LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID

Home / Berita Utama / Sorotan

Minggu, 24 Juli 2022 - 11:56 WIB

Bupati Indramayu Berhasil Tarik Pajak Pertamina Balongan Rp 33,9 Miliyar

Mediakompasnews.Com – Indramayu – Bupati Indramayu Nina Agustina, kembali membuat terobosan besar. Nina bersama perangkatnya berhasil menarik pajak bumi dan bangunan (PBB) dari Pertamina Balongan sebesar Rp33,9 miliar.

Pembayaran pajak itu tercatat dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pertamina RU VI Balongan per 13 Juli 2022 untuk dua obyek pajak yakni Kilang Balongan dan perumahan Bumi Patra.

Padahal tahun-tahun sebelumnya, dua obyek pajak itu dijadikan satu SPPT sehingga penerimaan PBB untuk Pemkab Indramayu rendah.

“Sekarang dijadikan dua obyek yakni kilang yang di Balongan dan perumahan yang ada di Desa Singajaya. Tentu menjadi catatan besar karena selama ini tidak ada pemutakhiran data SPPT,” kata Nina kepada wartawan, Minggu (24/7/2022).

Baca Juga :  Tetap Komitmen Wujudkan WBK/WBBM, Lapas Pasir Pengaraian Canangkan Pembangunan Zona Integritas

Nina menjelaskan, pemutakhiran data itu sekaligus menjadi klaim bagi Pemkab Indramayu agar Pertamina RU VI Balongan wajib membayar PBB sesuai dengan SPPT yang sudah diterbitkan.

Sebelumnya, kata Nina, PBB dari Pertamina RU VI Balongan diterima Pemkab Indramayu hanya sebesar Rp10,7 miliar setahun. Penerimaan sebesar itu hanya ada dalam satu SPPT.

Rinciannya, luas Bumi 6.532.992 meterpersegi dan Bangunan 769.652 meterpersegi. Namun setelah dilakukan pemutakhiran data, SPPT itu lalu dipisah menjadi dua.

Baca Juga :  Polda Sumut Akan Pindahkan 212 PMI Ilegal Ke Asrama Haji Medan

Hasilnya, kini Pertamina RU VI Balongan berkewajiban membayar PBB SPPT Kilang Balongan dari Rp10,7 miliar menjadi Rp22,6 miliar dan SPPT Perumahan Bumi Patra di Desa Singajaya dari semula Rp 0 menjadi Rp11,3 miliar.

“Alhamdulillah, ini semua berkat kerja keras tim dan seluruh perangkat. Tim jeli melihat ada peluang pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor perpajakan,” ujar Bupati Nina Agustina.

Pengamat kebijakan publik, Ady Setiawan menyebut, keberhasilan menarik pajak cukup besar sebagai PAD ini menjadi bukti kerja nyata Nina Agustina.

Tanpa kejelian dan sikap cermat Nina, PAD sebesar akan sulit di dapat.

Baca Juga :  Semangat Promosikan Destinasi Wisata Bangka, Arbi Leo Yakini Babel Terkenal

“Beliau (bupati) menurut saya luar biasa, mampu membaca peluang untuk menambah PAD Indramayu. Ini bukti bahwa Nina telah memberikan yang terbaik untuk masyarakat Indramayu,” kata Ady.

Ady meyakini, Nina akan terus melakukan terobosan-terobosan baru untuk peningkatan PAD sebagai modal pembangunan untuk masyarakat ke depan.

“Ide-ide beliau sangat bagus, dan sudah banyak dibuktikan lewat kegiatan. Jadi beliau tidak perlu terganggu tudingan miring tentang kinerjanya,”

“Apalagi hanya sekedar membahas soal warna cat jembatan,” pungkas Ady berseloroh.

(Rastim Ken Aji)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kapolres Lebak Secara Virtual ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw 1444 H Tingkat Mabes Polri

Berita Utama

Poltekkes Kemenkes Banten Jurusan Kebidanan Rangkasbitung,

Bandar Lampung

KSKP Bakauheni Gelar Jumat Curhat, Jalin Sinergitas Dengan Segenap Elemen Stakeholder Pelabuhan Bakauheni

Berita Utama

Kasrem 064/MY Ikuti Rakornis TMMD Ke 114 Secara Virtual

Berita Utama

Sambut HUT RI Ke- 77, Pemdes Ambunten Tengah Gelar Berbagai Lomba

Berita Utama

Presiden dan Ibu Iriana Saksikan Laga Semifinal Indonesia Open 2023

Berita Utama

HUT Bhayangkara ke-76, Setapak Transformasi Menuju Polri yang Presisi

Berita Utama

Satlantas Polres Lampung Selatan Gelar Giat Perpanjangan SIM Keliling di Kantor Desa Sumur