LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA

Perumda Tirta Benteng Mengembangkan SPAM Wilayah Zona 2 dan 3

 

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Melalui kerjasama dengan badan usaha, Perumda Tirta Benteng melaksanakan pengembangan Sistem Penyediaan air minum (SPAM) di wilayah Kota Tangerang zona 2 dan 3, Sabtu (06/04/2023).

Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), dimaksud sebagai bagian untuk mendukung Program Strategis Nasional (PSN) untuk offtakers Karian Serpong, juga menindaklanjuti pembangunan IPA Sitanala yang berasal dari Kementerian PUPR, sehingga cakupan pelayanan air minum di wilayah Kota Tangerang meningkat hingga masyarakat dapat menikmati pelayanan air minum.

Dalam hal ini, Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang berencana untuk mengadakan seleksi Calon Mitra kerjasama yang memiliki kemampuan untuk melaksanakan pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM), melalui suatu proses seleksi yang kompetitif.

Baca Juga :  Laporan BBM Tanpa Izin Tak Bergerak, Publik Tunggu Ketegasan Aparat

“Pengadaan calon mitra kerja sama dilaksanakan melalui mekanisme transaksi antara institusi bisnis dengan institusi bisnis lainnya, berdasarkan dengan peraturan pemerintah,” kata Plt. Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Benteng, Dodi Effendi, kepada Wartawan pada Jum’at (5/5) kemarin

Selain itu, sejumlah tanggung jawab calon mitra kerjasama yang harus dilakukan mengusahakan unit air baku eksisting dengan kapasitas sadap 1.100 liter/detik dengan fasilitas pendukungnya, “Kerjasama dengan badan usaha adalah kontrak untuk membangun, rehabilitasi, dengan guna dan serah (Build Rehabilitate Operate Transfer/ BROT) dan bangun serah (Build – Transfer/ BT) selama 30 (Tiga Puluh) tahun terhitung sejak penandatanganan perjanjian kerjasama dan kontrak berbayar angsuran (KBA) selama 25 tahun untuk SPAM regional Karian-Serpong,” ucap Doddy

Baca Juga :  Polres Tang sel Bersama Wartawan Melakukan Giat Syukuran Dalam Rangka HUT Ke-73 Polda Metro Jaya 

Lanjut dia memperkirakan, investasi pengembang sistem mencapai triliunan,
“Dengan kerjasama tersebut diperkirakan dengan nilai investasi pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM) sebesar Rp 2, 404, 461, 000, 000,-” tambah Plt.Dirut.

Dirinya juga mengatakan, Adapun sejumlah persyaratan untuk calon mitra kerjasama yang harus dipenuhi, “Harus membawa surat pernyataan minat yang di tandatangani oleh Direktur Utama atau Pimpinan Perusahaan dengan dibubuhi materai, menyerahkan salinan Nomor Induk Berusaha (NIB), salinan surat izin usaha yang diterbikan oleh OSS atau Lembaga lainnya berserta lampirannya, salinan surat pengesahan pendirian badan hukum dari kementrian Hukum dan HAM, salinan surat perubahan anggaran dasar terakhir dari kemenkumham beserta lampiran yang memuat susunan pemegang saham atau yang lainnya,” tandasnya.

Baca Juga :  Green Generation Ajak Generasi Muda Kelola Sampah Berkelanjutan

Sebagai informasi, pengambilan dokumen yang dilakukan secara langsung oleh Direktur Utama atau Calon Mitra Usaha tersebut dapat mengambil dokumen prakualifikasi pada tanggal 8 Mei sampai dengan 12 Mei 2023, pada pukul 9.00-15.00 WIB, di Kantor Perumda Tirta Benteng Kota.

Penulis : Marhamah

Sumber : KJK Tangerang Raya

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Di Rapimnas Alumni Menwa, Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Semua Warga Indonesia Berhak dan Wajib Ikut Bela Negara

Batu Bara

Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir. M.Ap Hadiri Temu Ramah Pj. Gubernur Sumatera Utara

Banten

Peredaran Narkoba Yang di Kendalikan Dalam Lapas Kelas IA Tangerang, Bukanlah Hal Yang Baru

Berita Utama

Tiba di Provinsi Jawa Timur, Presiden Jokowi Bagikan Bansos di Pasar Pucang Anom

Berita Utama

Presiden Pantau Langsung Pembagian BLT BBM di Lampung

Bandar Lampung

Pastikan Mudik Lebaran Tahun 2023, Aman dan Nyaman Polda Lampung Siapkan Pengawalan

Berita Utama

Forkopimda Pasaman Kompak Dan Harmonis Menjalankan Tugas Sesuai Tupoksi, Semoga Lancar Dan Sukses Dan Terukur.

Berita Utama

Bertambah, Ini Empat Obat yang Dicabut Izin Edarnya oleh BPOM