Breaking News

Home / Kota Tegal

Senin, 24 April 2023 - 04:50 WIB

H+2 Lebaran Idul Fitri, Polres Tegal Kota Perkuat Pengamanan Obyek Wisata

Mediakompasnews.Com – Kota Tegal – Polres Tegal Kota Polda Jawa Tengah, akan memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem buka tutup di sejumlah obyek wisata dan pusat perbelanjaan pada H+2 libur lebaran Idul Fitri 1444 H.

Kebijakan tersebut sebagai upaya meminimalisir kejadian gangguan kamtibmas dan mengantisipasi kepadatan pengunjung obyek wisata.

Selain menempatkan personel pengamanan, Polres Tegal Kota juga menggelar patroli menyisir destinasi obyek wisata air. Seperti ke Pantai Alam Indah (PAI), Pantai Pulau Kodok, Pantai Muarareja Indah dan Water Park Kota Tegal.

Baca Juga :  AKP Pardi SH., MH Resmi Menjabat Kapolsek Sumurpanggang

Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi menyampaikan, rekayasa lalu lintas dengan sistem buka tutup serta patroli sebagai langkah antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan kepadatan pengunjung.

“Kita sudah menempatkan personel untuk melakukan penjagaan obyek wisata. Dan akan melakukan sistem buka tutup di pintu masuk tempat wisata,” ujar Kapolres saat monitoring situasi di obyek wisata PAI, Senin (24/4/2023).

Baca Juga :  Satu Lagi Pengedar Narkoba di Kota Tegal, Berhasil Diamankan Polisi

Kapolres mengatakan, petugas pos pengamanan akan memantau kondisi pengunjung pada tempat wisata tersebut. Jika sudah melebihi kapasitas, maka akses masuk tempat wisata akan dilakukan penutupan.

“Kalau dari pantauan petugas menyatakan tempat wisata sudah penuh, maka sudah kita perintahkan untuk menutup akses masuk ke tempat wisata tersebut. Hal ini untuk menghindari kepadatan pengunjung,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, pihaknya juga memantau kegiatan masyarakat di bibir pantai. Dan sudah berkoordinasi dengan Pospam Terpadu Obyek Wisata untuk menyiapkan sarana dan prasarana antisipasi terjadinya laka laut.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sumurpanggang dan Tegal Timur Kota Tegal Panen Ikan Lele

Pihaknya juga telah memberikan imbauan kepada petugas parkir untuk selalu waspada. Sebagai langkah antisipasi terjadinya tindak kriminalitas curanmor.

“Kita sudah ingatkan kepada petugas juru parkir. Agar tetap waspada dan mengecek karcis dengan nomor kendaraan yang asli. Sehingga bisa meminimalisir terjadinya tindak curanmor,” pungkas Kapolres.( Met )

Share :

Baca Juga

Kota Tegal

Operasi Pekat, Polres Tegal Kota Sita Ratusan Petasan Siap Edar

Kegiatan Kepolisian

Polres Kota Tegal, Gelar Serahterima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama

Kota Tegal

Forum Kerukunan Umat Beragama Selenggarakan Sarasehan Kebangsaan

Kota Tegal

Akibat Hujan Deras Lapas II B Kota Tegal Kembali Terendam Banjir

Kota Tegal

Satu Lagi Pengedar Narkoba di Kota Tegal, Berhasil Diamankan Polisi

Kota Tegal

Geruduk Mapolsek Tegal Selatan, Pak Camat dan Tentara Berikan Kejutan

Kota Tegal

Diskominfo Sambut Baik Kedatangan PD IWO Kabupaten Tegal

Daftar Ke KPU

Ribuan Massa Antar Faruq-Ashim Daftar Ke KPU Kota Tegal