DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah

Rabu, 17 Mei 2023 - 10:01 WIB

Cipta Kondisi Jelang Pemilu 2024, Polres Tegal Kota Amankan Puluhan Botol Miras

Mediakompasnews. Com Kota Tegal – Polres Tegal Kota, Polda Jawa Tengah kembali menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari sejumlah penjual di wilayah Kota Tegal.

Kegiatan operasi penyakit masyarakat ini sebagai upaya untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang tahapan Pemilu 2024 mendatang.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Samapta AKP Bambang Sridiartono mengatakan, pihaknya telah menggelar kegiatan razia penyakit masyarakat guna menciptakan situasi yang kondusif menjelang Pemilu 2024 mendatang.

Salah satunya dengan menggelar razia terhadap para penjual atau toko yang masih membandel untuk memperjual belikan minuman keras (miras).

Baca Juga :  Maraknya Penebang Kayu Tanpa izin, Pihak Gakkum dan Aparat Penegak Hukum Harus Tindak Tegas

Pada kesempatan tersebut, Polres Tegal Kota berhasil menyita setidaknya 38 botol miras tradisional (brangkalan). Mulai dari produksi rumahan hingga pabrikan turut menjadi target dalam operasi pekat kali ini.

“Kita melakukan razia miras pabrikan maupun tradisional ke sejumlah penjual yang ada di Kota Tegal. Dan anggota kami tadi berhasil mengamankan 38 botol miras tradisional (ciu brangkalan),” ungkap Kasat Samapta, Rabu (17/5/2023).

Baca Juga :  HMR Ajak Kader PKK & Lembaga Kelurahan Kompak hingga Pembangunan Tuntas di 2029

Puluhan miras tersebut, lanjutnya, kemudian kita amankan ke Mapolres Tegal Kota sebagai barang bukti untuk nantinya kita musnahkan. Sedangkan untuk penjual miras sudah kita data dan berikan pembinaan,” imbuh Kasat Samapta.

Kasat Samapta mengungkapkan, pihaknya akan rutin melaksanakan razia miras seperti ini. Terlebih saat ini tahapan pemilu sudah mulai berjalan.

Menurutnya, dengan pelaksanaan operasi miras tersebut, pihaknya berharap pelaksanaan tahapan-tahapan Pemilu bisa berjalan sesuai jadwal yang sudah di tentukan. Sehingga kegiatan pesta rakyat melalui Pemilu 2024 dapat berjalan aman dan kondusif.

Baca Juga :  DPRD Batu Bara Setujui Ranperda P-APBD Tahun 2023

“Saat ini tahapan Pemilu sudah berjalan hingga tahapan ke delapan (tahap pendaftaran calon DPR, DPRD I, DPRD II). Untuk itu kami berusaha maksimal menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif tanpa adanya penyalahgunaan miras. Sehingga kita dapat menghantarkan pesta rakyat melalui Pemilu 2024 mendatang dengan aman dan lancar ,” pungkasnya.( met )

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin Berikan Penghargaan Kepada Aksi Patriot Ini Faktanya……!

Daerah

Pemerintah Desa Kacang Butor Melaksanakan Safari Ramadhan 1444 H/2023 M di Masjid Nurul Iman

Berita Utama

Peringati HBP ke-61, Lapas Pasir Pangarayan Beri Bantuan Sembako Kepada Keluarga WBP

Berita Utama

Kapolda Banten Hadiri Kampanye Edukasi Publik Desa Bersinar di Kabupaten Lebak

Daerah

Berita Tambang Emas Ilegal di Pasaman Timur Itu Tidak Ada Lagi, Dan Sudah Kadaluarsa

Daerah

Delapan Tim Safari Ramadhan Pemkab Pasaman Tahun 1444 H Akan Kunjungi 37 Masjid Yang Tersebar di 12 Kecamatan

Berita Utama

Stop Bullying, Polres Tegal Kota Gelar Sosialisasi di Sejumlah Sekolah

Berita Utama

Salma Hanifah Bacaleg PKB Termuda, Sebut Sudah Saatnya Perempuan Menjadi Key Player di Sektor Pariwisata dan Perekonomian di Bantul