LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Kota Tegal

Selasa, 31 Desember 2024 - 15:12 WIB

Peresmian Sentra Kreasi Trengginas, Pusat Inovasi Ekonomi Kreatif Disabilitas

Mediakompasnews.Com – Slawi – Pemerintah Kabupaten Tegal meresmikan Sentra Kreasi Trengginas, sebuah pusat pemberdayaan ekonomi kreatif yang dirancang untuk mendukung kemandirian penyandang disabilitas di wilayah ini. Peresmian dan Soft Lounching Sentra Kreasi Trengginas berlangsung. Senin, (30/12/2024) di Dinas Sosial Kabupaten Tegal.

Asisten Sekda Kabupaten Tegal Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Suspriyanti mewakili Pj Bupati Tegal Agustyaryah menyampaikan bahwa Sentra Kreasi Trengginas hadir sebagai langkah strategis Pemkab Tegal untuk membuka peluang usaha, pelatihan, dan pemasaran produk kreatif bagi penyandang disabilitas.

“Sentra ini diharapkan mampu mengoptimalkan potensi dan kemampuan individu penyandang disabilitas agar mandiri secara ekonomi. Lewat produk-produk yang dipamerkan hari ini, kita dapat melihat bukti nyata kualitas karya mereka,” Ujar Suspriyanti.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Tegal Apresisai Wajib Pajak yang Patuh

Peresmian Sentra Kreasi ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) ke-32 dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) Kabupaten Tegal 2024, yang juga diisi dengan berbagai kegiatan sosial.
Aksi donor darah, pemeriksaan TB bagi buruh pabrik, pawai yang diikuti komunitas disabillitas Sekolah Luar Biasa (SLB) pilar-pilar dari desa inklusi, hingga layanan pijat dan cukur massal oleh penyandang disabilitas turut memeriahkan acara ini.

“Dengan sentra ini, kita tidak hanya menciptakan peluang ekonomi, tetapi juga membangun semangat solidaritas sosial yang kuat. Mari terus bergandeng tangan untuk mewujudkan Kabupaten Tegal yang lebih inklusif dan sejahtera,” Tutup Suspriyanti.

Baca Juga :  110 PKL Resmi Pindah ke Pujasera Jalan Melati

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Iwan Kurniawan, menjelaskan bahwa pembangunan Sentra Kreasi Trengginas dilandasi oleh Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

“Sentra ini bukan hanya menjadi tempat produksi, tetapi juga showroom, lokasi magang, dan pusat pelatihan kewirausahaan yang sudah dilatihkan kepada para penyeandang disabilitas maupun kepada pilar-pilar sosial. Semua ini untuk memastikan keberlanjutan usaha mereka,” Jelas Iwan.

Sentra Kreasi Trengginas mengadaptasi konsep dari Sentra Kartini di Temanggung dan menjadi inovasi penting dalam pembangunan ekonomi kreatif di Kabupaten Tegal.

Baca Juga :  Ramadhan Suci, Polres Tegal Kota Tebar Kepedulian Bersama Anak Yatim Piatu

Iwan juga menjelaskan bahwa peringatan HDI dan HKSN ini berfungsi sebagai pemicu berbagai gerakan peduli dan aksi sosial di masyarakat dalam berbagai bentuk. Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat kerekatan sosial, meminimalkan kesenjangan sosial, dan menciptakan kedaulatan sosial.

Selain itu, peringatan ini bertujuan untuk mengingatkan semua pihak agar terus mendorong terwujudnya masyarakat inklusif, membuka kesempatan seluas-luasnya bagi penyandang disabilitas, serta menghilangkan hambatan yang menghalangi mereka untuk berperan dan berkontribusi secara aktif, baik di tingkat nasional maupun internasional.

(met)

Share :

Baca Juga

Kota Tegal

Peringati IDUL ADHA 1445 H / 2024 Musolah Baitut Tagwa Sembelih 10 Hewan Qurban

Kota Tegal

Wujudkan Pemilu Damai, Polres Tegal Kota Gelar Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong

Kota Tegal

IWO Tegal Gandeng BANK Jateng dan Dinas Kesehatan Gelar Baksos Ramadhan

Kota Tegal

Berkah Ramadhan, Polres Tegal Kota Tebar Kepedulian Bersama Anak Yatim

Kegiatan Kepolisian

Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Polres Tegal Kota Serahkan Barang Bukti Sepeda Motor Kepada Pemiliknya

Kota Tegal

Berikan Semangat Kepada Anggota, Bhayangkari Cabang Tegal Kota Kunjungi Pos Pengamanan Nataru

Kota Tegal

KPU Kota Tegal Gelar Sosialisasi Peraturan KPU nomer 6 Tahun 2023 Tentang Dapil Dan Alokasi Kursi

Berita Utama

Siap Atasi Permasalahan di Masyarakat, Polres Tegal Kota Terjunkan Polisi RW