DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Senin, 8 Januari 2024 - 06:00 WIB

Sasar Kalangan Pelajar, Polres Tegal Kota Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong

Mediakompasnews.com – Kota Tegal – Polres Tegal Kota, Polda Jawa Tengah menggelar kegiatan sosialisasi tentang larangan penggunaan knalpot brong. Kegiatan menyasar para pelajar ke sejumlah sekolah di Kota Tegal.

Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Kapolsek Sumurpanggang bersama jajarannya dengan mendatangi langsung ke SMU Negeri 5, Jalan Kemiri Barat, Kelurahan Margadana, Kota Tegal, Senin (8/1/2024).

Kapolres Tegal Kota melalui Kapolsek Sumurpanggang Kompol Pardi, SH, MH, menjelaskan, pelaksanaan sosialisasi ini sebagai langkah preventif agar para pelajar selalu tertib berlalu lintas. Salah satunya tentang larangan menggunakan knalpot brong.

Baca Juga :  Pimpin Apel Gelar Pasukan Pam VVIP Kunker RI-1, Simak Ini Amanat Pangdam IX/ Udayana yang dibacakan Danrem 161/ WS

“Sebagian besar pengguna knalpot brong itu kalangan anak muda termasuk para pelajar. Karena mereka setiap hari menggunakan sepeda motor ke sekolah. Dan kami dari Polres Tegal Kota merespon dengan mendatangi sekolah-sekolah untuk mensosialisasikan tentang larangan penggunaan knalpot brong,” kata Kompol Pardi.

Menurut Kapolsek, penggunaan knalpot brong pada sepeda motor jelas dilarang. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat dan pelajar khususnya agar tidak menggunakannya. Lebih baik menggunakan knalpot standar asli dari pabrik. Hal ini untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan ketertiban umum. Terlebih sebentar lagi akan memasuki masa kampanye terbuka dalam Pemilu 2024.

Baca Juga :  Kapolda Metro Dampingi Pangdam Jaya Sambut Kedatangan Satgas Pamtas Papua Yonif 203/AK

“Kami akan terus melakukan penertiban. Dan akan mengimbanginya dengan melakukan sosialisasi. Salah satunya kepada para pelajar di sekolah-sekolah. Karena kalangan pelajar sangat rawan menjadi pelanggar lalu lintas,” terangnya.

Kapolsek menyampaikan, para pelajar itu sangat rentan. Untuk itu setiap saat pihaknya melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Sehingga nantinya para pelajar di Kota Tegal bisa menjadi Pelopor Keselamatan Berlalulintas.

Baca Juga :  Kapolsek Ujungbatu AKP. Sohermansyah S.H, Melaksanakan Kegiatan Cooling System Pemilu Damai tahun 2024,Sekalian Menyerahkan Bantuan Sembako

“Selain terus melakukan penertiban dengan tindakan penilangan, kami juga terus melakukan sosialisasi. Dan sampai hari ini Polres Tegal Kota sudah mengamankan 180 sepeda motor berknalpot brong. Karena suara yang timbul akibat penggunaan knalpot brong sangat mengganggu ketertiban umum. Selain itu penggunaan knalpot brong juga berpotensi menimbulkan gesekan antar sesama pengguna jalan,” pungkas Kapolsek.(met)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS, Ini Pesan Kapolres Metro Tangerang Kota

Berita Utama

Manager PTPN IV Regional III Kebun Sei Rokan Choiri Menghadiri Kegiatan Pekan Imunisasi (Pin) Polio Di Balai Karyawan Tahun 2024.

Berita Utama

Produk Kerajinan WBP Lapas Rangkasbitung semakin diminati masyarakat

TNI/POLRI

Polresta Cirebon Amankan Obyek Wisata Selama Libur Nataru 2022

Berita Utama

H.Zulkarnain,SE. Ditetapkan Sebagai Calon Tunggal Ketua Kadin Kabupaten Tangerang

Berita Utama

Manager PTPN V PKS Sei Rokan Andri Dan Ketua Spbun Sarkawi Nst Serakan Bantuan Korban Kebakaran Rumah Di Suka Damai Ujung Batu

Begal

Kapolsek Iptu Efendi Langsung Pimpin Penangkapan Tersangka Begal Di Kepenuhan

Berita Utama

Lebaran 2023 Warga Masyarakat Kampung Cikupa Gelar Pawai Takbir Keliling