DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Senin, 8 Januari 2024 - 06:00 WIB

Sasar Kalangan Pelajar, Polres Tegal Kota Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong

Mediakompasnews.com – Kota Tegal – Polres Tegal Kota, Polda Jawa Tengah menggelar kegiatan sosialisasi tentang larangan penggunaan knalpot brong. Kegiatan menyasar para pelajar ke sejumlah sekolah di Kota Tegal.

Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Kapolsek Sumurpanggang bersama jajarannya dengan mendatangi langsung ke SMU Negeri 5, Jalan Kemiri Barat, Kelurahan Margadana, Kota Tegal, Senin (8/1/2024).

Kapolres Tegal Kota melalui Kapolsek Sumurpanggang Kompol Pardi, SH, MH, menjelaskan, pelaksanaan sosialisasi ini sebagai langkah preventif agar para pelajar selalu tertib berlalu lintas. Salah satunya tentang larangan menggunakan knalpot brong.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Ajak Menteri Luar Negeri ASEAN dan Mitra Menjadi Pemenang Yang Terhormat

“Sebagian besar pengguna knalpot brong itu kalangan anak muda termasuk para pelajar. Karena mereka setiap hari menggunakan sepeda motor ke sekolah. Dan kami dari Polres Tegal Kota merespon dengan mendatangi sekolah-sekolah untuk mensosialisasikan tentang larangan penggunaan knalpot brong,” kata Kompol Pardi.

Menurut Kapolsek, penggunaan knalpot brong pada sepeda motor jelas dilarang. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat dan pelajar khususnya agar tidak menggunakannya. Lebih baik menggunakan knalpot standar asli dari pabrik. Hal ini untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan ketertiban umum. Terlebih sebentar lagi akan memasuki masa kampanye terbuka dalam Pemilu 2024.

Baca Juga :  Dokter Cantik, Healing Warga Korban Puting Beliung Di Sukapura Sragi

“Kami akan terus melakukan penertiban. Dan akan mengimbanginya dengan melakukan sosialisasi. Salah satunya kepada para pelajar di sekolah-sekolah. Karena kalangan pelajar sangat rawan menjadi pelanggar lalu lintas,” terangnya.

Kapolsek menyampaikan, para pelajar itu sangat rentan. Untuk itu setiap saat pihaknya melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Sehingga nantinya para pelajar di Kota Tegal bisa menjadi Pelopor Keselamatan Berlalulintas.

Baca Juga :  Kasad : Indonesia Rentan Terjadi Konflik Komunal

“Selain terus melakukan penertiban dengan tindakan penilangan, kami juga terus melakukan sosialisasi. Dan sampai hari ini Polres Tegal Kota sudah mengamankan 180 sepeda motor berknalpot brong. Karena suara yang timbul akibat penggunaan knalpot brong sangat mengganggu ketertiban umum. Selain itu penggunaan knalpot brong juga berpotensi menimbulkan gesekan antar sesama pengguna jalan,” pungkas Kapolsek.(met)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden Ucapkan Selamat Hari Buruh Internasional 2023

Berita Utama

60% Gelombang Pertama Pulang ke Tanah Air, 73 Jemaah Wafat sampai Hari ke-52 Operasional Haji

Berita Utama

Gak Pakai Lama Polsek Tandun Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Hp 3 Unit

Berita Utama

Presiden Jokowi Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Presiden Komisi Eropa

Berita Utama

Presiden Jokowi Resmikan Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak di Kabupaten Mempawah

Berita Utama

Korupsi Dana Desa: Mantan Bendahara Rindu Hati Resmi Tersangka

Berita Utama

Panglima Angkatan Darat Filipina Anugerahi Kasad Tanda Kehormatan “Combat Kagitingan Badge” level tertinggi

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Pentingnya Konsesus Bersama Hadapi Tantangan Kebangsaan