LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Kota Tegal

Senin, 3 April 2023 - 07:04 WIB

Jelang Purna Tugas, AKP Sukadi dan Ipda Ngadiyo Dapat Kado Kenaikan Pangkat

Mediakompasnews.com – Kota Tegal – Kenaikan pangkat pengabdian menjadi harapan semua anggota Polri pada akhir masa kerjanya.

Namun kenaikan pangkat pengabdian, tidak semua anggota Polri dapat meraihnya dengan serta merta.

Ada sejumlah syarat yang harus terpenuhi oleh anggota Polri jika ingin mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian.

Hal tersebut dapat kita ketahui saat Polres Tegal Kota menggelar upacara kenaikan pangkat pengabdian kepada anggota yang menjelang masa purna tugas atau pensiun pada Senin (3/4/2023) pagi di halaman Mapolres setempat.

Baca Juga :  Jelang Idul Fitri, Polres Tegal Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Petasan

Diantaranya AKP Sukadi, SH, jabatan Kasat Tahti Polres Tegal Kota yang sebelumnya berpangkat Inspektur Polisi Satu ( Iptu ) mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian menjadi Ajun Komisaris Polisi ( AKP).

Kemudian Ipda Ngadiyo jabatan Bamin Sidokkes Polres Tegal Kota yang sebelumnya berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu ( Aiptu ) mendapat kenaikan pangkat pengabdian menjadi Inspektur Polisi Dua ( Ipda ).

Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi, mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi kepada AKP Sukadi dan Ipda Ngadiyo.

Baca Juga :  Gagalkan Aksi Tawuran, Satgas Anti Premanisme Amankan 6 Remaja Berikut Senjata Tajam

“Selamat kepada Akp Sukadi dan Ipda Ngadiyo yang hari ini telah menerima kenaikan pangkat pengabdian,” ucapnya.

Ini wujud penghargaan dari Institusi Polri kepada anggota. Yang telah memberikan pengabdian secara maksimal selama berdinas dengan memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, serta penegakkan hukum secara profesional dan proporsional.

Kapolres mengatakan, bahwa tidak semua anggota Polri dapat meraih pangkat pengabdian dengan serta-merta. Namun ada persyaratan yang wajib terpenuhi oleh anggota Polri tersebut. Diantaranya tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik selama berdinas.

Baca Juga :  AKP Pardi SH., MH Resmi Menjabat Kapolsek Sumurpanggang

Kemudian, sudah menyandang pangkat sebelumnya minimal 2 tahun. Selain itu, yang bersangkutan juga sudah meraih penghargaan bintang Bhayangkara Nararya. Ini yang merupakan kelas teratas dari penghargaan bintang bhayangkara.

“Saya berharap hal ini dapat memberikan semangat dan motivasi kepada seluruh anggota Polres Tegal Kota. Untuk dapat meneladani kedinasan AKP Sukadi dan Ipda Ngadiyo dengan selalu memberikan pengabdian terbaik terhadap Institusi Polri,” pungkas Kapolres. ( Met )

Share :

Baca Juga

Kota Tegal

Maraknya Penggunaan Knalpot Brong, Polsek Tegal Barat Gelar Sosialisasi

Kota Tegal

AKBP Rully Thomas, Secara Resmi Menjabat Sebagai Kapolres Tegal Kota

Kecelakaan

Terjun Bebas demi Konten, Dua Remaja di Tegal ,Tewas Tenggelam di Sungai Ketiwon

Kota Tegal

Atlet Tenis Ganda Putra Kota Tegal Berhasil Meraih Emas Tingkat Proprov XVI Jawa Tengah

Kota Tegal

Semarakan Hari Bhayangkara ke-78, Polres Tegal Kota Gelar Bakti Sosial Religi

Kegiatan Kepolisian

Polres Kota Tegal, Gelar Serahterima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama

Kota Tegal

Sterilisasi Gereja, Polres Tegal Kota Gelar Jelang Rangkaian Ibadah Paskah

Kota Tegal

Cegah Perang Sarung Saat Ramadhan, Polres Tegal Kota Gencarkan Patroli Malam Hari