LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Berita Utama / JAKARTA / Nasional / Sorotan

Senin, 12 Mei 2025 - 05:20 WIB

Ketua DPD Hanura DKI Jakarta: Aksi Unjuk Rasa Harus Jaga Ketertiban dan Hormati Hak Publik

http://Mediakompasnews.com – Jakarta – Ketua DPD Partai Hanura DKI Jakarta, Djafar Badjeber, menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan menghormati hak publik dalam setiap aksi unjuk rasa yang berlangsung di Ibu Kota. Pernyataan ini disampaikan menanggapi maraknya demonstrasi yang belakangan ini dinilai kerap disusupi oleh oknum yang mengganggu ketertiban umum.

“Jakarta sejak dulu memang menjadi tempat menyuarakan aspirasi, tapi belakangan ini justru jadi heboh karena ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk mengganggu masyarakat,” ujar Djafar.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT Ke-78 RI

Ia mengingatkan bahwa demonstrasi adalah hak yang dijamin undang-undang, tepatnya dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Namun, hak tersebut tetap harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, tanpa mengganggu kepentingan masyarakat lainnya.

“Demo itu harus tetap menjaga ketertiban, keamanan, dan jangan sampai merusak fasilitas kota yang merupakan milik bersama,” tegasnya.

Baca Juga :  Polisi Tangani Pencurian Kabel Listrik Milik PT. AMR Batuladung Pulaulaut Tengah

Djafar juga menekankan pentingnya menghormati hak warga lain, terutama pengguna jalan atau masyarakat yang berada di sekitar lokasi unjuk rasa. Ia mengingatkan bahwa keselamatan semua pihak—baik peserta aksi maupun masyarakat umum—harus menjadi prioritas.

“Tidak bisa seenaknya, apalagi sampai melakukan perusakan. Itu jelas pelanggaran hukum dan tentu bisa ditindak oleh aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Baca Juga :  Leadership Day - SD AN-NISAA' Global Leadership school with Islamic Values

Dengan pernyataan ini, Djafar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, dan dalam koridor hukum, demi menjaga ketertiban dan keharmonisan hidup bersama di Kota Jakarta.

 

Penulis: Marhamah

Sumber: Redaksi Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Tips Jaga Kebugaran Agar Tetap Strong, Ala Kasi Humas Polres Lampung Selatan

Berita Utama

Momen HUT Bhayangkara Ke-77 Tahun 2023, AKP Fandri SH,Pimpin Personil Polsek Kuntodarussalam Baksos Rumah Ibadah

Berita Utama

Jelang Ramadhan Personil Polsek Ujungbatu Sita Ratusan Botol Miras dan Puluhan Knalpot Brong

Berita Utama

SAR Gabungan TNI AL Berhasil Evakuasi Korban Kapal Pesiar

Berita Utama

Wali Kota Tegal Jajal Makanan Rabeg dan Ikut Atraksi Debus

Nasional

Jemput Paksa Wartawan, Ketua DPD PJS Sulut Minta Kapolda Copot Kapolres Tomohon

TNI/POLRI

Libatkan Semua Unsur, Satgas Yonif 511/DY Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila di Perbatasan RI-PNG

Berita Utama

Usai Musnahkan Arsip, Lapas Rangkasbitung Terima Penghargaan Kemenkumham Ri