DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah

Selasa, 28 Maret 2023 - 01:28 WIB

Sembako Reguler Dengan Sembako di Masa PPKM, Covid 19 Berbeda dan Tidak Sama

Media Kompas News.Com –  SUMBAR – Petugas Pendamping Program Keluarga Harapan(PKH), Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman Rio Roshan mengatatakan, sembako reguler dengan sembako non reguler(covid 19) berbeda.

Hal itu disampaikannya kepada wartawan MediaKompasNews belum lama ini dikantor Camat Dua Koto didampingi temannya Yodi yang sama sama petugas pendamping PKH seputar adanya seorang warga bernama Romadewi penduduk Silang Empat,Kenagarian Cubadak Barat yang mempertanyakan bantuan sembakonya hanya menerima satu kali sudah di stop,padahal dia sudah memiliki kartu sembako.

Baca Juga :  Program Presiden RI: Polsek Tambusai Utara Gelar Program Makan Bergizi Gratis Untuk 150 Siswa

Menurut Rio Roshan kalau sembako non reguler ( sembako dimasa PPKM) itu hanya diterima pada masa pandemi(covid 19), setelah kovid habis maka sembakonya tidak diberikan lagi. Lain dengan bantuan sembako reguler itu diberikan secara berkelanjutan,kata Rio

Saat itu Rio juga mengatakan, terkait berita yang berjudul “Penyaluran PKH dipertanyakan” semntara isi berita mengkisahkan Rosma Dewi yang Memiliki Kartu Sembako namun tidak berisi saldo lagi saat ini, Rosma dewi adalah anggota PKH yg distop bantuannya.

Baca Juga :  Sabar AS : Kwarcab Pramuka Pasaman Toreh Prestasi, Lomba Tingkat 4 Kwarda Sumbar.

Padahal hal ini adalah kekeliruan karena itu merupakan 2 program yang berbeda, jadi kami selaku pendamping PKH telah menyampaikan tidak memiliki wewenang luas untuk menjawab dari program diluar tupoksi kami.

Namun,kata Rio secara pilar sosial kami mau memberi informasi dan berdiskusi seputar yang berkaitan dengan bansos dari Kemensos, dan kami membantu memberi informasi dari Saudari Rosma Dewi merupakan penerima Sembako PPKM yang hanya menerima Sembako pada saat masa PPKM saja, alias Bukan Anggota PKH,tegas Rio.(egh)

Baca Juga :  Pentingnya Alat Keselamatan di Atas Kapal, Ditpolairud Edukasi Hal Ini

Share :

Baca Juga

Daerah

Sekjen KAI Batu Bara, Kecam Keras Atas Terjadinya Pengrusakan Kaca Mobil Ketua Ferari Batu Bara

Daerah

Wujudkan Lingkup Kerja yang Transparan, Ditpolairud Rutin Laksanakan Monev Anggaran Triwulan I

Daerah

Buaya Ditangkap, Babinsa Koramil 0115/Cimanggu Ingatkan Masih Ada Buaya Lain Yang Berkeliaran

Daerah

Buka Diklat Satpam Gada Pratama di Kota Tegal, Ini Pesan Dirbinmas Polda Jateng

Daerah

Perguruan Tinggi Maritim Akaba Banyuwangi Konsisten Hasilkan Ciptakan Lulusan Terbaik Tiap Tahunnya di Bidangnya

Daerah

Ciptakan Keamanan, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Aparat Desa Legundi Patroli Bersama

Berita Utama

Wali Kota Tegal Memberi Apresiasi Kepada Atlit Yang Memperoleh Prestasi di Ajang Porprov

Daerah

BK-LSM Lebak Sebut, Desa Jangan Petak Umpet Soal Anggaran DD 2023, Semua Mata Mengawasi