LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama

Sabtu, 25 Maret 2023 - 03:05 WIB

Masyarkat Desa Sukaharja Minta Aparat Hukum Polres Lebak Tindak Tegas Oknum Kades dan Pemilik BRILINK BRI Setempat

Mediakompasnews.com -Lebak- Masyarakat Desa Sukaharja meminta aparat Kepolisian Polres Lebak melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan dugaan korupsi dengan cara melakukan penyunatan pada program bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) yang telah lama terjadi di Desa Sukaharja Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak, Baten Penyunatan dana bansos BPNT ini terjadi sejak Ujang terpilih menjadi Kepala Desa Sukaharja,sekarang ini masuk pada priode kedua kalinya.

Dalam pengaduan masyarakat yang di terima Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP), penyunatan dana Bansos itu terjadi saat pencairan program BPNT.

Seharusnya penerima sebanyak 460 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masing-masing menerima uang sebesar Rp 400 untuk realisasi alokasi bulan Januari dan Pebruari tahun 2023 ini para KPM menerima barang berbentuk beras dua karung kecil yang isinya masing masing seberat 8,5 kilogram.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Instruksikan Jajarannya Stabilkan Harga Beras

Jika di uangkan dua karung kecil itu sebesar Rp 170000,dan uang tunai Rp 150000, dengan hitungan keseluruhnya sebesar Rp.320000.”

Dalam kasus ini ada dana yang hilang tidak di terima KPM sebesar Rp.80000 Hal itu dikatakan Hendra Boby Abimanyu Tim Penelusuran Informasi dan Data DPC Ormas Badak Banten Perjuangan Kabupaten Lebak

Menurut Hendra Boby Abimanyu, dugaan keterlibatan Kepala Desa Sukaharja dalam korupsi bansos BPNT ini telah menggiring dan mengarahkan KPM untuk mengambil beras dan uang tunai Rp.150000 di Agen BRILINK BRI milik Yati yang notabene kerabatnya.

Baca Juga :  Terkait KLB PSSI, Pemerintah Hargai Statuta FIFA.

“Kepala Desa Memerintahkan KPM mengambil beras dan uang tunai sebesar Rp.150000 di BRILINK BRI milik Yati kerabatnya,”kata Hendra

Ditambahkan Hendra Bobi Abimanyu selaku tim penelusuran informasi dan data Ormas Badak Banten Perjuanga (BBP), atas permintaan masyarakat berharap agar aparat hukum Polres Lebak dapat menindaklanjuti temuan kasus dugaan korupsi bansos untuk keluarga miskin tersebut.

“Kami dari ormas Badak Banten Perjuangan (BBP) Kabupaten Lebak berharap unit TIPIKOR Polres Lebak dapat melakukan langkah hukum,”Ujarnya

Baca Juga :  PPKM Resmi Dicabut, Gubernur Arinal Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Tetap Waspada

Sementara Ketua DPAC Ormas Badak Banten Perjuangan Kecamatan Cikulur Iik Afandi, Mengatakan, perbuatan kepala desa yang telah menggiring dan mengarahkan KPM untuk mengambil barang jenis beras dengan kenyataan demikian dan nilai uang tunai sebesar itu di BRILINK BRI milik kerabatnya maka dapat di artikan terlibat dalam perbuatan korupsi Program Bansos.

” Jika oknum Kepala Desa telah melakukan korupsi pada program bansos pertanda tidak berakhlak dan bermoral baik itu sangat hina, lebih dari pelaku kejahatan lainnya ucap Iik Afandi,

Sedangkan Ujang Kepala Desa Sukaharaja hingga saat ini sulit tidak bisa di konfirmasi.

(M.Irwansyah)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kasad Tutup Seminar Nasional ke-6 TNI Angkatan Darat

Berita Utama

CBS Jalasenastri AAL Meriahkan Jala Fair Tahun 2023

Berita Utama

Kim Devits Korban Dugaan Penipuan Dibohongi Berkali-kali, Lapor Paminal Polres Kota Sukabumi 

Berita Utama

H-7 Operasi Zebra Maung 2025, Polres Lebak Gelar Penegakan dan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas

Berita Utama

Polsek Jogorogo Dampingi Kegiatan Tes Kesehatan Ayam Jago Bagi Calon Warga Baru PSHT

Berita Utama

Inilah Sambutan Lengkap Zulkifli Hasan Saat Peringatan HUT PAN ke 24

Berita Utama

Ketum PB KODRAT Bamsoet Dorong Atlet Tarung Derajat Terus Tingkatkan Prestasi

Banten

Rapat Paripurna, Perda Kota Layak Anak Disahkan DPRD Kota Tangerang