LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / JAKARTA

Rabu, 10 Mei 2023 - 11:49 WIB

Eksploitasi Seksual Komersial Anak Terulang Di Manokwari Papua Barat

Mediakompasnews.com – Jakarta – Seorang Perempuan diamankan Satreskrimum Polresta Manokwari atas dugaan perdagangan anak dibawah umur untuk tujuan seksual komersial melalui aplikasi Michat Senin 08/05 mendapat perhatian serius dari Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan anak Arist Merdeka Sirait.
Rabu 10/05/23

Mengingat kasus
Perdagangan ansk untuk tujuan seksual komersial apapun bentuknya merupakan tindak pidana khusus dan luar biasa (extraordinary crime) yang dapat dikenakan dengan pidana maksimal 15 tahun penjara. Itu artinya tindak pidana perdagangan anak untuk tujuan seksual komersial dan atau perbudakan seksual merupakan perendahan atas martabat manusia yang harus dihentikan.

Baca Juga :  Giat Cipta Kondisi Patroli Sekala Sedang Wilayah Polsek Pancoran 

Terduga pelaku perempuan muda berinisial M menjual paksa korbannya untuk melakukan hubungan intim dengan pria hidung belang untuk menghasilkan uang.

Menurut keterangan Wakapolres Manokwari Kompol Agustina Sineri, transaksi seksual ini dilakukan pelaku melalui aplikasi Michat dengan cara mengajak korban, untuk dipekerjakan secara tidak se layaknya kepada para hidung belang.

Atas perkara perbudakan seksual komersial yang terjadi di Manokwari ini sepatutnyalah menjadi pelajaran untuk lebih waspada atas bujuk rayu dan tipu muslihat dan, ajakan para orang-orang terdekat anak dan menjadikan momentum untu k lebih waspada dan extra memperhatikan perkembangan anaknya.

Baca Juga :  Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan Siap Berangkat 'Retret' Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara

Nah, jika telah ditemukan bukti permulaan dan demi keadilan bagi korban dan memutus maya rantai perdagangan seksual kometsial, Komnas Perlindungan anak mendesak Polresta Manokwari segera menangkap dan menahan pelaku, dan dalam kesempatan ini pula mendorong Walikota Manokwari membangun gerakan memutus mata rantai perdagangan anak untuk tujuan eksploitasi seksual komersial desak Arist Merdeka Sirait dalam keterangan persnya di Jakarta Rabu 10/05.

Baca Juga :  Targetkan Pertumbuhan Pendapatan 39%, PT Martina Berto Tbk Optimis Prospek Kinerja 2023 Membaik

Penulis : Abubakar

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Berbagi di Bulan Penuh Berkah, Satuan Jajaran TNI AD Bagikan Takjil Pada Masyarakat

Berita Utama

Empat Anak Pelaku Kekerasan Fisik Terhadap Anak di Pasuruan Terulang Lagi

JAKARTA

Ketua Umum APSYFI Hadir Dalam Acara Pameran Intertex – Inatex 2023

JAKARTA

Permudah Akses Informasi, Kemenag Siapkan Laman Khusus PPG Daljab 2025

JAKARTA

Cara Mendaftar Hak Tanggungan Elektronik 𝘏ingga Roya Elektronik Tanah

Berita Utama

Targetkan Pertumbuhan Pendapatan 39%, PT Martina Berto Tbk Optimis Prospek Kinerja 2023 Membaik

JAKARTA

Kabiro Humas ATR/BPN: Ketahui Informasi Yang Jadi Kebutuhan Masyarakat

JAKARTA

Arhanud TNI AD Mewujudkan Postur Ideal dan Modern