DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / TNI/POLRI

Selasa, 30 Mei 2023 - 12:59 WIB

Beraksi Kembali, Pasukan Badak Hitam 511 Amankan WNA di Jalan Pelolosan RI-PNG

Mediakompasnews.Com – Sota – Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 511//DY menangkap seorang WNA berinisial B.N (49) yang diduga melintas secara ilegal dari Papua Nugini menuju Republik Indonesia di Kampung Sota, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Selasa (30/05/2023).

Penangkapan WNA yang melintas secara ilegal tersebut diawali dengan pelaksanaan Patroli oleh Pos Komando Taktis (Kotis) Satgas Yonif 511/DY yang dipimpin langsung oleh Pasiops Satgas Yonif 511/DY Lettu Inf Sena Nurjabar, S.Tr.Han.

Baca Juga :  Bahan Material Terus di Kirim ke Kampung Homlikya Sasaran TMMD-116

Dalam wawancaranya, Pasiops Satgas Yonif 511/DY menjelaskan bahwa “pagi hari tadi, saya beserta 9 anggota lainnya, melaksanakan patroli untuk menelusuri jalan-jalan tikus. Sekitar pukul 05.30 WIT, kami melihat ada seorang Warga Negara Asing (WNA) yang dari arah Papua Nugini yang melintas ke arah Indonesia tanpa melalui jalur PLBN. WNA tersebut kami amankan, kemudian kami laporkan ke Dansatgas,” jelasnya.

Ditempat terpisah Dansatgas Yonif 511/DY Letkol Inf Rully Noriza, S.I.P., M.I.P., mengatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan WNA tersebut tidak memiliki dokumen resmi keimigrasian saat melintas sehingga anggota langsung mengamankan WNA tersebut. Dari hasil laporan bahwa yang bersangkutan melintas menuju ke Indonesia untuk berbelanja bahan sembako.

Baca Juga :  Kunjungan Silaturahmi Dengan Pengurus DPC Pemuda Batak Bersatu Rokan Hulu

“Terkait laporan tersebut kami langsung tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Instansi terkait yaitu Polsek Sota, Pihak PLBN dan Imigrasi Perbatasan Sota untuk proses lebih lanjut sesuai dengan prosedural Hukum yang berlaku,” ucap Dansatgas Letkol Inf Rully Noriza, S.I.P., M.I.P.

Setelah dilaksanakan tahap demi tahap pemeriksaan sampai dengan selesai kemudian B.N diberikan himbauan agar kedepannya tidak lagi melewati jalan tikus untuk menuju ke Indonesia. Dari Pos Imigrasi Perbatasan Sota kemudian B.N di Deportasi ke Papua Nugini.

Baca Juga :  Ratusan Miras Diamankan Sat Samapta Polresta Cirebon

Kegiatan Patroli ini bertujuan untuk menegakkan Kedaulatan NKRI dan mencegah terjadinya gangguan keamanan serta memberikan tindakan tegas terhadap pelaku yang menyelundupkan barang terlarang maupun barang ilegal lainnya. (One007)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Team Banteng Buto Satnarkoba Polres Prabumulih , Gulung Pemain Lama Pengedar Narkoba

TNI/POLRI

Polda Lampung segera Limpahkan Mantan Direktur PT KNT Terkait Korupsi 5 miliar

TNI/POLRI

Polresta Cirebon Laksanakan Penyembelihan Hewan (Istigosah) Dalam Rangka Pengamanan Nataru

Berita Utama

Giat Cooling System, Bersama Prajurit TNI, Kapolres Rohul Lewati Jembatan Extrim Menuju Objek Wisata Aek Matua

TNI/POLRI

Kapolda Jabar Minta Ulama di Kabupaten Cirebon Ingatkan dan Doakan Polri

Hukum dan Kriminal

Delapan Bulan Buron, Pelaku Spesialis Pencuri Mobil Diciduk Satreskrim Polres Serang

Berita Utama

Resmikan Rumah Sakit dan Polres Tapsel, Kapolri Tegaskan Beri Pelayanan Terbaik

Berita Utama

Kapolres Rokan Hulu, Bangga Melihat Perubahan Anak Asuhnya Belajar Di Pondok Pesantren Sa’ad Bin Abi Waqos