Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Banten

PT. Fortuna Sembada Griya Berdaya Arogan Dengan Putuskan Kontrak Kerja Sepihak

by Admin2
Mei 29, 2023
in Banten, Berita Utama, Kota Tangerang, Sorotan
0
PT. Fortuna Sembada Griya Berdaya Arogan Dengan Putuskan Kontrak Kerja Sepihak
0
SHARES
16
VIEWS

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Arogansi tanpa kesalahan yang jelas hanya meminta uang makan PT.Fortuna Sembada Griya Berdaya memutus kontrak kerja, Jumadi salah satu pemborong tenaga hanya karena meminta uang makan karyawannya, Senin(29/05/23).

Proyek Rumah yang berada di Cluster Nusantara yang di borong tenaga pak Jumadi dari PT.Fortuna Sembada Griya Berdaya menjadi pemborong tenaga yang sudah di sepakati berakhir putus kontrak sepihak oleh PT Fortuna Sembada Griya Berdaya.

Related posts

Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Juni 26, 2025
Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Juni 24, 2025

Saat di konfirmasi ke pihak kantor yang berada di lokasi proyek tersebut bapak aji dan bapak Pur selaku kepala pengawas mandor PT mendapat jawaban dari pihak kantor via chat yang menyatakan bahwa mandor Jumadi di putus kontrak tanpa sebab tidak sesuai dengan SPK.

Baca Juga :  Berantas Mafia BBM Aksi PMII di Gedung DPRD Indramayu

“Kantor sudah memutuskan dan tidak lanjut mas,” ujar Aji (Opnam)

Ini bukan pertama kalinya pemutusan kontrak secara arogan dan tidak manusiawi, mandor tenaga pak Jumadi mengatakan sebelum nya sudah 2 mandor di putus kontrak tanpa sebab dan ini ketiga kalinya.

“Saya ketiga kalinya pak’ sebelumnya sudah ada 2 mandor mengalami hal serupa seperti saya, kasihan karyawan saya yang sudah kerja 3 Minggu. Mana rencana ada yang mau datang lagi sore ini karyawan saya, ko saya di giniin, seenak nya aja melakukan kami seperti ini mentang mentang kami rakyat kecil,” keluh dan kesal Jumadi.

Baca Juga :  Organisasi KKPMP Pererat Silaturahmi dalam Acara Halal Bihalal

Ketika di konfirmasi berapa lama sudah bekerja di sini beliau menegaskan sudah 3 Minggu opnam sekali jadi masih 2x lagi belum opname.

Di SPK kontrak kerja Rp.218.000.000,- (Dua Ratus Delapan Belas Juta Rupiah) di rencanakan selesai dari mulai Jumadi memegang kontrak bulan Mei tanggal 2 dan di rencanakan selesai kontrak 6 bulan.

“Saya akan tuntut PT.Fortuna Sembada Griya Berdaya seenaknya aja memperlakukan kami semaunya” jelas-jelas ini melanggar pasal 1313 KUHP perdata dan pemutusnya kontrak kerja sepihak tanpa kesalahan merupakan pelanggaran pidana,” tegasnya.

Baca Juga :  Kinerja Polres Rohul Diapresiasi Kemen PPA RI Dalam Penanganan Kasus Kekerasan Anak di Tambusai

Penulis : Marhamah

Sumber : FWJ Indonesia Kota Tangerang

Previous Post

Kanwil Kemenag Prov.Sumatera Barat Ingatkan Madrasah Dalam Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2023/2024 Dilarang Untuk Melakukan Pungli.

Next Post

Peringati HUT ke 19, Tagana Belitung Lakukan Aksi Donor Darah

Next Post
Peringati HUT ke 19, Tagana Belitung Lakukan Aksi Donor Darah

Peringati HUT ke 19, Tagana Belitung Lakukan Aksi Donor Darah

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In