelaskan, “Pada hari Sabtu,17 Juni 2023 sekira pukul 16.00 Wib, Personil lidik Polsek Medang Deras mendapat informasi dari Masyarakat yg layak dipercaya, bahwa ada seseorang laki-laki dewasa dengan ciri-ciri yg sudah dikantongi petugas, sedang menguasai atau memiliki dan menyimpan Narkotika jenis Sabu-Sabu”, Jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Agenda Rapat Paripurna Jawaban Bupati Batu Bara Terhadap Pandangan Umum Fraksi Terhadap 2 Ranperda

Lanjutnya, Kapolsek juga menambahkan “Setelah kita mendapat informasi tersebut, Personil Opsnal Polsek Medang Deras dibawah Pimpinan Kanit Reskrim IPDA Junaidi, SH. Melakukan penyelidikan, setelah melihat dengan ciri-ciri yang di informasikan, dari personil polsek Medang Deras, lalu melakukan penggeledahan badan terhadap dugaan pelaku, ditemukan 2 (dua) paket sabu-sabu di dalam kantong depan baju kemeja warna coklat milik Tersangka, selanjutnya Pelaku kita amankan ke Polsek Medang Deras, guna proses untuk lebih lanjut”.

Baca Juga :  Woww Gawat !! Diduga Dari Aksi Teror, Kaca Mobil Pengacara di Batu Bara, Dirusak OTK

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, unit Reskrim Polsek Medang Deras berhasil menemukan sejumlah barang bukti, yakni, 2 (dua) Paket berisi Narkotika jenis Sabu, 1 (Satu) Buah Alat Hisap (Bong), 1 (Satu) unit handphone warna hitam merk Trawwberry, 1 (Satu) Buah Mancis, Uang tunai sebesar Rp. 71,000 (tujuh puluh satu ribu rupiah ), 2 (dua) lembar timah rokok, Tutupnya Kapolsek.

Baca Juga :  Saat Pergi Ke Kebun, Motor Diparkir Dipinggir Jalan Dibawa Kabur Oleh Penjahat

Tersangka ILM telah diamankan dan barang bukti pun sudah diamankan, untuk menunggu proses yang lebih lanjut. (Albs70/taem)

Share :

Baca Juga

Sumatera Utara

Dihalal bi Halal APKASI dan APEKSI Sumut, Bupati Darma Wijaya Ajak Untuk Selalu Kompak

Sumatera Utara

Redi Fans Club Kec. Galang Adakan Temu Kangen dan Silaturahmi Sekaligus Ngusung Calon Legislatif P. Rudiyanto Pada Pemilu 2024

Banten

Pj. Sekdakab Batu Bara Lantik 3 Pejabat Administrator

Sumatera Utara

Pelaku Begal Tak Berkutik Saat Di Tangkap Polsek Labuhan Ruku

Berita Utama

Berbagai Perlombaan Yang Diselenggarakan Dalam Acara Memeriahkan HUT Kabupaten Batu Bara

Sumatera Utara

Dodol Ciri Khas Kuliner Serdang Bedagai

Batu Bara

PKD Se Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara Resmi Dilantik

Sumatera Utara

Janggal, Polsek Sei Rampah Tersangkakan Habibie alias Ebi dengan Kasus yang Berbeda