DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / TNI/POLRI

Selasa, 30 Mei 2023 - 12:59 WIB

Beraksi Kembali, Pasukan Badak Hitam 511 Amankan WNA di Jalan Pelolosan RI-PNG

Mediakompasnews.Com – Sota – Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 511//DY menangkap seorang WNA berinisial B.N (49) yang diduga melintas secara ilegal dari Papua Nugini menuju Republik Indonesia di Kampung Sota, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Selasa (30/05/2023).

Penangkapan WNA yang melintas secara ilegal tersebut diawali dengan pelaksanaan Patroli oleh Pos Komando Taktis (Kotis) Satgas Yonif 511/DY yang dipimpin langsung oleh Pasiops Satgas Yonif 511/DY Lettu Inf Sena Nurjabar, S.Tr.Han.

Baca Juga :  Pangkoarmada III Terima Brevet Kehormatan Penerbangan Angkatan Laut

Dalam wawancaranya, Pasiops Satgas Yonif 511/DY menjelaskan bahwa “pagi hari tadi, saya beserta 9 anggota lainnya, melaksanakan patroli untuk menelusuri jalan-jalan tikus. Sekitar pukul 05.30 WIT, kami melihat ada seorang Warga Negara Asing (WNA) yang dari arah Papua Nugini yang melintas ke arah Indonesia tanpa melalui jalur PLBN. WNA tersebut kami amankan, kemudian kami laporkan ke Dansatgas,” jelasnya.

Ditempat terpisah Dansatgas Yonif 511/DY Letkol Inf Rully Noriza, S.I.P., M.I.P., mengatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan WNA tersebut tidak memiliki dokumen resmi keimigrasian saat melintas sehingga anggota langsung mengamankan WNA tersebut. Dari hasil laporan bahwa yang bersangkutan melintas menuju ke Indonesia untuk berbelanja bahan sembako.

Baca Juga :  Rawan Sore Anggota Melaksanakan Pengaturan di Pertigaan LPI Buntet Pesantren

“Terkait laporan tersebut kami langsung tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Instansi terkait yaitu Polsek Sota, Pihak PLBN dan Imigrasi Perbatasan Sota untuk proses lebih lanjut sesuai dengan prosedural Hukum yang berlaku,” ucap Dansatgas Letkol Inf Rully Noriza, S.I.P., M.I.P.

Setelah dilaksanakan tahap demi tahap pemeriksaan sampai dengan selesai kemudian B.N diberikan himbauan agar kedepannya tidak lagi melewati jalan tikus untuk menuju ke Indonesia. Dari Pos Imigrasi Perbatasan Sota kemudian B.N di Deportasi ke Papua Nugini.

Baca Juga :  Kurir Dan Pengguna Sabu Diciduk Personil Polsek Tandun

Kegiatan Patroli ini bertujuan untuk menegakkan Kedaulatan NKRI dan mencegah terjadinya gangguan keamanan serta memberikan tindakan tegas terhadap pelaku yang menyelundupkan barang terlarang maupun barang ilegal lainnya. (One007)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Wakapolres Cirebon Kota Melakukan Pengecekan Langsung Kondisi Ruang Tahanan

Berita Utama

Gerak Cepat, Polisi Bersama TNI dan Pemerintahan Tangani Pohon Tumbang di Desa Nambakor Jalan Raya Sumenep -Pamekasan

Berita Utama

Dua Pengedar Narkotika Di Rokan Hulu Diciduk Res Narkoba, 19 Paket Sabu Dan Ganja Disita

Berita Utama

Dinilai Berintegritas Tinggi dan Inovatif, Dirkrimsus Polda Gorontalo Raih Penghargaan Level Asia

TNI/POLRI

Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja, Kanit Binmas IPDA RANA Berikan Arahan Kepada Murid SDN 1 Kepongpongan

Berita Utama

Polda Gorontalo Selidiki Dugaan Keterkaitan Aktivitas Tambang dengan Banjir Pohuwato

Berita Utama

Membangun Kepercayaan, Menguatkan Kemitraan, Kadispenad Silaturahmi ke Divhumas Polri

TNI/POLRI

13 Anggota Polri Mendapatkan Kenaikan Pangkat, Ini Daftarnya