LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama

Minggu, 9 April 2023 - 08:07 WIB

Diduga Proyek Siluman Di Desa Kalangsari Tampa Papan Informasi

Mediakompasnews.com – PANDEGLANG – Proyek Perkerasan Jalan Desa Karangsari kecamatan Angsana kabupaten Pandeglang provinsi Banten. Proyek ini diduga tanpa papan nama alias siluman masih ditemukan di lapangan. Meski sering dipersoalkan publik, akan tetapi tetap saja membandel dengan dibiarkan dan mengabaikan hak publik tentang informasi.

Dengan demikian pelaksanaan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai anggaran.

Salah satunya proyek pengerjaan Perkerasan jalan Desa Karangsari Hingga kini, tak ada papan nama proyek fisik yang terlihat.ituoun menggunaka material yang tidak sesuai spek, seharusnya menggunakan batu belah terlebih dahulu lalu di timpah dengan batu skrop kemudian batu beskos, bangunan ini diduga kuat sengaja untuk mengelabui publik dan membohongi masyarakat.

Baca Juga :  Patroli Perintis Presisi Kota Polres Rokan Hulu Ciptakan Situasi Aman Dan Kondusif

“Kami tidak tahu proyek ini anggarannya berapa dan sampai kapan serta dikerjakan siapa. Karena tidak ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi proyek jalan ini, Mendadak ada pekerjaan fisik. Padahal harusnya proyek dikerjakan secara transparan dan diketahui masyarakat umum,” ujar warga sekitar, Senin, (08/04/2023).

Tampak juga terlihat pembangunan perkerasan jalan yang sedang berlangsung saat ini terlihat material dilokasi.

Baca Juga :  Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Sikat 714 Tersangka

Ditempat yang sama Endin mengakui dirinya sebagai TPK ( Tim Pelaksana Kegiatan ) yang berada didekat lokasi pembangunan menjelaskan ke awak media dengan nada tinggi ke awak media.

” Endin mengaku bahwa pelaksaan perkerasan jalan sepanjang 1,km lebar 2,5 m saya hanya mengawal material yang masuk saja dan baguanan ini di laksanakan oleh TPK merangkap sekdes yaitu pak aji ” Bebernya

Sementara, Anggota Front Pendamping Rakyat (FPR) kabupaten Pandeglang, Aan Andria mengatakan seringkali kita menerima pengaduan dari masyarakat, banyak sekali pengerjaan yang tidak mengindahkan hak masyarakat tentang keterbukaan informasi.

Baca Juga :  Layak Diancungin Jempol, 3 Tersangka Narkotika Tak Berkutik Pada Personil Polsek Rambah Hilir

“Kami berharap satuan kerja dan tim monitoring dari kecamatan Angsana dan rekanan kedepannya kalau ada proyek mohon di taati peraturan yang ada, jangan seperti pekerjaan siluman saja. Pemasangan plang informasi proyek tersebut sifatnya wajib, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54/2010 dan Nomor 70/2012,” tutur Aan.

Sementara, ketika awak media mengkonfirmasi ke balaidesa Karangsari, Kepala Desa tidak ada ditempat, hanya terliat dua perangkat yang ada, di telpon di WhatsApp tidak menjawab apapun, sehingga berita ini kami tayangkan,

 

(Aguh)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Menhan Prabowo Terima Kunjungan Menlu Turki, Bahas Kerja Sama Pertahanan

Berita Utama

Datuk Jefri DPC LLMB Ujung Batu Silaturahmi dengan Kapolsek Ujung Batu

Berita Utama

Lanud Hang Nadim Gelar Vaksinasi di Bandara Hang Nadim Batam

Berita Utama

Tim Peneliti Analisis Akpol Kunjungi Polda Kalimantan Barat

Berita Utama

Perebutkan Piala Presiden RI, Reyog Singo Dirgantoro Lanud Iswahjudi Turut Ambil Bagian Dalam FNRP XXVII

Berita Utama

Direktorat Samapta Polda Metro Jaya Melaksanakan Patroli Di Kebon Pala Jatinegara

Berita Utama

4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Rokan Hulu Telah Disidang, Satu Diantaranya Ternyata Residivis

Berita Utama

Kapolsek Kabun Perintahkan Bhabinkamtibmas Pasang Spanduk Himbauan