LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama

Jumat, 7 April 2023 - 15:50 WIB

Irfan warga Desa indrayaman menghebohkan Media sosial dan selanjutnya Meminta Maaf pada Polres Batu Bara.

MediaKompasnews.com – Batu Bara.seorang warga Desa Indrayaman Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara, akhirnya meminta maaf kepada Satres Narkoba Polres Batu Bara.

Dimana sebelumnya, Irfan telah memberikan pernyataan yang menyebabkan kehebohan di Media Sosial dan pemasangan spanduk yang menyatakan bahwa polisi tidak melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di wilayah tersebut.

KBO Satres Narkoba Iptu P. Tamba menyatakan bahwa kegiatan GKN memang dilakukan pada tanggal 7 Maret 2023 di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Baca Juga :  Kepala Rutan Kelas I Tangerang Hadiri Pengarahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Serang

“Irpan telah meminta maaf atas nama warga masyarakat terkait pernyataannya yang tidak benar bahwa tidak ada penangkapan terhadap pengedar maupun pengguna narkoba di Desa Indrayaman,”kata Iptu P Tamba dalam keteranganya, Jumat 7 April 2023.

Penggerebekan Kampung Narkoba (GKN) dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di Desa Indrayaman.

Seorang warga membuat spanduk di simpang jalan Desa Indrayaman yang meminta bantuan polisi untuk menindak pelaku penjualan narkoba.

Baca Juga :  Koramil 414-04/Membalong Kembali Melaksanakan Serbuan Vaksin Booster

Baca Juga: Bareskrim Polri dan pihak imigrasi bekerja sama untuk mencegah Dito Mahendra pergi ke luar negeri

Namun, dalam video viral, Irpan menyatakan bahwa tidak ada penangkapan melainkan hanya kedatangan polisi yang menakut -nakuti pengedar dan pengguna narkoba di Desa Indrayaman,” katanya

Ketika penggerebekan dilakukan, lanjut KBO Narkoba, petugas berhasil menemukan satu plastik klip transparan yang berisi narkotika jenis shabu.

Baca Juga :  Dihadiri Kalapas Dan Karutan Se-Riau, Bahtiar Sitepu Ikuti Rakenis Pemasyarakatan

Selain itu, petugas juga melihat 5 orang di tempat kejadian, namun mereka berhasil melarikan diri dengan melompat ke dalam sungai.

Setelah penggerebekan, KBO dan Kanit melakukan pertemuan di rumah kepala dusun dan turut dihadiri oleh salah satu tokoh agama dan Irpan.

Dalam pertemuan tersebut, KBO memberi himbauan agar dapat bekerja sama memberikan informasi jika ada transaksi jual beli narkoba untuk bisa memberantas peredaran narkoba.
(PG)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kepala Rutan Kelas I Tangerang Hadiri Pengarahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Serang

Berita Utama

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Rutan Kelas I Tangerang Terima Kunjungan Kajari Kabupaten Tangerang

Berita Utama

Tebar Keberkahan di Bulan Ramadan, Personel Mako Perwakilan Ditpolairud Bagi- Bagi Takjil

Berita Utama

Jalan Ujung Batu Perlu Diperhatikan Oleh Provinsi Riau Jalan Ujung Batu Udah Rusak Parah

Berita Utama

Pawai Ta’ruf MTQ Ke XLI Inhu,Rohul Peserta Pawai Terpanjang Dan Teramai

Berita Utama

Semangat Gemilang Irhamuddin di HUT ke-393 Kabupaten Tangerang

Berita Utama

Zikir dan Doa Kebangsaan Awali Rangkaian Peringatan HUT ke-77 RI

Berita Utama

Perkuat Deteksi Dini Kamtib, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Sidak Blok Hunian Warga Binaan