Rabu, Januari 21, 2026
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home JAKARTA

Richard William Singgung SK Menkumham Palsu Dijadikan Alat Bukti Laporan Kepolisian

by Redaksimkn
Juni 7, 2023
in JAKARTA
0
0
SHARES
5
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Pendiri Gapta Law Office Richard William yang juga kuasa hukum dari Wang Xiu Juan Alias Susi dan Ir. H. Muhammad Mahyudin menyebut ada kejanggalan yang dilakukan penyidik dalam menangani perkara hukum tindak pidana umum di Dit reskrimum Polda Metro Jaya (PMJ). Hal itu dikatakan Richard melalui keterangan pers nya di Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Richard yang juga salah satu dari pendiri Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia menyayangkan terbitnya Surat Pemberitahuan Perkembagan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor 2437/B/V/Res.1.9/Ditreskrimum, tertanggal 31 Mei 2023.

Related posts

Pimpin Apel Perdana 2026, Kakorlantas Polri Tekankan Transformasi dan Peningkatan Pelayanan Publik yang Humanis

Pimpin Apel Perdana 2026, Kakorlantas Polri Tekankan Transformasi dan Peningkatan Pelayanan Publik yang Humanis

Januari 19, 2026
Pimpin Apel di NTMC, Kakorlantas Polri Instruksikan Jajaran Siapkan Operasi Ketupat 2026 Lebih Komprehensif

Pimpin Apel di NTMC, Kakorlantas Polri Instruksikan Jajaran Siapkan Operasi Ketupat 2026 Lebih Komprehensif

Januari 19, 2026

Isi SP2HP itu kata Richard telah dihentikannya penyelidikan dengan alasan tidak ditemukannya peristiwa Pidana.

Baca Juga :  Sambut Hadirnya Pekan Libur Lebaran, Ancol Rayakan Kemenangan dengan Penuh Keajaiban

“Keputusan yang ejekulasi dini dan tidak memiliki dasar bahwa laporannya tidak ada 2 unsur bukti. Saya melaporkan jelas memiliki bukti – bukti kuat, bahkan bukti laporan saya dengan nomor LP/B/5676/XI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 7 Nopember 2022. “Jelasnya.

Dia merinci ada dua (2) SK Menkumham RI dengan nomor yang sama, namun isinya berbeda.

“jelas loh itu ada 2 SK Menkumham dengan nomor sama tapi isi berbeda. Yang pertama menerangkan Ir. H. Muhammad Mahyudin klien kami masih menjabat sebagai Direktur, dan yang kedua tidak menjabat sebagai Direktur. Padahal Bukti sesuai yang ditunjukkan oleh Ditjen AHU sama dengan punya kita sebagai pelapor. sesuai dengan alat bukti yang dihadirkan pihat tergugat I dan Tergugat Intervensi II “Ungkap Richard.

Baca Juga :  PJ Gubernur DKI Jakarta dan Kapolda Metro Jaya Berangkatkan 13.541 Pemudik Gratis dari Monas

Bahkan lanjut dia, ada surat permohonan dari Notaris Ellys tertanggal 27 Oktober 2022 yang bunyinya meminta perubahan Akta dasar terbitnya SK Menkumham RI tersebut. Padahal masih dalam proses Kepolisian dan Gugatan di PTUN Jakarta.

“Saya yakin sekali ini permainan mafia hukum, dan guritanya ada dilingkaran mereka. Karena kok tiba – tiba ada perubahan SK Menkumham RI yang menyatakan Ir. H. Muhammad Mahyudin bukan lagi sebagai Direktur terhitung sejak tanggal 10 Januari 2023. Aneh bukan? “Tanya Richard.

Richard menilai mereka yang melaporkan kliennya Wang Xiu Juan Alias Susi dan Ir. H. Muhammad Mahyudin dan menjeratnya hingga divonis bersalah menggunakan SK Menkumham aspal.

Baca Juga :  Tudingan 2 Matari, Ketum FRN Counter Polri Agus Flores Angkat Bicara

“Padahal semua dasar terbitnya SK Menkumham RI tersebut yang berupa Akta Nomor 3 Tahun 2018 masih dalam proses hukum berdasarkan Laporan Terlapor/Tergugat Intervensi yang hingga kini belum dicabut dan atau di SP3 kan di Mabes Polri. “Ucap Richard.

Sehingga dijelaskan Richard dan dia dapat memastikan bahwa pihak Aparat Hukum yang memproses perkara tersebut dan yang menyatakan Wang Xiu Juan Alias Susi dan Ir. H. Muhammad Mahyudin bersalah sudah menjadi paranormal.

“Jelas dong kita sebut penyidik itu paranormal hukum. Karena apa? Ya dikarenakan mereka ternyata sudah tau putusan yang belum diputuskan. Kejanggalannya terlihat jelas apakah Akta dasar terbitnya SK Menkumham RI tersebut Asli atau Palsu. Kan belum ada uji laborarorium. “Pungkasnya. (Red)

Previous Post

Antisipasi Karhutla, Kapolda Kalteng Cek Hutan dan Lahan di Kapuas Tengah

Next Post

Batam Gelar Agenda Global: Segitiga Pertumbuhan Indonesia, Malaysia dan Thailand

Next Post
Batam Gelar Agenda Global: Segitiga Pertumbuhan Indonesia, Malaysia dan Thailand

Batam Gelar Agenda Global: Segitiga Pertumbuhan Indonesia, Malaysia dan Thailand

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In