LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / JAKARTA

Senin, 5 Juni 2023 - 03:20 WIB

Meresahkan dan Merugikan Masyarakat, Ketum BP Tipikor: Saatnya Berantas Mafia Tanah

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Akibat dari banyak nya persoalan masalah tanah yang di hadapi masyarakat, dari mulai sengketa dengan keluarga, hingga di rampas oleh perusahaan/PT yang bekerja sama dengan mavia tanah, hal ini membuat GERAM ketua umum BP Tipikor (Dr. Bahru Navizha, ) dan mengajak APH (aparat penegak hukum) serta semua elemen Pemerintah juga masyaratakat agar menggerus MAFIA tanah tanpa ampun, kerna beliau beranggapan sangat merugikan masyarakat. Senin (5/6).

undang undang pasal Agraria tentang Hak atas tanah rakyat indonesia, yang di nilai masih banyak di selewengkan oleh oknum badan pertanahan nasional di pusat dan daerah yang bekerja sama dengan oknum aparat desa sekitar.

Baca Juga :  Mabes Polri Gelar Korps Raport Kenaikan Pangkat Pati Polri, 13 Perwira Tinggi Naik Pangkat

Dr. Bahru navizha, selaku ketua umum BP Tipikor mendukung langkah Polda Metro Jaya dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang berencana menggandeng Kejaksaan Agung guna membongkar sindikat mafia tanah. Sebab, apa yang dialami kliennya sebenarnya juga banyak dialami masyarakat lainnya, termasuk masyarakat kalangan bawah yang sering menjadi korban permainan para mafia pertanahan. Hanya saja, kasus mereka tidak terungkap ke publik.

tapi ini sudah menjadi rahasia umum bahwa mafia tanah itu ada di mana-mana. Bahkan, seringkali muncul dugaan atau laporan bahwa ada beking ‘orang-orang kuat’ yang terlibat dalam mafia tanah. Kalau sekarang kasus mafia tanah ini dialami nya dan menjadi sorotan publik maka inilah momentum untuk melakukan reformasi sistem pertanahan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Apresiasi Masyarakat Yang Gunakan Aplikasi Bhumi, dalam Mengawal isu Pagar Laut

Ketua Umum BP Tipikor mengatakan, sebenarnya apa yang dilakukan BPN secara kelembagaan dalam melakukan reformasi sistem pertanahan sudah mengalami banyak kemajuan. Namun fakta di lapangan, bukan menjadi rahasia umum kalau masih banyak oknum termasuk pejabat BPN yang diduga sering ”bermain” dengan para mafia pertanahan.

”Ini yang bisa membongkar ya aparat penegak hukum baik Kepolisian, Kejaksaan, dan juga komitmen dari BPN untuk melakukan pembenahan yang lebih serius lagi,” tuturnya
Langkah menggandeng Kejaksaan Agung tersebut dimaksudkan untuk menyamakan persepsi tentang perbuatan melawan hukum mafia tanah. “Kami samakan persepsi tentang perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh mafia tanah. Karena ada karakteristik yang berbeda di dalam kejahatan mafia tanah. Ini barang kali yang harus kami sempurnakan,” ujar Kapolda Metro saat merilis pengungkapan kasus mafia tanah.
Beliau menegaskan bahwa Polri dan BPN serius untuk membongkar setiap kasus mafia tanah yang terjadi di Indonesia. (Red)

Baca Juga :  Sorotan Ketum FWJ Indonesia Soal Ketum FBR Dilarang Masuk di Deklarasi Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi

Share :

Baca Juga

JAKARTA

Pimpin Apel di NTMC, Kakorlantas Polri Instruksikan Jajaran Siapkan Operasi Ketupat 2026 Lebih Komprehensif

JAKARTA

I Putu Chandra Widjaya Selaku Wakil Ketua Umum 1 Perkemi Pengprov DKI Jakarta, Layangkan Surat Hak Jawab

JAKARTA

JAKARTA

Cek 91 Command Center, Kapolri Tegaskan Siap Amankan KTT ASEAN di Labuan Bajo

JAKARTA

Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penipuan QRIS

JAKARTA

Kasad Tinjau Pembangunan Rumah Dinas Prajurit Divif 3 Kostrad

JAKARTA

Tiga Anak Remaja Live Stering Membacok Siswa SMP Hingga Tewas di Sukabumi

JAKARTA

Survei Terbaru SRMC : Jika Head to Head Pilpres 2024 Ganjar Pemenangnya Lawan Prabowo