LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Banten / Berita Utama / Ekonomi dan Bisnis / Sorotan

Sabtu, 3 Juni 2023 - 06:26 WIB

Pedagang Pasar Lama Keluhkan ke Pengelola Terkait SRP

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Kawasan wisata kuliner Pasar Lama merupakan salah satu icon kuliner terbaik di Kota Tangerang. Alih-alih membangun kawasan Pasar Lama menjadi lebih baik, pengelolaan Kawasan Kuliner Pasar Lama kini dinilai malah semerawut oleh pedagang di kawasan tersebut, Sabtu (03/06/2023).

Pedagang di kawasan kuliner Pasar Lama mengeluhkan banyaknya ketidak-sesuaian implementasi dari Perwal No. 8 Tahun 2022 Kota Tangerang. Mulai dari Satuan Ruang Pedagang (SRP) yang sebelumnya ditetapkan dengan kuota 247, fasilitas sarana dan prasarana kawasan Pasar Lama, hingga permasalahan ‘pungli salaran’ yang tidak bisa ditangani oleh pengelola kawasan tersebut.

Baca Juga :  Kesbangpol: Gerak Kemitraan Ormas dan Perguruan Mainkan Peran Penting Sukseskan Pemilu

Seorang pemuda berinisial D (35) yang sudah berjualan sejak tahun 2017 menuturkan, dirinya kerap kali mengeluhkan kepada pihak pengelola terkait SRP dan kuota yang tidak sesuai namun tidak pernah dihiraukan oleh pihak pengelola.

“Yang kita keluhkan itu banyak minusnya semenjak dikelola oleh pengelola yang baru, kita dijanjikan pengelola kuota pedagang itu 247 dari blok A sampai blok J, yang dimana kita sudah didata dan diberikan slot SRP serta barcode ternyata realisainya lebih. Ada pedagang yang tidak memiliki barcode, ada juga yang pedagang baru yang sebelumnya belum pernah dilihat,” terangnya, Jum’at (02/06/2023).

D (35) juga mempertanyakan, adanya oknum yang merasa memiliki salah satu blok yang tidak bisa diganggu gugat oleh pedagang terdaftar dalam SRP.

Baca Juga :  Hadi Haryono Ketum FKWSB Tdak Terima Nama Nya di Katakan Oknum Akan Menuntut Secara Hukum

“Saya sudah keluhkan semuanya kepada pengelola, tapi gak ada respon,” tambah D(35).

Kemudian D (35) juga mempertanyakan mengenai pungutan salar yang diminta oleh oknum-oknum di luar dari pengelola. Pasalnya pengelola pernah menginformasikan tidak akan ada pungutan liar diluar dari pengelolaan setelah relokasi dan diberlakukannya retribusi sebesar Rp. 25.000,/hari yang dikeluarkan oleh pengelola.

“Yang beratkan pungutan salar, kiri kanan kita bayar. Kita sudah komplain terkait pembayaran Rp. 25.000,- namum pengelola terkesan tutup mata,” tutup D (35) mengeluhkan pungutan salar yang nilainya cukup fantastis.

Baca Juga :  Pabrik Pupuk Ilegal Digrebek Polisi, Lampung Selatan

Keluhan dari pedagang ini seharusnya mendapatkan perhatian ataupun atensi langsung dari para pengurus pengelola maupun Walikota Tangerang yang mengeluarkan Perwal No. 8 Tahun 2022 serta anggota Dewan yang mempunyai fungsi pengawasan terhadap anggaran yang digelontorkan guna mendorong terwujudnya visi dan misi dari Perwal tersebut.

Dikarenakan implementasi dari Perwal tersebut selain menggunakan anggaran negara, dinilai kurang berpihak kepada para pedagang. Dengan tidak terciptanya rasa aman bagi pedagang terhadap (Pungli Salar), serta tidak terwujudnya sarana dan prasarana yang tertuang dalam Pasal 4 Perwal No. 8 Tahun 2022 tersebut.

Penulis : Marh

Share :

Baca Juga

Berita Utama

5 Tersangka Spesialis Pencurian Rumah Kosong Dengan Lima TKP Serta Kerugian Ratusan Juta Rupiah Ditangkap

Berita Utama

Presiden Jokowi Terima PBNU, Bahas Persiapan R20 di Bali

Berita Utama

Giat Melayat Kapolsek Kabun Iptu Aguswandi.SH Ke Rumah Duka Salah Satu Warga Desa Kabun

Berita Utama

Media Reformasi Indonesia Gelar Halal Bihalal Dan Santunan Anak Yatim Di Pantai Ancol

Banten

Kenaikan Stimulan RT RW Cuma 56.000/Bulan, Forum RT RW Kota Tangerang Akan Lakukan Ini

Berita Utama

Penilaian Tenaga Kesehatan Teladan Tingkat Propinsi Banten di Desa Mekarjaya Kecamatan Panongan 2022

Berita Utama

Marhaban Ya Ramadhan: Dewan Pimpinan Daerah Asisi Bagikan Santunan Anak Yatim di Pondok Pesantren Hidayatul Hikmah

Berita Utama

Rumah Milik Warga Lenteng Ludes Dilahap Si Jago Merah, ini Kejadiannya