LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Kota Tegal

Senin, 27 Maret 2023 - 13:42 WIB

Operasi Pekat, Polres Tegal Kota Sita Ratusan Petasan Siap Edar

Mediakompasnews .com -Kota Tegal – Polres Tegal Kota Polda Jawa Tengah kembali menggelar razia petasan ke sejumlah lokasi yang diperkirakan memproduksi atau memperjual belikan petasan, Senin (27/3/2023) sore.

Polres Tegal Kota melaksanakan kegiatan ini dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama bulan ramadhan 1444 H.

Dalam razia kali ini, Polres Tegal Kota berhasil menyita sebanyak 820 butir petasan aktif siap pakai berbagai merk, 1.000 butir selongsong petasan kosong, 1 kg belerang dan 1 set alat pembuat petasan.

Baca Juga :  Beri Kado Terindah Kepada Polri, FKUB Se-Karesidenan Pekalongan Gelar Kirab Kebangsaan dan Doa Bersama

Polisi dapat menyita semua petasan tersebut dari 4 lokasi atau penjual yang berbeda.

Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi mengatakan, kegiatan razia ini merupakan upaya dalam menjaga situasi sepanjang bulan ramadhan hingga lebaran Idul Fitri 1444 H agar tetap aman kondusif.

“Kita menggelar operasi pekat, bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Terlebih kepada umat muslim yang sedang menunaikan ibadah di bulan ramadhan tanpa bisingnya suara petasan,” ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Kapolres Tegal Kota Ajak Pelajar Berani Bermimpi Meraih Cita-Cita

Sasaran dari razia petasan tersebut, lanjut Kapolres, yaitu dengan melakukan pemeriksaan ke sejumlah lokasi yang diperkirakan menjadi sentra produksi dan jual beli petasan.

“Mereka yang kedapatan memproduksi dan menjual petasan kami amankan untuk kita mintai keterangan. Sedangkan barang bukti petasan langsung kita sita dan bawa ke Mapolres untuk kita musnahkan,” imbuhnya.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat Kota Tegal, untuk saling menghormati satu sama lainnya dengan tidak bermain petasan.

Baca Juga :  Ciptakan Kamseltibcar Lantas Jelang Pemilu 2024, Polri Gelar Operasi Zebra Candi 2023

“Selain mengganggu ketertiban umum, petasan juga dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” terang Kapolres.

Kapolres juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tidak bermain-main dengan bahan peledak seperti mercon atau petasan maupun kembang api. Karena ada ancamannya yaitu sesuai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat (1).

“Kami berharap kejadian ledakan petasan seperti di wilayah Kabupaten Magelang yang sampai menelan korban jiwa tidak terjadi di Kota Tegal,” pungkas Kapolres.( Met )

Share :

Baca Juga

Kota Tegal

Peresmian Sentra Kreasi Trengginas, Pusat Inovasi Ekonomi Kreatif Disabilitas

Kegiatan Kepolisian

Jelang Lebaran, Satbinmas Polres Tegal Kota Sosialisasi Tolak Premanisme Berkedok Ormas

Kota Tegal

Sambut Hari Jadi Polwan Ke-75, Polwan Polres Tegal Kota Gelar Bakti Kesehatan

Kota Tegal

Partai Amanat Nasional Kota Tegal Daftarkan Calon Legislatif ke KPU Kota TegalĀ 

Kota Tegal

Hewan Kurban di Kabupaten Tegal Terkumpul Sebanyak 1.524 Ekor Sapi dan 4.012 Ekor Kambing

Kota Tegal

Peringati Hari Bhayangkara ke-77, Polres Tegal Kota Gelar Ziarah Tabur Bunga

Kota Tegal

Satgas Binluh Polres Tegal Kota Gelar Sosialisasi Kepada Siswa SMU Negeri 1 Kota Tegal

Kota Tegal

Patroli Polwan, Cegah Tindak Kejahatan di Kota Tegal