LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA

Home / Kota Tegal

Senin, 27 Maret 2023 - 13:42 WIB

Operasi Pekat, Polres Tegal Kota Sita Ratusan Petasan Siap Edar

Mediakompasnews .com -Kota Tegal – Polres Tegal Kota Polda Jawa Tengah kembali menggelar razia petasan ke sejumlah lokasi yang diperkirakan memproduksi atau memperjual belikan petasan, Senin (27/3/2023) sore.

Polres Tegal Kota melaksanakan kegiatan ini dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama bulan ramadhan 1444 H.

Dalam razia kali ini, Polres Tegal Kota berhasil menyita sebanyak 820 butir petasan aktif siap pakai berbagai merk, 1.000 butir selongsong petasan kosong, 1 kg belerang dan 1 set alat pembuat petasan.

Baca Juga :  Pastikan Anggota tidak Berknalpot Brong, Sipropam Polres Tegal Kota Gelar Gaktibplin

Polisi dapat menyita semua petasan tersebut dari 4 lokasi atau penjual yang berbeda.

Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi mengatakan, kegiatan razia ini merupakan upaya dalam menjaga situasi sepanjang bulan ramadhan hingga lebaran Idul Fitri 1444 H agar tetap aman kondusif.

“Kita menggelar operasi pekat, bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Terlebih kepada umat muslim yang sedang menunaikan ibadah di bulan ramadhan tanpa bisingnya suara petasan,” ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Dukung Pembangunan Daerah, Pj. Walkot Apresiasi PDM Kota Tegal

Sasaran dari razia petasan tersebut, lanjut Kapolres, yaitu dengan melakukan pemeriksaan ke sejumlah lokasi yang diperkirakan menjadi sentra produksi dan jual beli petasan.

“Mereka yang kedapatan memproduksi dan menjual petasan kami amankan untuk kita mintai keterangan. Sedangkan barang bukti petasan langsung kita sita dan bawa ke Mapolres untuk kita musnahkan,” imbuhnya.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat Kota Tegal, untuk saling menghormati satu sama lainnya dengan tidak bermain petasan.

Baca Juga :  Hadiri Tasyakuran HUT ke-17 Partai Gerindra, Pj Walkot Ajak Sukseskan Program Prioritas Pemerintah

“Selain mengganggu ketertiban umum, petasan juga dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” terang Kapolres.

Kapolres juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tidak bermain-main dengan bahan peledak seperti mercon atau petasan maupun kembang api. Karena ada ancamannya yaitu sesuai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat (1).

“Kami berharap kejadian ledakan petasan seperti di wilayah Kabupaten Magelang yang sampai menelan korban jiwa tidak terjadi di Kota Tegal,” pungkas Kapolres.( Met )

Share :

Baca Juga

Kota Tegal

Arus Balik di Wilayah Kota Tegal Pada H+3 Lebaran Idul Fitri, Terpantau Belum Ada Peningkatan

Kota Tegal

Irwan Santoso Sedang Berproses Sebagai Calon Walikota Tegal Periode 2024-2029

Kota Tegal

Mengantisipasi Kebakaran, Polres Tegal Kota Gelar Apel Siaga Penanganan Karhutla

Berita Utama

Polres Tegal Kota Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Seluruh Personil

Kapolres Tegal

Jelang Lebaran di Kota Tegal, Polisi Siagakan Unit SAR Air

Kota Tegal

Bantu Kesulitan Warga Akan Air Bersih, Polres Tegal Kota Berikan Bantuan Sumur Bor dan Pompa Air

Kota Tegal

IWO Tegal Gandeng BANK Jateng dan Dinas Kesehatan Gelar Baksos Ramadhan

Kapolres Tegal

Antisipasi Kepadatan Pengunjung di Obyek Wisata Pantai, Polres Tegal Kota Perkuat Pengamanan