Jumat, Juni 27, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Ahmad Nasir Pelaku Tewasnya ABK (16) Putri Pejabat Gubenur Papua Pegunungan Terancam Hukuman Seumur Hidup

by Admin2
Mei 23, 2023
in Berita Utama, JAKARTA, Peristiwa, Sorotan
0
Ahmad Nasir Pelaku Tewasnya ABK (16) Putri Pejabat Gubenur Papua Pegunungan Terancam Hukuman Seumur Hidup
0
SHARES
5
VIEWS

Mediakompasnews.com – Jakarta – Ahmad Nasir (22) Mahasiswa di salah satu Universitas Semarang, warga Pawiyatan luhur Bendan Ngisor, Kota Semarang, Jawa tengah pelaku tewasnya ABK (16) putri dari Pelaksana tugas Gubernur Papua Pegunungan terancam hukuman seumur hidup dan maksimal hukuman mati, Senin (22/05/23).

Atas kasus kejahatan seksual yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Komisi Nasional Perlindungan Anak sebagai institusi perlindungan anak Independen di Indonesia mendesak Poltabes Semarang menjerat pelaku dengan ketentuan pasal 338 KUHP, 340 KUHP, dan UU RI Nomor : 17 Tahun 2016 jo UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman seumur hidup bahkan maksimal hukuman mati. Demikian disampaikan Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dalam keterangan persnya yang dibagikan kepada sejumlah media melalui media sosial di Jakarta.

Baca Juga :  Kapolda Lampung lantik di 273 Bintara Remaja SPN Kemiling

Related posts

Festival Al-A’zhom 2025, Stand Nasi Bakar Bu Marhamah dan Tah Seftia Jadi Incaran Pengunjung

Festival Al-A’zhom 2025, Stand Nasi Bakar Bu Marhamah dan Tah Seftia Jadi Incaran Pengunjung

Juni 26, 2025
Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Juni 26, 2025

Lebih lanjut Arist Merdeka menjelaskan dalam keterangan persnya, atas perkara ini, diminta Polrestabes Semarang jangan ragu-ragu menerapkan hukuman maksimal.

Baca Juga :  Presiden: Ekonomi Digital Pesat, Startup Indonesia Punya Banyak Peluang

Arist Merdeka menjelaskan “Pelaku dan korban baru berkenalan melalui media sosial 3 Mei dan memutuskan bertemu 28 Mei 2023,” jelasnya.

Pada tanggal 18 Mei 2023 itu menjemput korban dan membawanya ke rumah kos pelaku di Jln Bendan Ngisor, Semarang dan di rumah kos pelaku telah menyediakan minuman keras untuk diminum pelaku dan korban.

Menurut hasil investigasi Tim Litigasi dan Advokasi untuk Rehabitasi Sosial anak Komnas Perlindungan anak kantor perwakilan Semarang dikamar Kos itu, pelaku menyetubui korban secara paksa hingga tak sadarkan diri setelah diberikan minuman keras. Setelah korban muntah-muntah dan tidak sadarkan diri, kemudian pelaku memberi korban minum susu dan air kelapa namun kondisi korban bukan membaik justru semakin parah dan kejang.

Baca Juga :  Kapolda Kalbar Turun Langsung Cek Pos Pam di Kabupaten Sambas

“Mengingat kondisi korban semakin buruk. Lalu Ahmad Nasir membawa korban ke Rumah Sakit Elisabeth Semarang namun sayangnya nyawa korban tidak tertolong. Menurut hasil forensik ditemukan luka-luka lebam pada area V. korban,” tambah Arist.

“Untuk dimintai pertanggungjawaban hukum, pelaku saat ini sudah ditangkap dan ditahan di Mapoltabes Semarang dan korban sudah dimakam di Area Pemakaman Khatolik di deda Jatiharno di Purwodadi,” tutup Arist.

Penulis : Abubakar

Previous Post

Presiden Jokowi Sambut Kunjungan Kenegaraan Presiden Iran di Istana Bogor

Next Post

Sadide Anggota DPRD Lampung Selatan Fraksi PDIP Gelar Sosialisasi IPWK

Next Post
Sadide Anggota DPRD Lampung Selatan Fraksi PDIP Gelar Sosialisasi IPWK

Sadide Anggota DPRD Lampung Selatan Fraksi PDIP Gelar Sosialisasi IPWK

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In