LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Banten / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Kota Medan

Sabtu, 3 Juni 2023 - 08:22 WIB

Tim Deninteldam I/BB temukan Ball Press Bekas Impor Ilegal akan di Selundupkan ke Medan

Mediakompasnews.com – Kota Medan – Tim Gabungan Monitoring Deninteldam I/BB dan Bea Cukai Kab.Batu bara Mendapat Laporan dari masyarakat bahwa adanya barang selundupan yang diduga berupa Ball Pres Baju Bekas yang di muat oleh mobil Indah Logistic cargo Nopol B 9832 FXU tepat nya di Jalinsum Sumatera tepatnya di RM. Binaria, Kec.Lima Puluh, Kab.Batu Bara, Kamis (01/06/2023) pukul 23.40 Wib.

Setelah Mendapat Laporan tersebut Tim gabungan langsung mengecek kelokasi, akan tetapi saat tiba dilokasi mobil Indah Logistic cargo Nopol B 9832 FXU yang diduga bermuatan Ball Pres Baju Bekas telah bergerak dari RM. Binaria Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara menuju medan dan tim langsung bergerak mengejar kendaraan Indah Logistic cargo Nopol B 9832 FXU tersebut.

Baca Juga :  Gunakan Listrik Secara Aman dan Produktif, PLN UP3 Pontianak Gelar Sosialisasi

Selanjutnya hari Jumat tanggal 2 Juni 2023 pukul 00.18 Wib , telah dilaksanakan penindakan terhadap barang selundupan yang diduga berupa Ball Pres Baju Bekas oleh Tim gabungan Monitoring Deninteldam I/BB yang di pimpin langsung oleh Kapten Inf Tommy Marselino dan Bea Cukai Kab. Batu Bara di bawah Pimpinan Kasi P2 Bapak Gustap Hermawan di Jalinsum Sumatera Kec.Lima Puluh, Kab.Batu Bara.

di Jalinsum Sumatera Kec. Lima Puluh Kab.Batu Bara yang berjarak ± 3 KM dari RM. Binaria, Kec.Lima Puluh, Kab.Batu Bara kendaraan tersebut berhasil di temukan oleh tim gabungan dan menurut pengakuan sopir a.n. Imam Murianto mereka membawa barang yang diduga bermuatan Ball Pres Baju Bekas sebanyak 22 Koli yang dimuat dari Kota Bandung dan akan di bawa ke Medan.

Baca Juga :  Sembunyikan Ganja dalam Bungkus Rokok, Sat Resnarkoba Polres Lebak Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Pukul 15.23 Wib, kendaraan Indah Logistic cargo Nopol B 9832 FXU yang diduga bermuatan barang selendupan berupa Ball Pres dan sopir an. Imam Murianto di bawa ke Kantor Bea Cukai Kab.Batu Bara guna proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pukul 23.30 Wib, telah tiba perwakilan dari Pihak Indah Logistic Cargo di Kantor Bea Cukai Kuala Tanjung alamat Jl. Akses Road Inalum Kec. Sei Suka, Kab.Batu Bara.

Baca Juga :  Dukung Kabupaten TermajuĀ  Desa Megamendung Bangun Jalan alternatif

Kegiatan Penindakan ini dilakukan karena maraknya penyelundupan Barang Imfort berupa Ball Press atau Pakaian Bekas di wilayah Sumut sesuai arahan Presiden Republik Indonesia terkait penanganan peredaran pakaian bekas ilegal impor yang berdampak pada industri tekstil dalam Negeri dan juga dapat menimbulkan efek negatif terhadap kesehatan keselamatan keamanan dan lingkungan karena komoditas ini dapat dikategorikan sebagai limbah pakaian bekas sepatu bekas merupakan barang larangan impor.

Penulis : Hendri S

Sumber : Humas Deninteldam I/BB

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ridwan Kamil: Anak Muda Harus Mampu Adaptasi Era Digital

Berita Utama

Pengedar di Tangkap Sat Resnarkoba Polres Lebak, Modusnya Shabu di Simpan di Bungkus Rokok

Berita Utama

Tondi Isri Panjaitan Minta Keadilan Usai Di Tuding Bawa Kabur Mobil Rekannya

Berita Utama

Kekompakan Forkompinda Batam Tampak kala HMR Hadiri Pisah Sambut Danyon Marinir

Berita Utama

Himbauan Kapolres Rohul Untuk Keamanan Dan Keselamatan Jelang Mudik Lebaran 2024

Berita Utama

Presiden Joko Widodo Tiba di Sydney

Berita Utama

Presiden Jokowi: Butuh Kolaborasi dalam Pembangunan Bangsa

Berita Utama

Pembangunan BTS di Panunggangan Utara Diduga Tidak Memiliki Ijin