LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama

Jumat, 7 April 2023 - 15:50 WIB

Irfan warga Desa indrayaman menghebohkan Media sosial dan selanjutnya Meminta Maaf pada Polres Batu Bara.

MediaKompasnews.com – Batu Bara.seorang warga Desa Indrayaman Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara, akhirnya meminta maaf kepada Satres Narkoba Polres Batu Bara.

Dimana sebelumnya, Irfan telah memberikan pernyataan yang menyebabkan kehebohan di Media Sosial dan pemasangan spanduk yang menyatakan bahwa polisi tidak melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di wilayah tersebut.

KBO Satres Narkoba Iptu P. Tamba menyatakan bahwa kegiatan GKN memang dilakukan pada tanggal 7 Maret 2023 di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Baca Juga :  Perkuat Harmonisasi, Kalapas Rangkasbitung ngobrol santai bareng Kapolres Lebak

“Irpan telah meminta maaf atas nama warga masyarakat terkait pernyataannya yang tidak benar bahwa tidak ada penangkapan terhadap pengedar maupun pengguna narkoba di Desa Indrayaman,”kata Iptu P Tamba dalam keteranganya, Jumat 7 April 2023.

Penggerebekan Kampung Narkoba (GKN) dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di Desa Indrayaman.

Seorang warga membuat spanduk di simpang jalan Desa Indrayaman yang meminta bantuan polisi untuk menindak pelaku penjualan narkoba.

Baca Juga :  Hitungan Hari Menjabat, Sikat Para Pelaku Narkotika, PD IWO Rohul Apresiasi Kapolres AKBP Pangucap Priyo Soegito

Baca Juga: Bareskrim Polri dan pihak imigrasi bekerja sama untuk mencegah Dito Mahendra pergi ke luar negeri

Namun, dalam video viral, Irpan menyatakan bahwa tidak ada penangkapan melainkan hanya kedatangan polisi yang menakut -nakuti pengedar dan pengguna narkoba di Desa Indrayaman,” katanya

Ketika penggerebekan dilakukan, lanjut KBO Narkoba, petugas berhasil menemukan satu plastik klip transparan yang berisi narkotika jenis shabu.

Baca Juga :  Peran Kowad Sebagai Prajurit dan Wanita Adalah Tugas Mulia.

Selain itu, petugas juga melihat 5 orang di tempat kejadian, namun mereka berhasil melarikan diri dengan melompat ke dalam sungai.

Setelah penggerebekan, KBO dan Kanit melakukan pertemuan di rumah kepala dusun dan turut dihadiri oleh salah satu tokoh agama dan Irpan.

Dalam pertemuan tersebut, KBO memberi himbauan agar dapat bekerja sama memberikan informasi jika ada transaksi jual beli narkoba untuk bisa memberantas peredaran narkoba.
(PG)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Team Gabungan Polsek Martapura Dan Polres OKU Timur Amankan Oknum Mahasiswa Terduga Pelaku Pembunuhan Dzakir

Berita Utama

Peresmian Restorativ Justice Dan Posko Keadilan Bagi Masyarakat Adat Dan Kasepuhan Baduy

Berita Utama

Heboh RSUD Dilaporkan ke Pusat Pengaduan Pegawai RSUD Adjidarmo

Berita Utama

Polda Banten Berhasil Ungkap Sindikat Penadah dan Kanibalisasi Motor Tujuan Ekspor

Berita Utama

Terkait Pengutipan Anggaran Siswa Baru, Ini Bantahan Kepsek

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Penghapusan Diskriminasi Terhadap Hak Perempuan

Berita Utama

Polres Jakpus Gagalkan Pengedaran 22 Kg Sabu dengan Sandi Burung Terbang

Berita Utama

Kapolri: Raih Kepercayaan Publik untuk Terus Kawal Kebijakan Pemerintah