DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Palangka Raya / TNI/POLRI

Kamis, 4 Mei 2023 - 10:48 WIB

Ditlantas Polda Kalteng Sosialisasikan Standar Pelayanan SIM

 

Mediakompasnews.Com – Palangka Raya – Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng berikan Sosialisasi Standar Pelayanan SIM kepada Forum Konsultasi Publik (FKP) yang diselenggarakan oleh Biro Rena Polda Kalteng, Rabu (03/05/2023) pagi.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng AKBP R.S. HAndoyo, S.I.K., M.Si melalui Wadirlantas Polda Kalteng AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana, S.I.K., M.T. mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sosialisasi standar pelayanan SIM yang mana dalam kegiatan ini adanya komunikasi dua arah antara masyarakat dengan penyelenggara pelayanan publik. Sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan.

Baca Juga :  Tingkatkan Kebugaran dan Kesehatan Polda Jabar Gelar Fun And Health Consultanton  

“Ditlantas Polda Kalteng terus berupaya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terlebih dalam kepengurusan penertbitan SIM” ucap Dedy.

Dalam kegiatan tersebut Wadrilantas menerangkan dasar hukum dalam kepemilikan SIM ada tiga yakni pertama Undang – Undang No. 2 Tahun. 2002, kedua Undang – Undang No. 22 Tahun 2009 dan ketiga Perpol No 5 tahun 2021 tentang penerbitan dan penandaan surat izin mengemudi.

Baca Juga :  FKB PORBES Bagikan Takjil Dan Buka Puasa Bersama

Selain itu juga ia menjelaskan Standar pelayanan SIM Ditlantas Polda Kalteng mulai dari persyaratan sampai dengan prosedur penerbitan.

“Hal ini penting disampikan agar dapat memberikan pemahaman tentang pentingnya kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan,” jelasnya.

Baca Juga :  Kapolresta Cirebon Gelar Ngopi Aspirasi Bersama Berbagai Unsur Masyarakat Pabedilan

Diharapkan dalam kegiatan dapat memberikan pemahaman kepada peserta Forum Konsultasi Publik sebagai wujud pelayanan prima yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan hasilnya dapat direalisasikan secara nyata.

Penulis : Yosep
Sumber : Bidhumas Polda Kalteng

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Jangan Coba Coba Pasang Knalpot Brong Roda dua,Ini Tindakan Satlantas Polres Rohul

Berita Utama

Bupati Zahir Resmikan RSU Bidadari, Tepati Janji Hadirkan Rumah Sakit Canggih

Berita Utama

Warga RW 03 Pasir Leutik Padasuka Cimenyan Bandung Antusias Merayakan HUT Ri ke-77

Berita Utama

LSM GANN: APH Polsek Cengkareng Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Daftar G

Berita Utama

Popda 2024 Resmi Dibuka oleh Penjabat Sekda Kota Tegal

Berita Utama

Ada Apa, Ribuan Lintas Organisasi dan Ulama Akan Geruduk Pemkot Tangerang

Berita Utama

Presiden dan Ibu Iriana Tiba di Solo

Lampung Selatan

Kreasi Usaha Babinsa Anggota Koramil 421-03/PNH