DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah

Selasa, 10 Januari 2023 - 10:15 WIB

Program Asirum Diperpanjang, Seluruh WBP Lapas Rangkasbitung ikuti Sosialisasi

Mediakompasnews.Com – Rangkasbitung – Laapas kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang perpanjangan program Asimilasi dirumah, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19, Selasa (10/01/2023).

Turut hadir dalam kegiatan Kepala Subseksi Pembinaan dan Kepala Subseksi Keamanan dan ketertiban. Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh WBP yang bertempat di aula Lapas Rangkasbitung, dan mereka tampak antusias menyimak materi yang diberikan, mulai syarat dan tata cara hingga hal-hal yang tidak boleh dilakukan selama menjalani Asimilasi di Rumah.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Tangerang Gelar Ibadah Natal Penuh Khidmat, Haru Biru Pertemuan Warga Binaan dan Keluarga

Kalapas Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang di tempat yang berbeda menyampaikan agar mempedomani Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-186.PK.05.09 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Jangka Waktu Pemberlakuan
Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat bagi
Narapidana.

“Sesuai instruksi Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Lapas/Rutan harus melaksanakan implementasi ketentuan dengan sebaik-baiknya, berikan edukasi ke seluruh WBP, layanan harus tepat dan tanpa Pungli, berikan seluruh layanan dengan ramah” ujar Kalapas

Baca Juga :  Arief R. Wismansyah: Masyarakat Kota Tangerang Tidak Perlu ke Kantor Dinas Perhubungan Untuk Gunakan layanan Bus Jawara

Kasubsi Pembinaan, Eka Yogaswara menambahkan bahwa program asimilasi di rumah ini dapat diberikan kepada WBP yang memenuhi persyaratan.

“Ya jadi untuk bisa asirum ini ada syaratnya seperti berkelakuan baik dan memenuhi jangka waktu pidana yang ditentukannya. Selain itu juga syarat lain sesuai dengan ketentuannnya. Saya tekankan Kembali bahwa program asimilasi di rumah ini gratis dan tidak dipungut biaya apapun, jadi kita berikan kepada WBP yang lulus penilaian SPPN (sistem penilaian pembinaan narapidana)” tegas Yoga nama panggilan Kasubsi Pembinaan.

Baca Juga :  Kantor Pjka Stasiun Perlanaan Tidak Menghargai Bendera Negara Indonesia

(Heri)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

HBP ke-62, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Bersih-Bersih Masjid dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Daerah

Peduli Pendidikan, PT Pradiksi Gunatama Tbk Bangun Pagar Sekolah SD Negeri 012

Berita Utama

Bendera Merah Putih Lusuh, Robek, Berkibar Di Kantor Desa

Daerah

Yakin Partai Demokrat Menang di Pasaman, Sabar: Rakyat Rindu dengan Kepemimpinan SBY dan AHY

Daerah

Sulthan Alfaraby Minta PNS Penerima Bansos Harus Ditindaklanjuti, Termasuk di Aceh

Berita Utama

Pembangunan BTS di Panunggangan Utara Diduga Tidak Memiliki Ijin

Daerah

Bersama Prades dan Masyarakat Jatimulya, Jum’at Curhat Kapolres Lebak

Daerah

Kapolda Sumut Gandeng Ulama Ciptakan Situasi Kamtibmas Idul Fitri 2023 Tetap Kondusif