LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / JAKARTA

Rabu, 10 Mei 2023 - 11:49 WIB

Eksploitasi Seksual Komersial Anak Terulang Di Manokwari Papua Barat

Mediakompasnews.com – Jakarta – Seorang Perempuan diamankan Satreskrimum Polresta Manokwari atas dugaan perdagangan anak dibawah umur untuk tujuan seksual komersial melalui aplikasi Michat Senin 08/05 mendapat perhatian serius dari Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan anak Arist Merdeka Sirait.
Rabu 10/05/23

Mengingat kasus
Perdagangan ansk untuk tujuan seksual komersial apapun bentuknya merupakan tindak pidana khusus dan luar biasa (extraordinary crime) yang dapat dikenakan dengan pidana maksimal 15 tahun penjara. Itu artinya tindak pidana perdagangan anak untuk tujuan seksual komersial dan atau perbudakan seksual merupakan perendahan atas martabat manusia yang harus dihentikan.

Baca Juga :  Gerak Nyata Polri Wujudkan Asta Cita, 20 SPPG Siap Distribusikan MBG

Terduga pelaku perempuan muda berinisial M menjual paksa korbannya untuk melakukan hubungan intim dengan pria hidung belang untuk menghasilkan uang.

Menurut keterangan Wakapolres Manokwari Kompol Agustina Sineri, transaksi seksual ini dilakukan pelaku melalui aplikasi Michat dengan cara mengajak korban, untuk dipekerjakan secara tidak se layaknya kepada para hidung belang.

Atas perkara perbudakan seksual komersial yang terjadi di Manokwari ini sepatutnyalah menjadi pelajaran untuk lebih waspada atas bujuk rayu dan tipu muslihat dan, ajakan para orang-orang terdekat anak dan menjadikan momentum untu k lebih waspada dan extra memperhatikan perkembangan anaknya.

Baca Juga :  Survei Terbaru SRMC : Jika Head to Head Pilpres 2024 Ganjar Pemenangnya Lawan Prabowo

Nah, jika telah ditemukan bukti permulaan dan demi keadilan bagi korban dan memutus maya rantai perdagangan seksual kometsial, Komnas Perlindungan anak mendesak Polresta Manokwari segera menangkap dan menahan pelaku, dan dalam kesempatan ini pula mendorong Walikota Manokwari membangun gerakan memutus mata rantai perdagangan anak untuk tujuan eksploitasi seksual komersial desak Arist Merdeka Sirait dalam keterangan persnya di Jakarta Rabu 10/05.

Baca Juga :  Anggota Komisi III DPR Apresiasi Kerja Polri Kawal Kelancaran Mudik Lebaran

Penulis : Abubakar

Share :

Baca Juga

JAKARTA

PJ Gubernur DKI Jakarta dan Kapolda Metro Jaya Berangkatkan 13.541 Pemudik Gratis dari Monas

JAKARTA

AWPI DKI Jakarta Hadir Meriahkan HANI dan Sambut HUT Ke-497 Kota Jakarta, Diselenggarakan Bakesbangpol Provinsi DKI Jakarta

JAKARTA

Prof. Dr. dr. James Tangkudung Sportmed. M.Pd Sosok Dokter dan Akademisi, Maju Bacaleg DPR RI Partai Demokrat DKI Jakarta I

JAKARTA

Bacaleg Dapil Jakarta 7 Ade Syaefuddin Turut Meriahkan Milad PKS Ke- 21

JAKARTA

Kunci Suksesi Pemilu 2024, FWJ Indonesia Gelar Diskusi Kebangsaan

JAKARTA

Satpol PP dan Satpel Perhubungan Koja Terindikasi Bermain Kotor Soal Pembongkaran, Ini Alasannya

JAKARTA

Tiga Hari, Mitra Binaan PT Timah Tbk Pasarkan Produk di Bazar UMKM 2023 yang Digelar Kementerian ESDMĀ 

JAKARTA

Menteri ATR/BPN – AHY Buka Pertandingan Karate HANTARU 2024