LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Kota Tegal

Senin, 24 April 2023 - 04:50 WIB

H+2 Lebaran Idul Fitri, Polres Tegal Kota Perkuat Pengamanan Obyek Wisata

Mediakompasnews.Com – Kota Tegal – Polres Tegal Kota Polda Jawa Tengah, akan memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem buka tutup di sejumlah obyek wisata dan pusat perbelanjaan pada H+2 libur lebaran Idul Fitri 1444 H.

Kebijakan tersebut sebagai upaya meminimalisir kejadian gangguan kamtibmas dan mengantisipasi kepadatan pengunjung obyek wisata.

Selain menempatkan personel pengamanan, Polres Tegal Kota juga menggelar patroli menyisir destinasi obyek wisata air. Seperti ke Pantai Alam Indah (PAI), Pantai Pulau Kodok, Pantai Muarareja Indah dan Water Park Kota Tegal.

Baca Juga :  Akibat Hujan Deras Lapas II B Kota Tegal Kembali Terendam Banjir

Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi menyampaikan, rekayasa lalu lintas dengan sistem buka tutup serta patroli sebagai langkah antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan kepadatan pengunjung.

“Kita sudah menempatkan personel untuk melakukan penjagaan obyek wisata. Dan akan melakukan sistem buka tutup di pintu masuk tempat wisata,” ujar Kapolres saat monitoring situasi di obyek wisata PAI, Senin (24/4/2023).

Baca Juga :  Pantai Pulau Kodok Jadi Sasaran Penghijauan, Polres Tegal Kota Tanam Seribu Pohon Bakau

Kapolres mengatakan, petugas pos pengamanan akan memantau kondisi pengunjung pada tempat wisata tersebut. Jika sudah melebihi kapasitas, maka akses masuk tempat wisata akan dilakukan penutupan.

“Kalau dari pantauan petugas menyatakan tempat wisata sudah penuh, maka sudah kita perintahkan untuk menutup akses masuk ke tempat wisata tersebut. Hal ini untuk menghindari kepadatan pengunjung,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, pihaknya juga memantau kegiatan masyarakat di bibir pantai. Dan sudah berkoordinasi dengan Pospam Terpadu Obyek Wisata untuk menyiapkan sarana dan prasarana antisipasi terjadinya laka laut.

Baca Juga :  Partai Amanat Nasional Kota Tegal Daftarkan Calon Legislatif ke KPU Kota TegalĀ 

Pihaknya juga telah memberikan imbauan kepada petugas parkir untuk selalu waspada. Sebagai langkah antisipasi terjadinya tindak kriminalitas curanmor.

“Kita sudah ingatkan kepada petugas juru parkir. Agar tetap waspada dan mengecek karcis dengan nomor kendaraan yang asli. Sehingga bisa meminimalisir terjadinya tindak curanmor,” pungkas Kapolres.( Met )

Share :

Baca Juga

Kapolres Tegal

Kapolres Tegal Kota Serahkan 36 Personel Walpri, Kepada Paslon Walikota Tegal Pada Pilkada Serentak

Kota Tegal

Gara-gara menganiaya Pacarnya Sampai Luka Serius, Seorang Pemuda Akhirnya di Amankan Polisi

Kota Tegal

Polres Tegal Kota, Gelar Serahterima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama

Berita Utama

Operasi Zebra 2023 Sudah Berlangsung Seminggu, Puluhan Pelanggaran Kasat Mata di Tindak Tegas

Kota Tegal

Gandeng GMBI, Polres dan Pengurus Bhayangkari Tegal Kota Gelar Bakti Sosial

Berita Utama

Pengumuman Kelulusan Sekolah, Polres Tegal Kota Gelar Pengamanan Antisipasi Konvoi dan Tawuran

Kota Tegal

Satreskrim Polres Tegal Kota, Tangkap Seorang Pelaku Pencurian Uang

Kota Tegal

DiTengah Sengketa RSUD Kardinah Kota Tegal Dengan CV Curtina Prasara Mengagetkan Melayangkan Surat Penghentian Aktifitas Parkir