LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama

Rabu, 17 Mei 2023 - 08:18 WIB

Sempat Buron 3 Bulan, Seorang Pelaku Curas Dii Rest AreaTol JTTS Dibekuk Polisi  

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Sempat buron selama 3 bulan, Budi Kurniawan (36) seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Rest Area Kilometer 20A Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Desa Kuripan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) pada 9 Februari 2023 lalu berhasil ditangkap polisi.

Kapolsek Penengahan, Iptu Gobel menerangkan, pelaku ditangkap pada Selasa pagi (16/5/2023), jam 03.30 WIB.

“Pelaku diamankan saat berada di Dusun Kampung Jering, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni,” ungkap Kapolsek mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, saat dikonfirmasi, Selasa sore.

Waktu itu, hari Kamis (9/2) sekitar jam 04.30 WIB, Abdul Rahman (38) bersama Budi Kurniawan (36) mengendarai Honda Brio Nopol BE 1510 DK melakukan pencurian sebuah handphone Redmi 10 warna hitam milik supir truk fuso Nopol BG 8679 ID bernama Krisdianto (35) di Rest Area KM 20 JTTS, Desa Kuripan, Kecamatan Penengahan.

Baca Juga :  Dalam waktu 3 Jam Pelaku Pembacokan Berhasil Diamankan SatReskirim Polsek Wanasalam Polres Lebak

“Modus operandi pelaku melakukan tindak pidana pencurian, yakni memanjat pintu sebelah kiri lalu mengambil handphone melalui celah kaca. Saat kejadian, supir sedang tertidur,” sambung Kapolsek.

Korban Krisdianto yakni supir truk fuso asal Desa Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Kabupaten Palembang, Sumatera Selatan saat itu tengah memarkirkan kendaraannya di Rest Area KM 20 Tol JTTS untuk beristirahat.

“Korban sempat memergoki perbuatan pelaku, namun pelaku mengancam korban dengan berkata mana pisau, saya tujah kamu. Lalu, pelaku melarikan diri,” timpal Kapolsek.

Akibat aksi kriminal itu, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp2.6 juta dan membuat laporan ke Polsek Penengahan.

Baca Juga :  Polrestro Tangerang Kota Perketat Penjagaan Mako Pasca Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung

“Pelaku bernama Abdul Rahman berhasil ditangkap pada hari yang sama, hanya berjarak 30 menit setelah kejadian atau pukul 05.00 WIB. Sedangkan, seorang pelaku lainnya Budi Kurniawan berhasil melarikan diri dan ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO)” urai Kapolsek.

Akhirnya, hari Selasa (16/5) jam 03.30 WIB, Tekab 308 Presisi Polsek Penengahan mendapat informasi bahwa sang DPO Budi Kurniawan sedang keliling mencari sasaran.

“Polisi sempat menyanggong di Jalan Dusun Kampung Jering, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ucap Kapolsek.

Saat digeledah, polisi menemukan sebilah pisau jenis badik diselipkan di pinggang sebelah kanan dan ketika diinterogasi pelaku mengakui telah melakukan aksi curas di Rest Area KM 20 A bersama Abdul Rahman yang sudah tertangkap lebih dulu.

Baca Juga :  Kapolri: Raih Kepercayaan Publik untuk Terus Kawal Kebijakan Pemerintah

Tersangka Budi Kurniawan tercatat sebagai warga Dusun Sumber Sari, Desa Pasuruhan, Kecamatan Penengahan. Sedangkan, Abdul Rahman asal Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni.

D gkari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti diantaranya 1 handphone Xiaomi Redmi 10 warna hitam milik korban, 1 unit mobil Honda Brio warna putih Nopol BE 1510 DK, 1kartu toll Brizzi serta sebilah pisau jenis badik milik pelaku.

“Pasal yang disangkakan terhadap tersangka, yakni Pasal 365 KUH Pidana dan Undang Undang Darurat Pasal 2 ayat (1) nomor 12 tahun 1951,” tandas Kapolsek. (Nasuki)
Sumber Humas Polres Lamsel

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Digitalisasi di Bidang Pendidikan

Berita Utama

Safety Riding Hari Bhayangkara Ke 77 Polres Lampung Selatan

Berita Utama

Personil Polres Rohul Patroli Satgas Preventif Operasi Mantap Brata, Ini Sasarannya

Berita Utama

Kapolsek Memimpin Apel pagi dan juga Menekankan kepada Personil Untuk Antisipasi adanya perampasan kendaraan bermotor diwilayah Kecamatan Warunggunung

Berita Utama

Club’ MRRA FC Menang Atas MILL FC Dengan Skor 2-1 Dalam Turnamen PT Pradiksi Gunatama Tbk

Berita Utama

Lewat Jum’at Curhat, Kapolres Rohul Tampung Keluh-kesah Masyarakat, Kades RTH Pawan Minta Tangkap Bos Narkoba

Berita Utama

Kapolri di Rakornas Forkopimda: Beri Pendampingan Penggunaan Anggaran ke Pemda Hingga Kawal Inflasi

Berita Utama

Dalam waktu 3 Jam Pelaku Pembacokan Berhasil Diamankan SatReskirim Polsek Wanasalam Polres Lebak