LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Daerah

Kamis, 30 Maret 2023 - 04:40 WIB

Pangdam I/BB Apresiasi Gerak Cepat Prajurit Kodim 0209/LB Bekuk Pengedar Narkoba

Mediakompasnews.Com – Medan – Pangdam I/BB, Mayjen TNI A Daniel Chardin, SE, MSi, kembali memberikan apresiasi kepada Prajurit Kodim 0209/Labuhanbatu yang berhasil meringkus empat pengedar narkoba jenis sabu-sabu pada Rabu (29/3/2023) kemarin.

“Pangdam I/Bukit Barisan memberikan rasa hormat dan bangga kepada 16 Prajurit Kodim 0209/Labuhanbatu jajaran Korem 022/Pantai Timur atas penangkapan pengedar narkoba tersebut,” ucap Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian, SSos, menyampaikan apresiasi Pangdam dari Media Center Kodam I/BB di Medan, Kamis (30/3/2023) pagi.

Baca Juga :  Bupati Bantul Apresiasi Peningkatan Hasil Panen di Bulak Mangir Sendangsari,Pajangan

Pangdam I/BB, lanjut Kapendam, sangat menghargai kepercayaan masyarakat yang membuat laporan kepada TNI AD khususnya Unit Intel Kodim 0209/LB dalam menangani masalah peredaran gelap narkoba ini.

Seperti diketahui, 16 Prajurit Kodim 0209/LB yang dipimpin Pasi Intel, Kapten Inf Guntur Wibowo berhasil meringkus empat pengedar sabu-sabu di Lingkungan Bangunan, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga :  Retreat di Lembah Tidar Bersama Presiden Prabowo, Menteri Nusron: Kesempatan Menyatukan Visi Kabinet Merah Putih

Penangkapan itu berdasarkan pengaduan masyarakat ke Unit Intel Kodim 0209/LB pada Rabu (29/3/2023) siang, dan sore harinya keempat pengedar sabu-sabu tersebut sudah berhasil diamankan.

Dari tangan keempatnya diamankan sabu-sabu seberat 4,89 gram beserta sejumlah benda dan uang tunai Rp1.662.000.

Keempat pengedar itu masing-masing EP (30), warga Jln Paidoan, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, MRN (21) residivis Kasus Narkoba warga Jln Pembangunan SMP 3, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, BS (42) warga Perlayuan, Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, dan IN alias Jonnet (40) warga Pembangunan SMP 3, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara.

Baca Juga :  Latihan Persiapan Ujian Kenaikan Tingkat(UKT) 18 Taekwondo-in Rusber BSD Club

“Para terduga pengedar narkoba ini sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk selanjutnya diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Kolonel Rico mengakhiri.
Sumber: Pendam I/BB.

Penulis : Abubakar

Share :

Baca Juga

Daerah

Dukung Pemberantasan Narkoba, Bupati Batu Bara Hadiri Pengukuhan 4.500 Relawan Anti Narkoba

Berita Utama

Satlantas Polres Rokan Hulu Gelar Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas Melalui Pemasangan Spanduk Himbauan

Daerah

HUT Ke-77 Bhayangkara, HMR Apresiasi Sinergitas Polri-Forkopimda Jaga Kota Batam

Daerah

Batam Terima Penghargaan atas Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Daerah

Ketika Jefridin Dihampiri dan Dirangkul Nenek-nenek di Selatnenek

Daerah

Berbagi Berkah Ramadhan, PT Timah Tbk Bagikan 14.400 Paket Sembako 

Berita Utama

Forum Anak Slawi Ayu Himbau Bahaya Timbal Khususnya Pada Anak

Daerah

Dibuka Menkumham, Lapas Rangkasbitung Ikuti Pembukaan Rangkaian HBP Secara Virtual