LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Kota Tegal

Senin, 24 April 2023 - 04:50 WIB

H+2 Lebaran Idul Fitri, Polres Tegal Kota Perkuat Pengamanan Obyek Wisata

Mediakompasnews.Com – Kota Tegal – Polres Tegal Kota Polda Jawa Tengah, akan memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem buka tutup di sejumlah obyek wisata dan pusat perbelanjaan pada H+2 libur lebaran Idul Fitri 1444 H.

Kebijakan tersebut sebagai upaya meminimalisir kejadian gangguan kamtibmas dan mengantisipasi kepadatan pengunjung obyek wisata.

Selain menempatkan personel pengamanan, Polres Tegal Kota juga menggelar patroli menyisir destinasi obyek wisata air. Seperti ke Pantai Alam Indah (PAI), Pantai Pulau Kodok, Pantai Muarareja Indah dan Water Park Kota Tegal.

Baca Juga :  Diskominfo Sambut Baik Kedatangan PD IWO Kabupaten Tegal

Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi menyampaikan, rekayasa lalu lintas dengan sistem buka tutup serta patroli sebagai langkah antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan kepadatan pengunjung.

“Kita sudah menempatkan personel untuk melakukan penjagaan obyek wisata. Dan akan melakukan sistem buka tutup di pintu masuk tempat wisata,” ujar Kapolres saat monitoring situasi di obyek wisata PAI, Senin (24/4/2023).

Baca Juga :  Empat Induk Organisasi Olahraga KORMI Dilantik

Kapolres mengatakan, petugas pos pengamanan akan memantau kondisi pengunjung pada tempat wisata tersebut. Jika sudah melebihi kapasitas, maka akses masuk tempat wisata akan dilakukan penutupan.

“Kalau dari pantauan petugas menyatakan tempat wisata sudah penuh, maka sudah kita perintahkan untuk menutup akses masuk ke tempat wisata tersebut. Hal ini untuk menghindari kepadatan pengunjung,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, pihaknya juga memantau kegiatan masyarakat di bibir pantai. Dan sudah berkoordinasi dengan Pospam Terpadu Obyek Wisata untuk menyiapkan sarana dan prasarana antisipasi terjadinya laka laut.

Baca Juga :  PP IWO Sahkan Achmad Sholeh Jadi Ketua Ikatan Wartawan Online Kabupaten Tegal Periode 2025 - 2030

Pihaknya juga telah memberikan imbauan kepada petugas parkir untuk selalu waspada. Sebagai langkah antisipasi terjadinya tindak kriminalitas curanmor.

“Kita sudah ingatkan kepada petugas juru parkir. Agar tetap waspada dan mengecek karcis dengan nomor kendaraan yang asli. Sehingga bisa meminimalisir terjadinya tindak curanmor,” pungkas Kapolres.( Met )

Share :

Baca Juga

Kota Tegal

PT Samudra Ina Pertiwi Bersinergi Dengan IWO Kabupaten Tegal Dalam Peringatan HPN 2025

Kota Tegal

Jelang Purna Tugas, AKP Sukadi dan Ipda Ngadiyo Mendapat Kado Kenaikan Pangkat

Kota Tegal

Atlet Tenis Ganda Putra Kota Tegal Berhasil Meraih Emas Tingkat Proprov XVI Jawa Tengah

Kegiatan Jurnalis

Pertama di Jateng, Lomba Lari di Dalam Mall

Kota Tegal

Cegah Kejahatan Jalanan, Polres Tegal Kota Amankan 137 Remaja Pelaku Aksi Konvoi

Kegiatan Santunan

80 Mustahik Terima Bantuan Baznas

Kegiatan Kepolisian

Menjelang Nataru, Polres Tegal Kota Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Kegiatan Masyarakat

Warnai HUT RI Ke 78 RW 03 Kelurahan Slerok Adakan Lomba Busana Berbahan Limbah Plastik Kertas