DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah

Kamis, 30 Maret 2023 - 04:40 WIB

Pangdam I/BB Apresiasi Gerak Cepat Prajurit Kodim 0209/LB Bekuk Pengedar Narkoba

Mediakompasnews.Com – Medan – Pangdam I/BB, Mayjen TNI A Daniel Chardin, SE, MSi, kembali memberikan apresiasi kepada Prajurit Kodim 0209/Labuhanbatu yang berhasil meringkus empat pengedar narkoba jenis sabu-sabu pada Rabu (29/3/2023) kemarin.

“Pangdam I/Bukit Barisan memberikan rasa hormat dan bangga kepada 16 Prajurit Kodim 0209/Labuhanbatu jajaran Korem 022/Pantai Timur atas penangkapan pengedar narkoba tersebut,” ucap Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian, SSos, menyampaikan apresiasi Pangdam dari Media Center Kodam I/BB di Medan, Kamis (30/3/2023) pagi.

Baca Juga :  Pelantikan PC Fatayat NU Temanggung, Bupati: Fatayat NU Harus Semakin Baik !!!

Pangdam I/BB, lanjut Kapendam, sangat menghargai kepercayaan masyarakat yang membuat laporan kepada TNI AD khususnya Unit Intel Kodim 0209/LB dalam menangani masalah peredaran gelap narkoba ini.

Seperti diketahui, 16 Prajurit Kodim 0209/LB yang dipimpin Pasi Intel, Kapten Inf Guntur Wibowo berhasil meringkus empat pengedar sabu-sabu di Lingkungan Bangunan, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga :  Imingi Korban Bisnis Tiket Kapal, Seorang IRT Diamankan Polisi

Penangkapan itu berdasarkan pengaduan masyarakat ke Unit Intel Kodim 0209/LB pada Rabu (29/3/2023) siang, dan sore harinya keempat pengedar sabu-sabu tersebut sudah berhasil diamankan.

Dari tangan keempatnya diamankan sabu-sabu seberat 4,89 gram beserta sejumlah benda dan uang tunai Rp1.662.000.

Keempat pengedar itu masing-masing EP (30), warga Jln Paidoan, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, MRN (21) residivis Kasus Narkoba warga Jln Pembangunan SMP 3, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, BS (42) warga Perlayuan, Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, dan IN alias Jonnet (40) warga Pembangunan SMP 3, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara.

Baca Juga :  Bupati Nina Agustina Ikuti Senam Sicita HUT PDIP ke-50

“Para terduga pengedar narkoba ini sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk selanjutnya diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Kolonel Rico mengakhiri.
Sumber: Pendam I/BB.

Penulis : Abubakar

Share :

Baca Juga

Daerah

Cegah Penyakit DBD, PT Pradiksi Gunatama Lakukan Fogging di Area Perumahan Karyawan

Daerah

Warga Dan Pelajar Di Rangkasbitung Keluhkan Debu Polusi Diduga Berasal Dari PT. Sejin Lestari Furniture.

Berita Utama

Milad BRCP Yang KE – 09 Tahun Dangan Mengadakan Acara Hiburan Sepak Bola

Berita Utama

Tedi Rudiana Dari Partai Demokrat Siap Maju Di Pileg Tahun 2024 Mendatang

Daerah

Masyarakat Puas akan pelayanan Cepat Perpanjangan SIM Ditlantas Polda Kalteng

Berita Utama

Rakernas Asisi Nusantara Ke 1, Tingkatkan Skill di Era Digitalisasi Serta Akan Launching Aplikasi Asisi

Daerah

Ketua DPRD Yudha Sukmagara,BBA,SH tandatangani Berita Acara Tentang Lahan Pertanian

Berita Utama

Korupsi Dana Desa: Mantan Bendahara Rindu Hati Resmi Tersangka