LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama

Minggu, 9 April 2023 - 08:07 WIB

Diduga Proyek Siluman Di Desa Kalangsari Tampa Papan Informasi

Mediakompasnews.com – PANDEGLANG – Proyek Perkerasan Jalan Desa Karangsari kecamatan Angsana kabupaten Pandeglang provinsi Banten. Proyek ini diduga tanpa papan nama alias siluman masih ditemukan di lapangan. Meski sering dipersoalkan publik, akan tetapi tetap saja membandel dengan dibiarkan dan mengabaikan hak publik tentang informasi.

Dengan demikian pelaksanaan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai anggaran.

Salah satunya proyek pengerjaan Perkerasan jalan Desa Karangsari Hingga kini, tak ada papan nama proyek fisik yang terlihat.ituoun menggunaka material yang tidak sesuai spek, seharusnya menggunakan batu belah terlebih dahulu lalu di timpah dengan batu skrop kemudian batu beskos, bangunan ini diduga kuat sengaja untuk mengelabui publik dan membohongi masyarakat.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Tangerang Gelar Ujian Kenaikan Tingkat Pesantren bagi Warga Binaan

“Kami tidak tahu proyek ini anggarannya berapa dan sampai kapan serta dikerjakan siapa. Karena tidak ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi proyek jalan ini, Mendadak ada pekerjaan fisik. Padahal harusnya proyek dikerjakan secara transparan dan diketahui masyarakat umum,” ujar warga sekitar, Senin, (08/04/2023).

Tampak juga terlihat pembangunan perkerasan jalan yang sedang berlangsung saat ini terlihat material dilokasi.

Baca Juga :  Pengancaman Mantan Pacar Dengan Video Syur, Ditreskrimsus Polda Banten Tangkap Pelaku

Ditempat yang sama Endin mengakui dirinya sebagai TPK ( Tim Pelaksana Kegiatan ) yang berada didekat lokasi pembangunan menjelaskan ke awak media dengan nada tinggi ke awak media.

” Endin mengaku bahwa pelaksaan perkerasan jalan sepanjang 1,km lebar 2,5 m saya hanya mengawal material yang masuk saja dan baguanan ini di laksanakan oleh TPK merangkap sekdes yaitu pak aji ” Bebernya

Sementara, Anggota Front Pendamping Rakyat (FPR) kabupaten Pandeglang, Aan Andria mengatakan seringkali kita menerima pengaduan dari masyarakat, banyak sekali pengerjaan yang tidak mengindahkan hak masyarakat tentang keterbukaan informasi.

Baca Juga :  Gila, Bar THM MABORA Buka Foul Bulan Ramadhan, Diduga Labrak SE PJ Bupati Tangerang

“Kami berharap satuan kerja dan tim monitoring dari kecamatan Angsana dan rekanan kedepannya kalau ada proyek mohon di taati peraturan yang ada, jangan seperti pekerjaan siluman saja. Pemasangan plang informasi proyek tersebut sifatnya wajib, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54/2010 dan Nomor 70/2012,” tutur Aan.

Sementara, ketika awak media mengkonfirmasi ke balaidesa Karangsari, Kepala Desa tidak ada ditempat, hanya terliat dua perangkat yang ada, di telpon di WhatsApp tidak menjawab apapun, sehingga berita ini kami tayangkan,

 

(Aguh)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden Jokowi Hadiri Silatnas PPAD Tahun 2022 di Sentul

Berita Utama

Berbagai Perlombaan Yang Diselenggarakan Dalam Acara Memeriahkan HUT Kabupaten Batu Bara

Berita Utama

Meningkatkan Keimanan dan Ketaqwaan Serta Memperbanyak Sholawat Untuk Mendapatkan Safa’at Nabi Muhammad SAW

Berita Utama

Merdiyanto Rachman Bacaleg Dapil 3 Siap Emban Amanah Ketua DPC Demi Perubahan dan Perbaikan Untuk Warga Tangerang

Berita Utama

Masa Jabatan Diperpanjang, Sekda Brebes Diminta Tata APBD

Berita Utama

Pemerintahan Desa Jagabaya (Pemdes) Santuni 88 Anak Yatim /Piatu

Berita Utama

Ketua DPC Bekasi Timur, Berikan Selamat Kepada Dewan PSI

Berita Utama

Harga Kopra Turun, Presiden Jokowi: Harga Komoditas Ditentukan Pasar Internasional