DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / JAKARTA

Senin, 5 Juni 2023 - 03:20 WIB

Meresahkan dan Merugikan Masyarakat, Ketum BP Tipikor: Saatnya Berantas Mafia Tanah

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Akibat dari banyak nya persoalan masalah tanah yang di hadapi masyarakat, dari mulai sengketa dengan keluarga, hingga di rampas oleh perusahaan/PT yang bekerja sama dengan mavia tanah, hal ini membuat GERAM ketua umum BP Tipikor (Dr. Bahru Navizha, ) dan mengajak APH (aparat penegak hukum) serta semua elemen Pemerintah juga masyaratakat agar menggerus MAFIA tanah tanpa ampun, kerna beliau beranggapan sangat merugikan masyarakat. Senin (5/6).

undang undang pasal Agraria tentang Hak atas tanah rakyat indonesia, yang di nilai masih banyak di selewengkan oleh oknum badan pertanahan nasional di pusat dan daerah yang bekerja sama dengan oknum aparat desa sekitar.

Baca Juga :  Pelaku Penjualan Bayi Dengan transaksi Utang Piutang Rp. 30 Juta di Semarang terancam maksimal 15 Tahun Penjara

Dr. Bahru navizha, selaku ketua umum BP Tipikor mendukung langkah Polda Metro Jaya dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang berencana menggandeng Kejaksaan Agung guna membongkar sindikat mafia tanah. Sebab, apa yang dialami kliennya sebenarnya juga banyak dialami masyarakat lainnya, termasuk masyarakat kalangan bawah yang sering menjadi korban permainan para mafia pertanahan. Hanya saja, kasus mereka tidak terungkap ke publik.

tapi ini sudah menjadi rahasia umum bahwa mafia tanah itu ada di mana-mana. Bahkan, seringkali muncul dugaan atau laporan bahwa ada beking ‘orang-orang kuat’ yang terlibat dalam mafia tanah. Kalau sekarang kasus mafia tanah ini dialami nya dan menjadi sorotan publik maka inilah momentum untuk melakukan reformasi sistem pertanahan,” ujarnya.

Baca Juga :  Dukung Pemberdayaan Masyarakat, Kapolri Resmikan Balai Latihan Polisi Peduli Pengangguran

Ketua Umum BP Tipikor mengatakan, sebenarnya apa yang dilakukan BPN secara kelembagaan dalam melakukan reformasi sistem pertanahan sudah mengalami banyak kemajuan. Namun fakta di lapangan, bukan menjadi rahasia umum kalau masih banyak oknum termasuk pejabat BPN yang diduga sering ”bermain” dengan para mafia pertanahan.

”Ini yang bisa membongkar ya aparat penegak hukum baik Kepolisian, Kejaksaan, dan juga komitmen dari BPN untuk melakukan pembenahan yang lebih serius lagi,” tuturnya
Langkah menggandeng Kejaksaan Agung tersebut dimaksudkan untuk menyamakan persepsi tentang perbuatan melawan hukum mafia tanah. “Kami samakan persepsi tentang perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh mafia tanah. Karena ada karakteristik yang berbeda di dalam kejahatan mafia tanah. Ini barang kali yang harus kami sempurnakan,” ujar Kapolda Metro saat merilis pengungkapan kasus mafia tanah.
Beliau menegaskan bahwa Polri dan BPN serius untuk membongkar setiap kasus mafia tanah yang terjadi di Indonesia. (Red)

Baca Juga :  Cedera 20 Tahun Pangdam V/Brawijaya Temui Koptu Agus Winarto dan Berikan Bantuan

Share :

Baca Juga

JAKARTA

Ternyata Nevan Alvaro Putra Bungsu Ketum FWJ Indonesia Punya Cita – Cita Ini

JAKARTA

TNI AD Berangkatkan 1.638 Keluarga Besar Mabesad Pada Mudik Bersama Tahun 2023

JAKARTA

Kepercayaan Publik Terhadap Polri dalam Penegakan Hukum Meningkat

Berita Utama

Kabupaten Deli Serdang Zona Merah, Kekerasan Seksual Terhadap Anak

JAKARTA

Harison Mocodompis : Jajaran Satker Harus Mampu Melihat Isu – Isu Strategis

JAKARTA

Adopter Bayi 14 hari dengan Transaksi Utang Piutang senilai Rp. 30 Juta di Semarang Terancam Maksimal 15 Tahun Penjara

JAKARTA

Semangat PAC LEGOK Menghadiri Milad GRiB Jaya Ke 15 di Gelora Senayan Jakarta

Berita Utama

Pangdam III/Siliwangi : Pembinaan Tidak Boleh Lemah, Pembinaan Harus Keras Apapun Alasannya